Kuliner di Tepekong Jalan Tuparev Karawang Resmi Berizin, Ditetapkan Sebagai Sentra UMKM

- Penulis

Senin, 10 Maret 2025 - 07:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang , Lintaskarawang.com  – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkopumkm) Karawang, Dindin Rahmadhi, memastikan bahwa kuliner di kawasan Tepekong, Jalan Tuparev, telah memiliki izin resmi dari Bupati Karawang, Aep Syaepuloh. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Karawang NOMOR: 100.3.3.2/Kep.458-Huk/2024.

“Surat keputusan tersebut berisi tentang lokasi pelataran Klenteng Bio Kwan Tee Koen sebagai sentra Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Karawang,” ujar Dindin sebagaimana dilansir Ayokarawang.com, Senin (10/3/2025).

Dindin menambahkan bahwa penetapan ini merupakan implementasi dari Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 378 Tahun 2023. Perbup tersebut mengatur pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karawang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi serta Usaha Mikro.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam Perbup, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Lokasi Pelataran Klenteng Bio Kwan Tee Koen sebagai Sentra UMKM di Kabupaten Karawang,” jelasnya.

Baca Juga:  HUT RS. Umum Izza ke-12 dan Launching ATRO DAS Meriahkan Acara dengan Pesta Rakyat dan Bazar UMKM di Karawang

Dindin menjelaskan bahwa UMKM yang beroperasi di lokasi tersebut terdiri dari 46 tenant dengan berbagai jenis usaha kuliner. Dari jumlah tersebut, hanya delapan tenant yang berasal langsung dari Klenteng dan telah lama berjualan di sana.

“Sisanya merupakan pedagang yang biasa mangkal di lokasi tersebut, ditambah warga Seroja dan Santiong,” ungkapnya.

Lebih lanjut, UMKM yang beroperasi di area ini telah melalui proses kurasi dengan mempertimbangkan keunikan dan kekhasan produk mereka, kelengkapan legalitas, serta cita rasa.

“Tenant di sini menghadirkan berbagai kuliner khas Karawang, makanan Nusantara, hingga kuliner viral yang tengah diminati masyarakat,” tutup Dindin.

Dengan adanya izin resmi ini, kawasan kuliner di Tepekong diharapkan semakin berkembang dan menjadi daya tarik bagi warga Karawang serta wisatawan yang berkunjung.

(LK)

Berita Terkait

Pendaftaran BPD Desa Mekarsari Resmi Ditutup, Sosialisasi Jadi Sorotan Warga di Media Sosial
Kapolres Karawang Perkuat Sinergitas Bersama Kejari dan Yonif 305/Tengkorak, Wujudkan Karawang Aman dan Kondusif
Kapolda Jabar Ajak Semua Pihak Jaga Investasi di Karawang, Ormas dan LSM Sampaikan Aspirasi Soal Perusahaan Lokal
GMMK Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Transparansi Anggaran dan Tes Urine Massal Pejabat Karawang
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Rutilahu di Desa Kemiri Diprotes Keluarga Penerima Manfaat
Jaga Kondusivitas Kawasan Industri, Desa Mekarjaya dan Tamelang Sepakati Nota Kesepakatan Bersama dengan Karang Taruna
Dugaan Pengelolaan Dana Material P3-TGAI di Desa Malangsari Disorot, Ketua P3A Sebut Hanya Diberi Mandat Urus Pengairan
Perjuangan H. Karsim Berbuah Hasil, Dinas Pertanian Setujui Normalisasi Irigasi Rawamerta
Berita ini 73 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:40

Satlantas Polres Karawang Larang Mobil Pick Up Angkut Penumpang Demi Keselamatan

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:56

Karang Taruna Desa Parungmulya dan Telukjambe Sepakat Jaga Iklim Investasi di PT. SAS Kawasan Industri BAM

Senin, 13 Juli 2026 - 01:52

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Koperasi Harus Jadi Motor Penggerak UMKM dan Penguatan Ekonomi Daerah

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:43

Petani Kemiri Apresiasi Program P3-TGAI, Jaringan Irigasi Diharapkan Mampu Tingkatkan Hasil Pertanian

Senin, 6 Juli 2026 - 10:43

Enam Bulan Menumpang, Kisah Ibu Sarwi Jadi Pengingat Pentingnya Respons Cepat Penanganan Rumah Roboh

Senin, 6 Juli 2026 - 06:12

Pipik Taufik Ismail Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemerintahan 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 03:50

Perjuangan Dede Anwar Berbuah Hasil, Delapan Warga Desa Ciranggon Terima Program Rumah Layak Huni 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 02:51

Rahmat Binsar Lantik Pengurus PUK SPAI-FSPMI PT ISS Indonesia, Perkuat Soliditas Organisasi Pekerja

Berita Terbaru