Karawang, LintasKarawang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para guru honorer dan tenaga kependidikan (tendik) yang masih belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) penuh waktu. Rapat ini dihadiri oleh pimpinan Komisi IV DPRD, termasuk Ketua, Wakil, Sekretaris, serta para anggota. Turut hadir pula Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin, Kepala BKPSDM beserta jajaran, perwakilan dari BAPPEDA, perwakilan dari BPKD yang mewakili Kepala BPKD dan guru honorer serta tendik yang berjumlah 1596 orang yang dilaksanakan pada Jumat (21/02/25) di Gedung DPRD Kabupaten Karawang.
Selain DPRD dan perwakilan instansi pemerintah, rapat ini juga dihadiri oleh jajaran pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), serta para kepala bidang terkait, termasuk Kabid GTK dan Kabid TK. Seluruh pihak yang hadir menyatakan dukungan penuh terhadap pengangkatan guru honorer yang tersisa menjadi P3K.
Dalam rapat ini, disepakati bahwa dari sisa 5.000 guru honorer yang telah diangkat pada tahun sebelumnya, akan ada tambahan 1.596 guru yang akan diangkat menjadi P3K pada tahun ini. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Meskipun terdapat tantangan dalam efisiensi anggaran, DPRD dan pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan bahwa pengangkatan ini dapat dilakukan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
“Insyaallah, kita akan berusaha mengakomodasi pengangkatan 1596 guru honorer ini. Mereka sudah menunggu puluhan tahun, bahkan ada yang telah mengabdi lebih dari 20 tahun. Kami di DPRD dan pemerintah daerah berada dalam satu frekuensi untuk mendukung kesejahteraan guru honorer,” ujar ketua DPRD Kab. Karawang, H. Endang Sodikin.
Diharapkan, dengan adanya kesepakatan ini, proses pengangkatan dapat segera direalisasikan sehingga kesejahteraan para tenaga pendidik yang telah lama mengabdi dapat meningkat. Komitmen DPRD dan pemerintah daerah menjadi bukti nyata dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Karawang melalui penguatan status kepegawaian guru honorer. (Sekar)