Komisi II DPRD Karawang Kunjungi DISNAKERTRANS Bahas Target PAD dari IMTA

- Penulis

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – 11 Februari 2025, Komisi II DPRD Kabupaten Karawang melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DISNAKERTRANS) guna membahas target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) untuk tahun 2025.

Bertempat di kantor DISNAKERTRANS, pertemuan ini dihadiri oleh jajaran dinas terkait dan anggota Komisi II DPRD Karawang. Dalam diskusi tersebut, DPRD menyoroti pentingnya optimalisasi pendapatan dari sektor ketenagakerjaan, khususnya dari retribusi IMTA, sebagai salah satu sumber PAD yang potensial bagi daerah.

Sekretaris Komisi II DPRD Karawang menegaskan bahwa pada akhir tahun 2024, anggaran murni untuk tahun 2025 telah disepakati. Namun, anggaran tersebut mengalami perubahan akibat keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025, yang berpengaruh terhadap struktur pendapatan dan belanja daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin memastikan bahwa target PAD dari retribusi IMTA dapat terealisasi sesuai yang telah direncanakan, terutama dengan adanya perubahan regulasi dari pemerintah pusat,” ujar Sekretaris Komisi II DPRD Karawang.

Baca Juga:  Syukuran di Desa Parung Mulya Atas Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

Selain membahas target PAD, DPRD Karawang juga meminta agar pemerintah daerah lebih transparan dalam proses penganggaran, terutama menyangkut kebijakan yang berdampak langsung pada pelayanan publik. Transparansi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta efektivitas penggunaan anggaran daerah.

Dalam kesempatan yang sama, pihak DISNAKERTRANS menjelaskan bahwa mereka terus berupaya meningkatkan sistem pengelolaan retribusi IMTA agar lebih efisien dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dinas juga akan memperkuat koordinasi dengan instansi terkait guna mengoptimalkan pemasukan dari sektor ketenagakerjaan.

DPRD Karawang menekankan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif harus diperkuat untuk memastikan kebijakan yang dibuat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Mereka juga berjanji akan terus mengawal proses penganggaran agar tidak ada kebocoran atau penyalahgunaan dana yang dapat merugikan daerah.

Kunjungan kerja ini menjadi langkah awal dalam evaluasi dan perencanaan PAD tahun 2025. DPRD Karawang berharap, dengan adanya pembahasan ini, pendapatan daerah dari retribusi IMTA dapat meningkat, sehingga turut berkontribusi dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Karawang. (LK)

Berita Terkait

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA
JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG
MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu
MIRIS! Di Mana Pengawasan? Dugaan Pelanggaran Terjadi, Keselamatan dan Kepentingan Publik Dipertaruhkan!
Ketum BARAK Indonesia Tantang KIM Buka Data: Jangan Asal Kaitkan Ormas dengan Gangguan Investasi
Ketum Banaspati Minta KIM Tak Cap Ormas dan LSM sebagai Gangguan Investasi
KIM Dikritik KOMPAK: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Gangguan Keamanan
Laskar Merah Putih Kritik KIM: Jangan Stigmatisasi Ormas sebagai Pengganggu Investasi
Berita ini 17 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:09

MASYARAKAT CIPEUNDEUY TEGAS TOLAK PT CMM, DESAK PEMERINTAH PERIKSA LEGALITAS DAN KEPATUHAN LINGKUNGAN

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:54

FMSB Gelar Seminar Lingkungan Hidup, Soroti Tantangan Industrialisasi di Kabupaten Subang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:03

MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:33

MIRIS! Di Mana Pengawasan? Dugaan Pelanggaran Terjadi, Keselamatan dan Kepentingan Publik Dipertaruhkan!

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:30

Ketum BARAK Indonesia Tantang KIM Buka Data: Jangan Asal Kaitkan Ormas dengan Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:23

Ketum Banaspati Minta KIM Tak Cap Ormas dan LSM sebagai Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:52

KIM Dikritik KOMPAK: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Gangguan Keamanan

Berita Terbaru