Komisi II DPRD Karawang Kunjungi DISNAKERTRANS Bahas Target PAD dari IMTA

Karawang, Lintaskarawang.com – 11 Februari 2025, Komisi II DPRD Kabupaten Karawang melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DISNAKERTRANS) guna membahas target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) untuk tahun 2025.

Bertempat di kantor DISNAKERTRANS, pertemuan ini dihadiri oleh jajaran dinas terkait dan anggota Komisi II DPRD Karawang. Dalam diskusi tersebut, DPRD menyoroti pentingnya optimalisasi pendapatan dari sektor ketenagakerjaan, khususnya dari retribusi IMTA, sebagai salah satu sumber PAD yang potensial bagi daerah.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Sekretaris Komisi II DPRD Karawang menegaskan bahwa pada akhir tahun 2024, anggaran murni untuk tahun 2025 telah disepakati. Namun, anggaran tersebut mengalami perubahan akibat keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025, yang berpengaruh terhadap struktur pendapatan dan belanja daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa target PAD dari retribusi IMTA dapat terealisasi sesuai yang telah direncanakan, terutama dengan adanya perubahan regulasi dari pemerintah pusat,” ujar Sekretaris Komisi II DPRD Karawang.

Selain membahas target PAD, DPRD Karawang juga meminta agar pemerintah daerah lebih transparan dalam proses penganggaran, terutama menyangkut kebijakan yang berdampak langsung pada pelayanan publik. Transparansi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta efektivitas penggunaan anggaran daerah.

Dalam kesempatan yang sama, pihak DISNAKERTRANS menjelaskan bahwa mereka terus berupaya meningkatkan sistem pengelolaan retribusi IMTA agar lebih efisien dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dinas juga akan memperkuat koordinasi dengan instansi terkait guna mengoptimalkan pemasukan dari sektor ketenagakerjaan.

DPRD Karawang menekankan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif harus diperkuat untuk memastikan kebijakan yang dibuat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Mereka juga berjanji akan terus mengawal proses penganggaran agar tidak ada kebocoran atau penyalahgunaan dana yang dapat merugikan daerah.

Kunjungan kerja ini menjadi langkah awal dalam evaluasi dan perencanaan PAD tahun 2025. DPRD Karawang berharap, dengan adanya pembahasan ini, pendapatan daerah dari retribusi IMTA dapat meningkat, sehingga turut berkontribusi dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Karawang. (LK)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *