Pemkab Karawang Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas dan Konsumsi Rapat untuk Efisiensi

Karawang, Lintaskarawang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, resmi memangkas anggaran perjalanan dinas dan konsumsi rapat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Kebijakan ini diambil sebagai langkah efisiensi sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menyatakan bahwa pemangkasan anggaran difokuskan pada kegiatan yang tidak secara langsung menunjang kinerja organisasi. “Perjalanan dinas yang tidak relevan dengan peningkatan kinerja dipangkas. Selain itu, rapat-rapat yang sebelumnya dilakukan di hotel kini dialihkan ke aula Pemkab,” ujar Asep Aang, Senin (3/2).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Tak hanya itu, kegiatan seperti studi banding dan capacity building juga mengalami pembatasan. Menurut Asep Aang, kegiatan tersebut hanya diizinkan maksimal satu kali dalam setahun untuk setiap perangkat daerah. Langkah ini diambil untuk memastikan anggaran difokuskan pada program yang lebih berdampak langsung bagi masyarakat.

Penghematan juga mencakup pengadaan pakaian dinas serta konsumsi rapat. Total efisiensi yang berhasil dicapai dari berbagai pemangkasan ini mencapai Rp142,6 miliar. Dana tersebut selanjutnya akan dialokasikan untuk program prioritas yang lebih mendesak.

Untuk menindaklanjuti instruksi dari pemerintah pusat, Pemkab Karawang telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 377 Tahun 2025. SE ini mengatur pelaksanaan efisiensi anggaran di seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Karawang.

Asep Aang menegaskan bahwa penghematan ini bertujuan untuk mengutamakan anggaran bagi pembangunan fisik, penurunan angka stunting, serta pengentasan kemiskinan ekstrem di Karawang. “Kami berkomitmen untuk memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif demi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Kebijakan efisiensi anggaran ini diharapkan dapat memperkuat fondasi pembangunan daerah, sekaligus mendukung upaya nasional dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan langkah ini, Pemkab Karawang berharap dapat memberikan contoh efisiensi anggaran yang tepat sasaran tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *