Mr. KiM Soroti Pabrik di Karawang yang Tak Laporkan Lowongan Kerja ke Disnaker

Karawang, Lintaskarawang.com– CEO Media Lintas Karawang yang juga aktivis Karawang, Mr. KiM, menyoroti adanya beberapa pabrik di Kabupaten Karawang yang diduga tidak melaporkan pembukaan lowongan kerja ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Hal ini dianggap bertentangan dengan program pemerintah daerah yang bertujuan memprioritaskan tenaga kerja lokal melalui sistem Info Loker Online.

Menurut Mr. KiM, sistem Info Loker Online yang diterapkan Pemkab Karawang memiliki tujuan jelas, yaitu memastikan bahwa putra-putri asli Karawang mendapat prioritas dalam penerimaan tenaga kerja. Melalui sistem ini, pelamar dari luar Karawang akan otomatis tertolak jika tidak memiliki KTP Karawang.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Kami mendapat informasi bahwa ada beberapa pabrik yang tidak melaporkan lowongan kerja mereka ke Disnaker. Jika ini benar terjadi, maka hal tersebut bertentangan dengan kebijakan pemerintah daerah,” ujar Mr. KiM pada Kamis (16/1)2025).

Ia menegaskan, pihaknya akan melakukan investigasi langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Jika ditemukan bukti bahwa pabrik-pabrik tersebut memang tidak melaporkan lowongan kerja mereka, maka ia akan meminta Disnaker Karawang untuk mengambil tindakan tegas.

“Jika dalam investigasi kami terbukti ada pabrik yang tidak melaporkan lowongan kerja, maka saya meminta Dinas Tenaga Kerja untuk bersikap tegas terhadap mereka,” tegasnya.

Program prioritas tenaga kerja lokal ini merupakan salah satu janji kampanye Bupati Karawang terpilih yang berkomitmen untuk melanjutkan kebijakan pemerintah daerah dalam mengatasi pengangguran. Oleh karena itu, setiap perusahaan diharapkan mengikuti aturan dengan melaporkan setiap pembukaan lowongan kerja kepada Disnaker.

“Jangan sampai kebijakan baik ini diabaikan. Kami akan terus mengawal agar tenaga kerja lokal Karawang benar-benar mendapat prioritas seperti yang dijanjikan,” pungkas Mr. KiM.

Atas laporan ini, masyarakat Karawang juga diharapkan turut serta dalam mengawasi dan melaporkan jika ada perusahaan yang tidak mengikuti aturan demi memastikan peluang kerja tetap terbuka bagi warga lokal. (LK)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *