Karawang Optimis Meningkatkan Penilaian FPI & NPCK dengan Fokus pada Peningkatan Integritas dan Pengawasan

- Penulis

Senin, 25 November 2024 - 02:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – 25 November 2024. Pemerintah Kabupaten Karawang optimis dapat mencapai target nilai FPI (Formulasi Penilaian Integritas) sebesar 80%, dengan progres terakhir yang telah mencapai angka 80% pada akhir November 2024. Hal ini disampaikan oleh Inspektorat Kabupaten Karawang dalam penjelasan terkait penilaian NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria) dan FPI yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Inspektur Karawang menjelaskan bahwa saat ini Karawang berada pada kategori “Waspada” dengan nilai FPI 73,3%. Menurutnya, jika suatu daerah mendapatkan nilai FPI di bawah 73%, maka daerah tersebut masuk dalam kategori rawan korupsi, sedangkan angka antara 73% hingga 78% masuk dalam kategori waspada. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Karawang terus berupaya meningkatkan nilai tersebut untuk mencapai target yang lebih tinggi.

Kami optimis dapat mencapai target 80% yang telah ditetapkan oleh Bupati Karawang. Meskipun saat ini berada pada kategori waspada, kami sudah lebih baik dibandingkan dengan provinsi dan nasional. Namun, tantangan kami adalah beberapa dokumen yang digunakan dalam penilaian FPI belum diterbitkan bersamaan. Beberapa dokumen baru akan terbit pada akhir Desember dan awal Januari. Hal ini mempengaruhi hasil penilaian yang belum maksimal ujar topik Inspektorat Karawang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penilaian FPI, terdapat tiga komponen utama yang menjadi indikator, yaitu survei terhadap responden internal (PNS dan P3K), eksternal (masyarakat pengguna layanan), dan expert (para ahli seperti dosen, pengacara, polisi, dan jaksa). Hasil survei ini memberikan gambaran tentang integritas, transparansi, serta kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga:  Bupati Karawang Tinjau SDN Ciparagejaya Terdampak Banjir Rob, Pastikan Penanganan Cepat

Inspektur Karawang juga menjelaskan bahwa angka FPI Karawang sudah lebih tinggi dibandingkan dengan angka nasional, yang saat ini berada di angka 70,9%. Ia berharap bahwa dengan upaya perbaikan yang terus dilakukan, Karawang bisa mencapai angka lebih tinggi, bahkan mendekati angka 90% pada akhir tahun 2024.

Karawang saat ini sudah lebih baik daripada sebagian besar kabupaten dan kota di Indonesia. Kami berharap angka ini terus meningkat, sehingga integritas pemerintah daerah bisa terjaga dengan baik, dan pelayanan publik semakin optimal,” tambahnya.

Selain itu, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, telah menargetkan untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di seluruh jajaran pemerintahan. Ia berharap dengan peningkatan nilai FPI ini, Kabupaten Karawang dapat lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat integritas di semua lini pemerintahan.

Dengan adanya komitmen dan upaya perbaikan yang berkelanjutan, diharapkan Karawang dapat segera mencapai angka yang lebih tinggi dalam penilaian FPI, sekaligus mengurangi risiko korupsi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah. (Ripai/Suci)

Berita Terkait

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas Perubahan APBD 2026 hingga APBD 2027
Bapenda Karawang Hadirkan Pelayanan Pajak Jemput Bola di Gebyar PATEN Kecamatan Majalaya
Kabar Gembira! Pemkab Karawang Beri Diskon hingga 80 Persen dan Bebas Denda PBB-P2
Bapenda Karawang Bahas Raperbup DBH-PDRD Bersama DPMD
Banteng Jabar Juara Soekarno Cup 2026, Megawati Tutup Turnamen Nasional di Stadion GBT Surabaya
Menyongsong HUT ke-81 RI, Pemkab Karawang Tegaskan Komitmen Pemerataan Pembangunan dan Kedaulatan Rakyat
Dijanjikan Kerja di Turki, Malah Berujung di Irak: Dua PMI Asal Jabar Menanti Jalan Pulang
Resmi! Polres Karawang Naik Status Jadi Polresta, Kombes Mario Prahatinto Resmi Pimpin
Berita ini 16 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 04:12

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga

Jumat, 11 September 2026 - 02:35

DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Kamis, 10 September 2026 - 12:14

Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang

Kamis, 10 September 2026 - 08:22

Proyek Jalan di Puseurjaya Disorot, Muncul Dugaan Permintaan Uang Koordinasi hingga Jutaan Rupiah

Senin, 7 September 2026 - 12:27

63 Desa Terima LHP AMJ, Publik Karawang Menanti Dibukanya Temuan dan Tindak Lanjut

Jumat, 4 September 2026 - 06:26

Dugaan Penyimpangan BUMDes dan BLT Dana Desa Mencuat di Desa Gombongsari, Departemen Umum Hankam 88 Laskar NKRI Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:56

MBG untuk Anak, Bukan untuk Ulat: Dugaan Temuan Ulat di SDN Ciptamargi 4 Harus Diusut

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:22

Karawang Job Fair 2026 Dibuka, Tersedia Formasi Khusus Penyandang Disabilitas

Berita Terbaru