Karawang Optimis Meningkatkan Penilaian FPI & NPCK dengan Fokus pada Peningkatan Integritas dan Pengawasan

- Penulis

Senin, 25 November 2024 - 02:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – 25 November 2024. Pemerintah Kabupaten Karawang optimis dapat mencapai target nilai FPI (Formulasi Penilaian Integritas) sebesar 80%, dengan progres terakhir yang telah mencapai angka 80% pada akhir November 2024. Hal ini disampaikan oleh Inspektorat Kabupaten Karawang dalam penjelasan terkait penilaian NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria) dan FPI yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Inspektur Karawang menjelaskan bahwa saat ini Karawang berada pada kategori “Waspada” dengan nilai FPI 73,3%. Menurutnya, jika suatu daerah mendapatkan nilai FPI di bawah 73%, maka daerah tersebut masuk dalam kategori rawan korupsi, sedangkan angka antara 73% hingga 78% masuk dalam kategori waspada. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Karawang terus berupaya meningkatkan nilai tersebut untuk mencapai target yang lebih tinggi.

Kami optimis dapat mencapai target 80% yang telah ditetapkan oleh Bupati Karawang. Meskipun saat ini berada pada kategori waspada, kami sudah lebih baik dibandingkan dengan provinsi dan nasional. Namun, tantangan kami adalah beberapa dokumen yang digunakan dalam penilaian FPI belum diterbitkan bersamaan. Beberapa dokumen baru akan terbit pada akhir Desember dan awal Januari. Hal ini mempengaruhi hasil penilaian yang belum maksimal ujar topik Inspektorat Karawang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penilaian FPI, terdapat tiga komponen utama yang menjadi indikator, yaitu survei terhadap responden internal (PNS dan P3K), eksternal (masyarakat pengguna layanan), dan expert (para ahli seperti dosen, pengacara, polisi, dan jaksa). Hasil survei ini memberikan gambaran tentang integritas, transparansi, serta kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga:  DMPTSP Karawang Gelar Sosialisasi untuk Fasilitasi Pelaku Usaha, Arif Tegaskan Dukungan Terus Berlanjut

Inspektur Karawang juga menjelaskan bahwa angka FPI Karawang sudah lebih tinggi dibandingkan dengan angka nasional, yang saat ini berada di angka 70,9%. Ia berharap bahwa dengan upaya perbaikan yang terus dilakukan, Karawang bisa mencapai angka lebih tinggi, bahkan mendekati angka 90% pada akhir tahun 2024.

Karawang saat ini sudah lebih baik daripada sebagian besar kabupaten dan kota di Indonesia. Kami berharap angka ini terus meningkat, sehingga integritas pemerintah daerah bisa terjaga dengan baik, dan pelayanan publik semakin optimal,” tambahnya.

Selain itu, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, telah menargetkan untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di seluruh jajaran pemerintahan. Ia berharap dengan peningkatan nilai FPI ini, Kabupaten Karawang dapat lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat integritas di semua lini pemerintahan.

Dengan adanya komitmen dan upaya perbaikan yang berkelanjutan, diharapkan Karawang dapat segera mencapai angka yang lebih tinggi dalam penilaian FPI, sekaligus mengurangi risiko korupsi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah. (Ripai/Suci)

Berita Terkait

Kembalikan Pengelolaan Pasar Cikampek 1 ke Pemkab, Tolak BOT Pengelolaan Pasar oleh Perusahaan Swasta
Iduladha 2026, Pemkab Karawang Distribusikan 25 Sapi dan Kurban Presiden Prabowo
Bayar PBB-P2 Kini Lebih Mudah, Warga Karawang Tak Perlu Antre Lagi
Kunjungi Warga Telukjambe, Pipik Taufik Ismail Tegaskan Komitmen Serap Aspirasi Masyarakat
Dugaan Honor Aparatur Lingkungan Belum Dibayar, Pemerintahan Desa Mulyajaya Jadi Sorotan
Hadiri Rapat Minggon, Kapolsek Purwasari Ajak Semua Elemen Jaga Kondusifitas Wilayah
Aep Syaepuloh Bahagia Ikuti Kirab Mahkota Binokasih, Tunggangi Kuda dan Sapa Ribuan Warga Karawang
Lapas Warungkiara Gelar Ikrar Bersih HP Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, Tegaskan Komitmen Integritas
Berita ini 16 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:07

LBH GABBAR Surati BAPENDA Karawang, Minta Klarifikasi Pengelolaan Pajak Daerah dan Upah Pungut

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:34

Ketua DPAC PSN Tempuran Serahkan Tembusan SK Kepengurusan kepada Muspika, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah dan Aparat

Senin, 1 Juni 2026 - 04:40

Peringati Hari Lahir Pancasila, Pemuda Pancasila PAC Klari Gelar Tabur Bunga di TMP Pancawati

Senin, 1 Juni 2026 - 02:52

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Ujang Suhana: Bung Karno Beri Nyali, Tan Malaka Beri Otak, Prabu Siliwangi Beri Adab

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:03

Proyek Drainase Pulojaya Disorot: Kualitas Dipertanyakan, Pengawas Jangan Tutup Mata!

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:22

Ade Golun PJT II Keluhkan Semrawutnya Kabel dan Tiang Utilitas yang Hambat Normalisasi Saluran di Batujaya

Jumat, 29 Mei 2026 - 04:51

Natala Sumedha Soroti Dugaan Wanprestasi PT CNP, Pemkab Karawang Diminta Tegas

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:44

Alfamart di Kalijaya Diprotes Warga, Legalitas Perizinan Belum Terjawab dalam Musyawarah

Berita Terbaru