Paguyuban Kagok Edan Siap Kawal Pilkada, Jangan Ada yang Sok Jadi Polisi!

- Penulis

Jumat, 22 November 2024 - 15:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum Komunitas Kagok Edan

Ketum Komunitas Kagok Edan

Karawang, Lintaskarawang.com – Ketua Umum Paguyuban Kagok Edan, H. Kentung, menegaskan komitmennya untuk bersinergi dengan TNI dan Polri dalam menjaga kondusivitas selama pelaksanaan Pilkada Karawang 2024. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Jum’at (22/11/2024).

Menurut H. Kentung, sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) sangat penting untuk memastikan keamanan dan ketertiban umum. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil alih kewenangan APH, seperti menangkap pelaku dugaan pelanggaran Pilkada. “Kita harus memahami aturan hukum yang berlaku. Penangkapan terduga pelanggar adalah kewenangan Polri atau aparat hukum lainnya,” ujarnya.

H. Kentung menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri dapat berpotensi memicu kericuhan di lapangan. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran Pilkada kepada pihak yang berwenang, bukan bertindak sendiri. “Biarkan APH bertindak sesuai prosedur hukum. Jangan sampai tindakan kita malah memperkeruh suasana,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dasar hukum terkait hal ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, yang menegaskan bahwa penanganan tindak pidana Pilkada berada di bawah kewenangan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yang melibatkan Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan. Selain itu, sesuai KUHAP Pasal 6 Ayat 1, hanya aparat penegak hukum yang berwenang melakukan penangkapan.

Baca Juga:  Tuduhan Cuek dan Sulit Dihubungi, Tim H. Aep Saepulloh Bantah Kabar Tidak Berdasar

“Kami dari Paguyuban Kagok Edan akan selalu mendukung TNI-Polri dalam menjaga keamanan selama proses Pilkada ini. Kami siap mengambil langkah hukum bersama APH untuk menindak pihak-pihak yang mencoba mengganggu stabilitas,” tegas H. Kentung.

Sebagai penutup, H. Kentung berharap agar masyarakat Karawang dapat menjadi pemilih yang cerdas dan bijaksana, menjaga semangat persatuan di tengah dinamika politik yang ada. Ia juga meminta semua pihak untuk bersama-sama menciptakan Pilkada yang damai dan berkualitas.

Dengan komitmen seperti ini, diharapkan Pilkada Karawang 2024 dapat berjalan aman, tertib, dan lancar demi keberlangsungan demokrasi di Kabupaten Karawang. (Red)

 

Berita Terkait

Semarak Jelang Kedatangan Jokowi, 8.000 Mangkuk Bakso Gratis Disiapkan untuk Warga
Penutupan Bulan Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Karawang Serahkan SK PAC hingga Koordinator Anak Ranting
Kunjungi Warga Telukjambe, Pipik Taufik Ismail Tegaskan Komitmen Serap Aspirasi Masyarakat
KDM Hadiri Pelantikan PAN se-Jawa Barat, Zulhas Targetkan Tiga Besar pada Pemilu 2029
Jalal Abdul Nasir Buka Program Bantuan Listrik Gratis, Warga Karawang Mulai Bisa Daftar
Bawaslu Sambangi DPC PDI Perjuangan Karawang, Konsolidasi Kepartaian Mulai Dipanaskan
GMN DPD Karawang Gelar Kopdar Perdana, Tegaskan Dukungan untuk PSI dan Komitmen Bersama Jokowi
KPU Karawang dan PAN Bahas Pemutakhiran Data Parpol serta Penataan Dapil
Berita ini 21 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:53

Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:43

Dugaan Penjualan Buku LKS Rp15 Ribu di SDN Gempol Karya 1 Jadi Sorotan, Aturan Bupati Karawang Dipertanyakan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:03

SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:24

Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:27

JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:03

MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:33

MIRIS! Di Mana Pengawasan? Dugaan Pelanggaran Terjadi, Keselamatan dan Kepentingan Publik Dipertaruhkan!

Berita Terbaru