Karawang, Lintaskarawang.com – Ketua Umum Paguyuban Kagok Edan, H. Kentung, menegaskan komitmennya untuk bersinergi dengan TNI dan Polri dalam menjaga kondusivitas selama pelaksanaan Pilkada Karawang 2024. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Jum’at (22/11/2024).
Menurut H. Kentung, sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) sangat penting untuk memastikan keamanan dan ketertiban umum. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil alih kewenangan APH, seperti menangkap pelaku dugaan pelanggaran Pilkada. “Kita harus memahami aturan hukum yang berlaku. Penangkapan terduga pelanggar adalah kewenangan Polri atau aparat hukum lainnya,” ujarnya.
H. Kentung menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri dapat berpotensi memicu kericuhan di lapangan. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran Pilkada kepada pihak yang berwenang, bukan bertindak sendiri. “Biarkan APH bertindak sesuai prosedur hukum. Jangan sampai tindakan kita malah memperkeruh suasana,” tambahnya.
Dasar hukum terkait hal ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, yang menegaskan bahwa penanganan tindak pidana Pilkada berada di bawah kewenangan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yang melibatkan Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan. Selain itu, sesuai KUHAP Pasal 6 Ayat 1, hanya aparat penegak hukum yang berwenang melakukan penangkapan.
“Kami dari Paguyuban Kagok Edan akan selalu mendukung TNI-Polri dalam menjaga keamanan selama proses Pilkada ini. Kami siap mengambil langkah hukum bersama APH untuk menindak pihak-pihak yang mencoba mengganggu stabilitas,” tegas H. Kentung.
Sebagai penutup, H. Kentung berharap agar masyarakat Karawang dapat menjadi pemilih yang cerdas dan bijaksana, menjaga semangat persatuan di tengah dinamika politik yang ada. Ia juga meminta semua pihak untuk bersama-sama menciptakan Pilkada yang damai dan berkualitas.
Dengan komitmen seperti ini, diharapkan Pilkada Karawang 2024 dapat berjalan aman, tertib, dan lancar demi keberlangsungan demokrasi di Kabupaten Karawang. (Red)