Bau Gas Mengganggu Proses Belajar, SDN Tanjungpura IV Keluhkan Aktivitas PT Arbith Energy Perkasa

- Penulis

Rabu, 20 November 2024 - 04:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Bau gas menyengat yang diduga berasal dari aktivitas pengisian gas PT Arbith Energy Perkasa mendapat keluhan serius dari SDN Tanjungpura IV. Aroma gas ini tidak hanya menghambat proses belajar mengajar, tetapi juga berdampak pada kesehatan siswa, khususnya di kelas 4 dan 5 yang letak ruangan berdekatan dengan PT Arbith Energy Perkasa.

Menurut keterangan wali kelas 4, E, dan wali kelas 5, R, bau tersebut mulai dirasakan oleh siswa sejak Sabtu, 2 November 2024. “Beberapa siswa mengeluhkan pusing akibat bau menyengat. Bahkan pada Senin, 4 November hingga Selasa, 5 November, seorang siswa kelas 4 muntah-muntah,” ungkap E.

Menindaklanjuti keluhan tersebut, pihak sekolah, bersama penjaga sekolah dan Ketua RT 08, Edi, langsung mendatangi PT Arbith Energy Perkasa. Dalam pertemuan dengan Manager PT Arbith Energy Perkasa, Iwan, pihak sekolah meminta agar pengisian gas dilakukan di luar jam belajar. “Kami sepakat secara lisan untuk menyusun surat kesepakatan bersama sebagai langkah awal menyelesaikan masalah ini,” tambah E.

Lurah Tanjungpura, Yeni, yang mengetahui masalah ini melalui media sosial, segera turun ke lokasi untuk memeriksa situasi. “Kami akan mencari solusi dengan mempertemukan pihak sekolah dan perusahaan, agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Yeni pada Rabu (20/11).

Bau gas menyengat ini dianggap sangat berbahaya, tidak hanya mengganggu kenyamanan siswa saat belajar, tetapi juga berisiko terhadap kesehatan mereka. Pihak sekolah berharap PT Arbith Energy Perkasa dapat segera mengambil tindakan konkret untuk mengatasi permasalahan ini, demi mendukung kelancaran kegiatan pendidikan.

Selain itu, muncul pertanyaan terkait izin operasional SPBE pengisian gas di lingkungan tersebut. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, masyarakat sekitar juga telah lama mengeluhkan bau gas menyengat yang muncul pada waktu-waktu tertentu. Hal ini memunculkan dugaan adanya kongkalikong dalam proses penerbitan izin usaha yang memungkinkan perusahaan beroperasi di dekat fasilitas pendidikan.

Pihak terkait diharapkan dapat menyelidiki lebih lanjut dan memastikan adanya regulasi yang tegas untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat.***

 

Berita Terkait

JUT Kosambibatu Disorot, Hasil Pengukuran dan Klarifikasi Pihak Terkait Jadi Bahan Verifikasi
FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!
Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya
Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.
SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM
Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian
GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA
JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG
Berita ini 80 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:04

FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 03:18

Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:53

Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:03

SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:24

Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:27

JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:03

MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu

Berita Terbaru