Karawang, Lintaskarawang.com – Ketua Paguyuban Pedagang Mie dan Bakso (Papmiso) Kabupaten Karawang, Lasimin, mengungkapkan rasa kecewanya terhadap Pemerintah Desa (Pemdes) Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur. Pasalnya, Pemdes Sukaluyu diduga mengklaim pengajuan perbaikan jalan di Blok B, Jalan Yudistira, Perumnas Telukjambe sebagai hasil upaya mereka.
Menurut Lasimin, pengajuan perbaikan jalan tersebut diajukannya langsung kepada Dinas PUPR Karawang pada akhir Agustus 2024. Ia menegaskan bahwa usulan perbaikan jalan ini tidak melibatkan aparatur desa.
“Alhamdulillah, pengajuan perbaikan jalan akhirnya bisa direalisasikan pada bulan Oktober 2024. Pengajuan ini murni dari inisiatif kami, bukan melibatkan Pemdes,” ungkap Lasimin saat ditemui awak media, Selasa (29/10/2024).
Lasimin menekankan bahwa siapa pun, termasuk masyarakat umum, berhak mengajukan perbaikan jalan untuk kepentingan lingkungan atau umum kepada Pemkab Karawang. Namun, ia menyayangkan tindakan Pemdes Sukaluyu yang mengklaim seolah-olah pengajuan ini adalah hasil kerja mereka, bahkan mencantumkan nama Anggota DPRD Karawang.
(Poto yang diduga mengklaim pengajuan perbaikan jalan di Blok B)
Diketahui, Anggota DPRD tersebut berasal dari Fraksi Demokrat dan merupakan suami dari Kepala Desa Sukaluyu, Hj. Lina. Menurut Lasimin, Pemdes seharusnya melakukan koordinasi terlebih dahulu sebelum mengklaim pengajuan tersebut.
βBukan berarti tidak boleh mengklaim, namun sebaiknya mencari tahu atau berkoordinasi lebih dahulu mengenai pihak yang mengajukan perbaikan jalan ini. Masyarakat siapa pun boleh mengajukan karena anggarannya menggunakan APBD Pemkab Karawang,β ujar Lasimin.
Lasimin juga menegaskan bahwa dirinya terbuka terhadap siapa saja yang ingin mengajukan perbaikan jalan, selama hal itu untuk kepentingan masyarakat umum.
βMonggo-monggo aja, atau silakan saja bagi siapa pun yang ingin mengajukan perbaikan jalan selama untuk kepentingan masyarakat,β tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Lasimin mengucapkan terima kasih kepada H. Aep Syaepulloh yang telah merealisasikan pengajuan perbaikan jalan di Blok B, Perumnas Telukjambe. Proyek pengaspalan hotmix tersebut mencakup jalan selebar 8 meter dan panjang sekitar 250 meter. (Red)