Karawang, Lintaskarawang.com – Penggunaan Dana Desa Sukaluyu untuk tahun anggaran 2021, 2022, dan 2023 kini tengah menjadi perhatian serius dari masyarakat. Laporan keuangan desa menunjukkan adanya dugaan markup pada beberapa pos anggaran, terutama terkait pemberdayaan masyarakat dan pelayanan umum. Realisasi anggaran yang ada diduga tidak sesuai dengan kondisi lapangan, menimbulkan kecurigaan dari warga setempat.
Data yang dihimpun oleh Media Lintas Karawang, salah satunya pos anggaran yang paling disorot adalah penguatan ketahanan pangan desa, terutama pengelolaan lumbung desa. Dana yang dianggarkan untuk program ini mencapai Rp 254.079.190, namun hingga saat ini manfaat program tersebut dirasa belum maksimal oleh masyarakat.
Hasil pantauan dan dari hasil inestigasi dilapangan, banyak warga mempertanyakan transparansi dan efektivitas dari anggaran tersebut.
Selain itu, program “Desa Digital” yang menerima alokasi sebesar Rp 204.099.600 juga dianggap tidak berjalan sesuai harapan. Program yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan administrasi desa ini justru belum memberikan dampak nyata di lapangan, sehingga masyarakat mulai mempertanyakan pemanfaatan dana tersebut.
Pada tahun 2023, alokasi dana desa tahap pertama yang diterima sebesar Rp 293.013.600 dan tahap kedua sebesar Rp 583.882.800 kembali memicu tanda tanya. Beberapa program kesehatan desa, seperti operasional pos kesehatan desa (PKD), desa siaga kesehatan, dan pencegahan stunting, mengalokasikan dana yang cukup besar, namun pelayanan yang diterima masyarakat dinilai masih kurang optimal.
Program pelayanan kesehatan melalui Posyandu, termasuk pemberian makanan tambahan dan insentif bagi kader Posyandu, mengalokasikan dana lebih dari Rp 70 juta. Namun, kualitas pelayanan di beberapa Posyandu masih menjadi keluhan warga karena dianggap tidak sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan.
Sorotan lainnya jatuh pada pembangunan infrastruktur, terutama gedung Poskesdes lantai dua yang dianggarkan sebesar Rp 143.620.870. Warga desa mempertanyakan progres pembangunan yang dinilai lambat dan hasilnya belum memadai, menimbulkan kekhawatiran akan penyalahgunaan anggaran.
Tak hanya itu, anggaran sebesar Rp 89.194.000 untuk pembangunan fasilitas pengelolaan sampah desa juga dipertanyakan. Warga merasa pengelolaan sampah di desa tidak mengalami peningkatan meskipun dana besar telah dialokasikan.
Dugaan markup ini semakin menguat dengan adanya berbagai laporan dari masyarakat yang menilai program pemberdayaan dan pelayanan publik tidak berjalan sesuai ekspektasi. Program pelatihan UMKM dan koperasi dengan anggaran Rp 20.000.000 serta bantuan pendidikan untuk siswa miskin sebesar Rp 50.000.000 dinilai tidak memberikan dampak yang signifikan.
Informasi lain menyebutkan bahwa Desa Sukaluyu termasuk desa mandiri dengan banyaknya dana CSR yang diterima. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa beberapa program Dana Desa tumpang tindih dengan dana CSR, memperkuat kecurigaan adanya penyimpangan anggaran.
Masyarakat berharap pihak terkait, seperti inspektorat dan aparat penegak hukum, segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa Sukaluyu. Harapannya, kebenaran terkait dugaan markup ini dapat segera terungkap demi kepentingan dan kesejahteraan bersama.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Desa Sukaluyu belum memberikan klarifikasi. (Red)