Puluhan Desa di Karawang Terima Alokasi Kinerja Dana Desa, Nilai Anggaran Bervariasi Hingga Rp2,34 Miliar

- Penulis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Berdasarkan data SIKD Next Generation Tahun Anggaran 2025, puluhan desa di Kabupaten Karawang tercatat sebagai penerima Alokasi Kinerja Dana Desa. Seluruh desa tersebut memperoleh alokasi kinerja dengan nominal yang sama, yakni Rp258.510 ribu, sementara total Dana Desa yang diterima masing-masing desa menunjukkan variasi yang cukup signifikan.

Data SIKD Next Generation Tahun 2025 tersebut memperlihatkan bahwa total Dana Desa yang diterima desa penerima Alokasi Kinerja berada pada rentang Rp1,21 miliar hingga Rp2,34 miliar. Perbedaan nilai ini mencerminkan penerapan alokasi formula yang mempertimbangkan jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, luas wilayah, serta indikator kewilayahan lainnya.

Dalam kelompok desa dengan Dana Desa tertinggi pada Tahun Anggaran 2025, Desa Duren tercatat menerima total Dana Desa sebesar Rp2.344.393 ribu, menjadikannya desa dengan anggaran terbesar di antara penerima Alokasi Kinerja. Posisi berikutnya ditempati Desa Rengasdengklok Selatan dengan Rp2.334.923 ribu, serta Desa Pucung sebesar Rp2.270.373 ribu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, desa dengan total Dana Desa di atas Rp2 miliar pada tahun 2025 lainnya adalah Cikampek Barat sebesar Rp2.096.503 ribu, Purwasari sebesar Rp2.052.162 ribu, dan Kondangjaya dengan Rp2.051.898 ribu. Desa-desa ini menjadi perhatian publik karena mengelola anggaran desa dalam jumlah sangat besar pada tahun berjalan.

Baca Juga:  Buka Puasa Bersama Kepala Desa Sukaharja, Iwan Setiawan, S.H. dengan Jajaran Perangkat Desa

Di kategori menengah, sejumlah desa pada Tahun Anggaran 2025 tercatat menerima Dana Desa antara Rp1,7 miliar hingga Rp1,9 miliar, seperti Sirnabaya (Rp1.795.401 ribu), Gintungkerta (Rp1.798.617 ribu), Wadas (Rp1.855.230 ribu), Dawuan Timur (Rp1.886.226 ribu), dan Dawuan Barat (Rp1.906.743 ribu).

Adapun desa dengan Dana Desa di kisaran Rp1,5 miliar hingga Rp1,6 miliar antara lain Anggadita (Rp1.588.488 ribu), Mulyasejati (Rp1.591.915 ribu), Tambaksari (Rp1.582.258 ribu), Parungmulya (Rp1.499.509 ribu), Walahar (Rp1.464.928 ribu), serta Sukasari Kecamatan Purwasari (Rp1.477.000 ribu).

Di sisi lain, beberapa desa pada Tahun Anggaran 2025 tercatat menerima Dana Desa relatif lebih kecil, meskipun tetap memperoleh Alokasi Kinerja penuh, seperti Kalijati (Rp1.215.998 ribu), Situdam (Rp1.234.898 ribu), Cintalaksana (Rp1.241.279 ribu), Cipondoh (Rp1.247.876 ribu), serta Cirejag (Rp1.268.375 ribu).

Menariknya, meskipun seluruh desa penerima pada tahun 2025 mendapatkan Alokasi Kinerja dengan nominal identik, perbedaan total Dana Desa menunjukkan bahwa alokasi formula masih menjadi komponen dominan dalam penentuan besaran anggaran desa secara keseluruhan.

Dengan besarnya Dana Desa yang dikelola pada Tahun Anggaran 2025, masyarakat berharap pemerintah desa penerima Alokasi Kinerja mampu menjaga transparansi, akuntabilitas, serta keterbukaan informasi publik, agar dana yang bersumber dari APBN tersebut benar-benar berdampak pada pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat Karawang. (LK)

Berita Terkait

Proyek Sanitasi Ratusan Juta di Pajaten Jadi Sorotan, 23 Unit Dibangun, Papan Informasi Diduga Belum Terpasang
210 Bakal Calon Kades Ikuti Tes CAT, Bupati Karawang Tegaskan Seleksi Harus Transparan
Pekerja Tak Pakai APD, Proyek Rehabilitasi SDN Batujaya I Karawang Jadi Sorotan
Viral Video Genangan di Depan SPPG Pasirjengkol 3 Karawang, Benarkah Limbah Dapur? Ini Klarifikasinya
DPRD Karawang Terima Aspirasi Pedagang Pasar Telagasari, Revitalisasi Diminta Ditunda
2.251 Anggota BPD Karawang Dilantik, Masa Keanggotaan 2026–2034
Konsolidasi 234 SC Jabar di Karawang, Bahas Penguatan Kader dan Persiapan Konvencab
Berat Badan Capai 160 Kg, Rivaldy Terbaring Tak Berdaya, Pemkab Karawang Turun Tangan
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:27

JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:03

MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:30

Ketum BARAK Indonesia Tantang KIM Buka Data: Jangan Asal Kaitkan Ormas dengan Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:23

Ketum Banaspati Minta KIM Tak Cap Ormas dan LSM sebagai Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:52

KIM Dikritik KOMPAK: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Gangguan Keamanan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:43

Laskar Merah Putih Kritik KIM: Jangan Stigmatisasi Ormas sebagai Pengganggu Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:29

Fajar Try Suari Kritik Narasi KIM: Audiensi Ormas dan LSM Tak Bisa Serta-Merta Dikategorikan Gangguan Investasi

Berita Terbaru