Proyek Peningkatan Jalan di Rengasdengklok Diduga Menyimpang dari RAB

- Penulis

Jumat, 20 September 2024 - 09:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, lintaskarawang.com – Proyek peningkatan jalan poros Dusun Telukbunder, Desa Dewisari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, yang dikerjakan oleh CV Langit Rajawali, diduga menyimpang dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan. Dugaan tersebut muncul karena penggunaan besi untuk tulangan beton yang tidak sesuai standar, serta jumlah cincin yang tidak memadai dan adanya pengurangan volume material.

Berdasarkan informasi yang tertera pada papan proyek, tertera jelas bahwa proyek ini dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), dengan panjang jalan 116 meter, lebar 4 meter, dan nilai kontrak sebesar Rp189.540.000. Proyek tersebut bersumber dari APBD 2024. Namun, hasil pantauan di lapangan menunjukkan kejanggalan pada tinggi cor beton yang bervariasi antara 0,18 hingga 0,19 meter, padahal seharusnya mencapai 0,20 meter sesuai spesifikasi.

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya, AM, mengkritik keras pekerjaan tersebut. “Besi untuk tulangan beton hanya ada 20 pasang, padahal seharusnya ada 23 pasang untuk panjang 116 meter. Pengawasan dari dinas terkait seharusnya lebih ketat, jika ada penyimpangan seperti ini, harus ditindak tegas dan diberikan sanksi,” tegas AM kepada awak media, Kamis (19/9).

Salah satu pekerja di lokasi, Udin Jabrig, mengungkapkan bahwa dirinya hanya mengikuti perintah mandor dalam pelaksanaan proyek tersebut. “Untuk volume lebar 4 meter dan tinggi seharusnya 0,20 meter. Saya hanya bekerja di bawah arahan mandor Akri, tapi mandor saat ini tidak ada di lokasi,” ujarnya singkat.

Pengawas dari CV Langit Rajawali, Suhendi, juga memberikan keterangan terkait kesalahan pada papan informasi proyek tersebut. “Volume tinggi yang tertera memang keliru, seharusnya tinggi beton 0,20 meter, sedangkan lebar bangunan adalah 4 meter,” jelas Suhendi.

Namun hingga berita ini diturunkan, pihak mandor, pelaksana CV Langit Rajawali, serta pengawas dari DPUPR belum dapat dihubungi untuk memberikan keterangan resmi terkait permasalahan ini. Masyarakat berharap agar proyek ini dapat segera ditangani dengan lebih baik agar kualitas pembangunan jalan di daerah tersebut sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. (Red)

 

Berita Terkait

Dualisme MUSKAB KADIN Karawang Memanas, Pakar Hukum Tegaskan Berpotensi Cacat Hukum
Respons Cepat dan Humanis, Dirut RSUD Jatisari Temui Keluarga Pasien dan Jadikan Evaluasi Pelayanan IGD
DPRD Karawang Siapkan Rekomendasi Penutupan Theatre Night Mart Usai Sidak
Kasus Suap Ijon Bekasi, Ade Kuswara Bantah Nama Ono Surono Terkait Aliran Dana
Viral! Mobil Ngamuk di Tuparev, Polres Karawang Amankan Pelaku
APBN untuk Motor Listrik, Bukan Gizi? Ujang Suhana Warning BGN soal Potensi Pemborosan Negara
Lurah Palumbonsari, Indra Sudrajat Kunjungi Rumah Duka Warga yang Meninggal di Medan
GAPENSI Karawang Dukung H. Rafiudin Firdaus Maju dalam Bursa Ketua KADIN
Berita ini 28 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:51

DPRD Karawang Siapkan Rekomendasi Penutupan Theatre Night Mart Usai Sidak

Rabu, 15 April 2026 - 06:34

APEK Karawang All Out Dukung Rafiudin Firdaus Jadi Ketua KADIN

Sabtu, 11 April 2026 - 10:17

Pembukaan Piala Pelajar AFKAB Karawang 2026, Ajang Bangkitkan Talenta Futsal Muda

Kamis, 9 April 2026 - 02:20

Pelayanan Prima dan Pembangunan Meningkat, Desa Kertasari Jadi Contoh bagi Desa Lain

Kamis, 2 April 2026 - 17:15

Perkuat Nilai Spiritual, Lintas Corporate Group Gelar Ziarah Perdana ke Mbah Priok

Rabu, 1 April 2026 - 13:27

Di Tengah Padatnya Tugas, Lurah Palumbonsari Tetap Prioritaskan Silaturahmi

Minggu, 29 Maret 2026 - 06:14

Pemudik Masih Berdatangan di Hari Terakhir Posko Arus Balik Lebaran di Klari Karawang

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:21

MINIMNYA KASUR LIPAT DI POSKO ISTIRAHAT PEMUDIK

Berita Terbaru