Karawang, lintaskarawang.com – Proyek peningkatan jalan poros Dusun Telukbunder, Desa Dewisari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, yang dikerjakan oleh CV Langit Rajawali, diduga menyimpang dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan. Dugaan tersebut muncul karena penggunaan besi untuk tulangan beton yang tidak sesuai standar, serta jumlah cincin yang tidak memadai dan adanya pengurangan volume material.
Berdasarkan informasi yang tertera pada papan proyek, tertera jelas bahwa proyek ini dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), dengan panjang jalan 116 meter, lebar 4 meter, dan nilai kontrak sebesar Rp189.540.000. Proyek tersebut bersumber dari APBD 2024. Namun, hasil pantauan di lapangan menunjukkan kejanggalan pada tinggi cor beton yang bervariasi antara 0,18 hingga 0,19 meter, padahal seharusnya mencapai 0,20 meter sesuai spesifikasi.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya, AM, mengkritik keras pekerjaan tersebut. “Besi untuk tulangan beton hanya ada 20 pasang, padahal seharusnya ada 23 pasang untuk panjang 116 meter. Pengawasan dari dinas terkait seharusnya lebih ketat, jika ada penyimpangan seperti ini, harus ditindak tegas dan diberikan sanksi,” tegas AM kepada awak media, Kamis (19/9).
Salah satu pekerja di lokasi, Udin Jabrig, mengungkapkan bahwa dirinya hanya mengikuti perintah mandor dalam pelaksanaan proyek tersebut. “Untuk volume lebar 4 meter dan tinggi seharusnya 0,20 meter. Saya hanya bekerja di bawah arahan mandor Akri, tapi mandor saat ini tidak ada di lokasi,” ujarnya singkat.
Pengawas dari CV Langit Rajawali, Suhendi, juga memberikan keterangan terkait kesalahan pada papan informasi proyek tersebut. “Volume tinggi yang tertera memang keliru, seharusnya tinggi beton 0,20 meter, sedangkan lebar bangunan adalah 4 meter,” jelas Suhendi.
Namun hingga berita ini diturunkan, pihak mandor, pelaksana CV Langit Rajawali, serta pengawas dari DPUPR belum dapat dihubungi untuk memberikan keterangan resmi terkait permasalahan ini. Masyarakat berharap agar proyek ini dapat segera ditangani dengan lebih baik agar kualitas pembangunan jalan di daerah tersebut sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. (Red)