Sebanyak 939 Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Karawang Terima Remisi Umum pada HUT RI ke-79

Karawang, Lintaskarawang.com – Sebanyak 939 dari 1.163 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang menerima Remisi Umum pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Sabtu (17/8/2024).

Penyerahan remisi ini dilakukan secara simbolis oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E, bertempat di Lapas Kelas IIA Karawang. Acara ini juga disaksikan langsung oleh Kalapas Karawang, Christo Toar, serta jajaran Forkopimda Karawang.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Karawang, Christo Toar, menjelaskan bahwa pemberian remisi umum ini merupakan hak narapidana yang telah memenuhi segala persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemberian Remisi Umum pada 17 Agustus adalah hak narapidana yang telah memenuhi syarat dan berperilaku baik sebagaimana diamanatkan dalam perundang-undangan,” ujar Christo Toar.

Christo juga menambahkan bahwa total warga binaan yang menerima remisi sebanyak 939 dari 1.163 orang WBP. Pada tanggal 17 Agustus 2024, jumlah penghuni Lapas Kelas IIA Karawang terdiri dari 94 tahanan dan 1.069 narapidana.

“Remisi Umum I diberikan kepada 920 orang, Remisi Umum II kepada 11 orang, dan Remisi Umum II + Subs kepada 8 orang. Pemberian remisi ini diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat sesuai peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Christo menyebutkan bahwa remisi yang diberikan kepada 939 WBP tersebut bervariasi, mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.

“Pemberian remisi umum ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan negara kepada Warga Binaan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan dengan baik dan terukur. Selain itu, remisi ini juga merupakan sarana penting dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan,” terang Christo.

Di akhir sambutannya, Christo Toar berharap agar seluruh warga binaan yang menerima remisi dapat menjadikan momen ini sebagai motivasi untuk terus berperilaku baik, taat pada peraturan, dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh. “Jadikan hari ini sebagai motivasi untuk tetap berperilaku baik,” tutupnya. (Suci)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *