Penyerahan Keputusan Bupati Karawang Masa Jabatan Kepala Desa dari 6 Tahun Menjadi 8 Tahun

- Penulis

Senin, 3 Juni 2024 - 05:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – 3 Juni 2024. Sebuah langkah bersejarah diambil oleh Pemerintah Kabupaten Karawang dengan disahkannya penyesuaian masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Acara penyerahan Keputusan Bupati Karawang ini berlangsung pada hari Senin, 3 Juni 2024, di Halaman Plaza Pemda Karawang, dimulai pukul 07.30 dan berlangsung hingga selesai.

Bupati Karawang langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 282 kepala desa. Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Forkopimda, Ketua DPRD Karawang Budianto, para camat se-Kabupaten Karawang, serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), simpatisan, dan keluarga para kepala desa.

Bupati Karawang dalam pidatonya menyampaikan bahwa perpanjangan masa jabatan ini diharapkan dapat memberikan waktu yang lebih panjang bagi para kepala desa untuk merealisasikan program-program pembangunan di desa mereka masing-masing. “Dengan penyesuaian masa jabatan ini, kami berharap para kepala desa dapat lebih fokus dan konsisten dalam menjalankan visi dan misi pembangunan desa,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Karawang, Budianto, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ini. Menurutnya, penyesuaian masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun adalah langkah yang tepat untuk memastikan keberlanjutan pembangunan desa yang lebih stabil dan terencana.

Di sela-sela acara, Jamaludin, salah satu kepala desa dari Desa Sampalan, Kecamatan Kutawaluya, menyampaikan rasa syukurnya atas keputusan ini. Dalam temu bicara dengan awak media, Jamal mengatakan, “Saya sangat bahagia dan berterima kasih kepada Bupati yang telah mengesahkan perpanjangan masa jabatan ini. Ini memberi kami lebih banyak waktu untuk menyelesaikan program-program yang sudah direncanakan.”

Baca Juga:  Peresmian Monumen Perlintasan Kereta Api di Karawang oleh Bupati dan Forkopimda

Jamal juga menambahkan bahwa dengan masa jabatan yang lebih panjang, para kepala desa akan dapat bekerja lebih maksimal tanpa terburu-buru oleh masa jabatan yang singkat. “Dengan masa jabatan 8 tahun, kita bisa lebih fokus pada pembangunan jangka panjang yang bermanfaat bagi masyarakat desa,” tambahnya.

Para hadirin yang terdiri dari keluarga, simpatisan, dan pejabat pemerintahan lainnya juga memberikan apresiasi terhadap keputusan ini. Mereka berharap kebijakan ini dapat membawa perubahan positif bagi pembangunan desa-desa di Karawang.

Acara yang berlangsung dengan penuh khidmat ini diakhiri dengan sesi foto bersama antara Bupati, kepala desa, dan seluruh tamu undangan. Semangat kebersamaan dan optimisme terlihat jelas di wajah para peserta acara tersebut.

Dengan disahkannya keputusan ini, diharapkan desa-desa di Karawang dapat mencapai kemajuan yang lebih signifikan dalam berbagai bidang pembangunan, mulai dari infrastruktur hingga peningkatan kualitas hidup masyarakat desa. (Ddg)

Berita Terkait

Iduladha 2026, Pemkab Karawang Distribusikan 25 Sapi dan Kurban Presiden Prabowo
Bayar PBB-P2 Kini Lebih Mudah, Warga Karawang Tak Perlu Antre Lagi
Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir
Barang Sudah Turun, Plang Belum Ada: Dugaan Minimarket di Kalijaya Dinilai “Ngebut” Meski Ditolak Warga
Kunjungi Warga Telukjambe, Pipik Taufik Ismail Tegaskan Komitmen Serap Aspirasi Masyarakat
Kejari Karawang Selidiki Dugaan Korupsi KPR BTN di Kartika Residence dan Citra Swarna Grande
Viral Ancam Gorok Wartawan, Ken Ken Diamankan dan Dilimpahkan ke Polresta Tangerang
Diduga Abaikan Kepatuhan Perizinan, PT. Raja Jeva Nisi Disorot Keras: Bangun Gudang Baru Tanpa PBG dan Belum Kantongi SLF
Berita ini 2 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:50

‎Karang Taruna Wanasari dan Warga Audiensi, Desak PT TKH Buka Kembali Aktivitas Galian

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:50

Karang Taruna Karawang Matangkan Empat Agenda Strategis 2026, Fokus Konsolidasi hingga Regenerasi Organisasi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:47

Polsek Purwasari Bersama Forkopimcam Panen Jagung Hibrida, Perkuat Ketahanan Pangan di Karawang

Senin, 11 Mei 2026 - 14:12

KWT Mbah Cipto di Telukjambe Jadi Percontohan Urban Farming, Produksi Ribuan Sayuran hingga Edukasi Anak

Minggu, 10 Mei 2026 - 04:04

Aep Syaepuloh Bahagia Ikuti Kirab Mahkota Binokasih, Tunggangi Kuda dan Sapa Ribuan Warga Karawang

Minggu, 10 Mei 2026 - 03:48

Karawang Bergemuruh, Ribuan Warga Sambut Kirab Mahkota Binokasih hingga Larut Malam

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:20

Aep-KDM Tampil Berdampingan di Kirab Binokasih, Ribuan Warga Karawang Histeris

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:26

Karawang Jadi Tuan Rumah Kirab Budaya Tatar Sunda, Polres Siaga Amankan Jalur dan Antisipasi Macet

Berita Terbaru

Live

Segaran Batujaya, Kab. Karawang, Jawa Barat

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30