Penyerahan Keputusan Bupati Karawang Masa Jabatan Kepala Desa dari 6 Tahun Menjadi 8 Tahun

- Penulis

Senin, 3 Juni 2024 - 05:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – 3 Juni 2024. Sebuah langkah bersejarah diambil oleh Pemerintah Kabupaten Karawang dengan disahkannya penyesuaian masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Acara penyerahan Keputusan Bupati Karawang ini berlangsung pada hari Senin, 3 Juni 2024, di Halaman Plaza Pemda Karawang, dimulai pukul 07.30 dan berlangsung hingga selesai.

Bupati Karawang langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 282 kepala desa. Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Forkopimda, Ketua DPRD Karawang Budianto, para camat se-Kabupaten Karawang, serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), simpatisan, dan keluarga para kepala desa.

Bupati Karawang dalam pidatonya menyampaikan bahwa perpanjangan masa jabatan ini diharapkan dapat memberikan waktu yang lebih panjang bagi para kepala desa untuk merealisasikan program-program pembangunan di desa mereka masing-masing. “Dengan penyesuaian masa jabatan ini, kami berharap para kepala desa dapat lebih fokus dan konsisten dalam menjalankan visi dan misi pembangunan desa,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Karawang, Budianto, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ini. Menurutnya, penyesuaian masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun adalah langkah yang tepat untuk memastikan keberlanjutan pembangunan desa yang lebih stabil dan terencana.

Di sela-sela acara, Jamaludin, salah satu kepala desa dari Desa Sampalan, Kecamatan Kutawaluya, menyampaikan rasa syukurnya atas keputusan ini. Dalam temu bicara dengan awak media, Jamal mengatakan, “Saya sangat bahagia dan berterima kasih kepada Bupati yang telah mengesahkan perpanjangan masa jabatan ini. Ini memberi kami lebih banyak waktu untuk menyelesaikan program-program yang sudah direncanakan.”

Baca Juga:  Ratna Juwita, Potret Bidan Muda Yang Mempunyai Bakat Seni Musik

Jamal juga menambahkan bahwa dengan masa jabatan yang lebih panjang, para kepala desa akan dapat bekerja lebih maksimal tanpa terburu-buru oleh masa jabatan yang singkat. “Dengan masa jabatan 8 tahun, kita bisa lebih fokus pada pembangunan jangka panjang yang bermanfaat bagi masyarakat desa,” tambahnya.

Para hadirin yang terdiri dari keluarga, simpatisan, dan pejabat pemerintahan lainnya juga memberikan apresiasi terhadap keputusan ini. Mereka berharap kebijakan ini dapat membawa perubahan positif bagi pembangunan desa-desa di Karawang.

Acara yang berlangsung dengan penuh khidmat ini diakhiri dengan sesi foto bersama antara Bupati, kepala desa, dan seluruh tamu undangan. Semangat kebersamaan dan optimisme terlihat jelas di wajah para peserta acara tersebut.

Dengan disahkannya keputusan ini, diharapkan desa-desa di Karawang dapat mencapai kemajuan yang lebih signifikan dalam berbagai bidang pembangunan, mulai dari infrastruktur hingga peningkatan kualitas hidup masyarakat desa. (Ddg)

Berita Terkait

Dugaan Penyimpangan BUMDes dan BLT Dana Desa Mencuat di Desa Gombongsari, Departemen Umum Hankam 88 Laskar NKRI Siap Tempuh Jalur Hukum
Bapenda Karawang Hadirkan Pelayanan Pajak Jemput Bola di Gebyar PATEN Kecamatan Majalaya
Kabar Gembira! Pemkab Karawang Beri Diskon hingga 80 Persen dan Bebas Denda PBB-P2
Bapenda Karawang Bahas Raperbup DBH-PDRD Bersama DPMD
MBG untuk Anak, Bukan untuk Ulat: Dugaan Temuan Ulat di SDN Ciptamargi 4 Harus Diusut
Karawang Job Fair 2026 Dibuka, Tersedia Formasi Khusus Penyandang Disabilitas
BPD Tirtasari Memanas! Jumlah Pemilih Mendadak Berlipat, Proses Pemilihan Dituntut Diulang
DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas KUA-PPAS 2027 dan Propemperda 2026
Berita ini 2 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:10

14 Tahun Menjadi Sekdes, Ahmad Basuni Mantap Maju di Pilkades Sampalan: Mengabdi dengan Hati untuk Desa

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:42

GOR Disdikpora Berubah Jadi Gudang Alat Kesenian, Terbengkalai dan Terasa Angker

Kamis, 27 Agustus 2026 - 03:31

Kabid SDA PUPR Karawang Sulit Dihubungi, Layakkah Disebut Pelayan Publik?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:47

Ribuan Warga Waringinjaya Meriahkan HUT RI ke-81, GRC 1 & 2 Gelar Karnaval hingga Gerak Jalan Santai

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:42

Reses III Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin Serap Aspirasi Warga Perumahan Niera Palumbonsari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:46

Dukungan Menguat, Ade Santi Resmi Daftar sebagai Calon PAW Kepala Desa Gempol Sari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:05

Dion Surya Sukanda Nomor Urut 2 Menangkan Pemilihan Anggota BPD Karyasari dengan 36 Suara

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:43

Peringatan Keras Tim PAW Ade Santi, Mr. Kim: Panitia Diminta Jaga Independensi Pemilihan PAW Kades Gempolsari

Berita Terbaru