Bupati Karawang Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa kepada 282 Desa

- Penulis

Senin, 3 Juni 2024 - 05:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – 3 Juni 2024. Acara penyerahan Keputusan Bupati Karawang tentang pengesahan penyesuaian masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun berlangsung meriah di Halaman Plaza Pemda Karawang pada Senin pagi. Dimulai pukul 07.30 hingga selesai, acara ini dihadiri oleh ratusan undangan dan tokoh penting daerah.

Bupati Karawang, didampingi oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), Ketua DPRD Karawang Budianto, para camat se-Kabupaten Karawang, serta berbagai pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menyerahkan Surat Keputusan (SK) langsung kepada 282 kepala desa. Simpatisan dan pihak keluarga kepala desa turut memeriahkan suasana penuh khidmat ini.

Dalam sambutannya, Bupati Karawang menyampaikan harapannya agar dengan perpanjangan masa jabatan ini, para kepala desa dapat semakin fokus dan maksimal dalam melaksanakan pembangunan desa. “Penyesuaian masa jabatan ini bertujuan agar program-program pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif dan berkesinambungan,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu kepala desa, Endang dari Desa Mulyajaya yang akrab disapa Macan Kumbang, berbicara kepada awak media dengan penuh rasa syukur. “Saya merasa bahagia dan berterima kasih kepada Bupati yang telah mengesahkan perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi delapan tahun,” ujarnya.

Endang menjelaskan bahwa dengan penyesuaian masa jabatan ini, dirinya dan rekan-rekan kepala desa lainnya dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka. “Dengan tambahan waktu, kami bisa lebih baik membangun desa masing-masing,” tambahnya.

Baca Juga:  Junaedi, Kepala Desa Wadas: "Penyesuaian Masa Jabatan Mendorong Peningkatan Kualitas Pemerintahan Desa"

Meski masa jabatan diperpanjang, Endang menyebutkan bahwa tidak ada revisi anggaran desa yang dilakukan. Menurutnya, perpanjangan masa jabatan ini lebih pada peningkatan fungsi dan tanggung jawab kepala desa. “Anggaran tetap, tapi efektivitas dan efisiensi kerja kami diharapkan bisa meningkat,” tegasnya.

Ketua DPRD Karawang, Budianto, juga menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Bupati dan dukungan semua pihak terkait dalam penyesuaian masa jabatan ini. Ia berharap para kepala desa dapat memanfaatkan perpanjangan masa jabatan ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Para camat yang hadir turut menyambut baik kebijakan baru ini. Mereka melihatnya sebagai peluang bagi desa-desa di wilayah Karawang untuk berkembang lebih cepat dan terarah. “Kami siap mendukung para kepala desa dalam menjalankan program-program mereka,” kata salah satu camat yang enggan disebutkan namanya.

Acara diakhiri dengan sesi foto bersama dan ramah tamah antara Bupati, kepala desa, dan seluruh tamu undangan. Diharapkan, dengan perpanjangan masa jabatan ini, pembangunan desa di Karawang dapat lebih efektif dan efisien, serta membawa manfaat besar bagi masyarakat desa. (Red/Suci)

Berita Terkait

Perjuangan H. Karsim Berbuah Hasil, Dinas Pertanian Setujui Normalisasi Irigasi Rawamerta
Forum Permuda Desak Transparansi Penyewaan Sawah Bengkok Desa Kemiri, Ancam Tempuh Audiensi hingga Aksi
Satpol PP Resmi Hentikan Sementara Operasional Alfamart Kalijaya, Tindak Lanjut Sorotan Publik dan RDP DPRD
Panitia Resmi Terima Tiga Bakal Calon BPD Desa Gebangjaya, Tahapan Pemilihan Kini Bergulir
Investasi Bukan Karpet Merah Pelanggaran, Satpol PP Karawang Ingatkan Alfamart Kalijaya Patuh Regulasi
LBH Karang Taruna Karawang Kawal Tuntas Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna
Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas
Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK
Berita ini 2 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:43

Petani Kemiri Apresiasi Program P3-TGAI, Jaringan Irigasi Diharapkan Mampu Tingkatkan Hasil Pertanian

Senin, 6 Juli 2026 - 10:43

Enam Bulan Menumpang, Kisah Ibu Sarwi Jadi Pengingat Pentingnya Respons Cepat Penanganan Rumah Roboh

Senin, 6 Juli 2026 - 06:12

Pipik Taufik Ismail Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemerintahan 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 02:51

Rahmat Binsar Lantik Pengurus PUK SPAI-FSPMI PT ISS Indonesia, Perkuat Soliditas Organisasi Pekerja

Minggu, 5 Juli 2026 - 06:22

Camat Karawang Timur Pimpin Apel Malam dan Sidak Cipta Kondusivitas di Karawang Wetan

Minggu, 5 Juli 2026 - 06:07

Soroti Irigasi Dangkal, H. Karsim Gerak Cepat Kawal Solusi untuk Petani Rawamerta

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:56

Patroli Prekat Siang Hari, Polsek Rengasdengklok Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:20

Polsek Rengasdengklok Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi Jemaah Masjid Besar Rengasdengklok

Berita Terbaru