Bupati Karawang Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa kepada 282 Desa

- Penulis

Senin, 3 Juni 2024 - 05:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – 3 Juni 2024. Acara penyerahan Keputusan Bupati Karawang tentang pengesahan penyesuaian masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun berlangsung meriah di Halaman Plaza Pemda Karawang pada Senin pagi. Dimulai pukul 07.30 hingga selesai, acara ini dihadiri oleh ratusan undangan dan tokoh penting daerah.

Bupati Karawang, didampingi oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), Ketua DPRD Karawang Budianto, para camat se-Kabupaten Karawang, serta berbagai pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menyerahkan Surat Keputusan (SK) langsung kepada 282 kepala desa. Simpatisan dan pihak keluarga kepala desa turut memeriahkan suasana penuh khidmat ini.

Dalam sambutannya, Bupati Karawang menyampaikan harapannya agar dengan perpanjangan masa jabatan ini, para kepala desa dapat semakin fokus dan maksimal dalam melaksanakan pembangunan desa. “Penyesuaian masa jabatan ini bertujuan agar program-program pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif dan berkesinambungan,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu kepala desa, Endang dari Desa Mulyajaya yang akrab disapa Macan Kumbang, berbicara kepada awak media dengan penuh rasa syukur. “Saya merasa bahagia dan berterima kasih kepada Bupati yang telah mengesahkan perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi delapan tahun,” ujarnya.

Endang menjelaskan bahwa dengan penyesuaian masa jabatan ini, dirinya dan rekan-rekan kepala desa lainnya dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka. “Dengan tambahan waktu, kami bisa lebih baik membangun desa masing-masing,” tambahnya.

Baca Juga:  Ketua Asosiasi MOI, Latiffudin Manaf, Apresiasi Sinergitas Pemkab Karawang dengan Insan Pers

Meski masa jabatan diperpanjang, Endang menyebutkan bahwa tidak ada revisi anggaran desa yang dilakukan. Menurutnya, perpanjangan masa jabatan ini lebih pada peningkatan fungsi dan tanggung jawab kepala desa. “Anggaran tetap, tapi efektivitas dan efisiensi kerja kami diharapkan bisa meningkat,” tegasnya.

Ketua DPRD Karawang, Budianto, juga menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Bupati dan dukungan semua pihak terkait dalam penyesuaian masa jabatan ini. Ia berharap para kepala desa dapat memanfaatkan perpanjangan masa jabatan ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Para camat yang hadir turut menyambut baik kebijakan baru ini. Mereka melihatnya sebagai peluang bagi desa-desa di wilayah Karawang untuk berkembang lebih cepat dan terarah. “Kami siap mendukung para kepala desa dalam menjalankan program-program mereka,” kata salah satu camat yang enggan disebutkan namanya.

Acara diakhiri dengan sesi foto bersama dan ramah tamah antara Bupati, kepala desa, dan seluruh tamu undangan. Diharapkan, dengan perpanjangan masa jabatan ini, pembangunan desa di Karawang dapat lebih efektif dan efisien, serta membawa manfaat besar bagi masyarakat desa. (Red/Suci)

Berita Terkait

Sekda Karawang Tekankan ASN Berintegritas Saat Jadi Penguji Seleksi JPT di Bekasi
Remaja Putri di Karawang Diduga Dikeroyok Tiga Rekan Sebaya, Polisi Lakukan Penyelidikan
Bupati Aep Resmikan Festival Ramadhan Dekranasda di Outlet Oleh-Oleh Karawang
PDI Perjuangan Karawang Dorong Prestasi Anak Muda Lewat Turnamen Ramadhan Cup Mini Soccer
SMK Bina Karya 1 Klarifikasi Isu Larangan Ujian Sekolah karena Tunggakan Rp1 Juta
BPC GAPENSI Karawang Gelar Buka Bersama dan Pembubaran Panitia Muscab
DPC PDI Perjuangan Karawang Gelar Musancab VI, Perkuat Konsolidasi Hingga Tingkat Kecamatan
Ramadhan Cup Mini Soccer HUT PDI Perjuangan Resmi Dibuka di Rengasdengklok
Berita ini 2 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:44

Remaja Putri di Karawang Diduga Dikeroyok Tiga Rekan Sebaya, Polisi Lakukan Penyelidikan

Rabu, 4 Maret 2026 - 06:35

SMK Bina Karya 1 Klarifikasi Isu Larangan Ujian Sekolah karena Tunggakan Rp1 Juta

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:32

BPC GAPENSI Karawang Gelar Buka Bersama dan Pembubaran Panitia Muscab

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:59

Musyawarah Luar Biasa, KORPRI Karawang Targetkan Pencairan Uang Kadeudeuh Mulai 9 Maret 2026

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:02

Roti Diduga Tanpa Tanggal Kedaluwarsa Beredar di SPPG Sindangmulya, Pengawasan Diminta Diperketat

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:26

Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang Ancam Laporkan Dugaan Intimidasi Wartawan Terkait Video MBG

Kamis, 26 Februari 2026 - 04:26

Konfirmasi Tak Digubris, Pembangunan Lantai 4 SD/MI Ar Rahmah CKM Dipertanyakan

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:57

SPPG Desa Sarijaya Salurkan 2.768 Porsi MBG, Komposisi Menu Siswa SMA Dipertanyakan

Berita Terbaru