Panglima LSM Trinusa Dampingi Wr dalam Kasus Pencemaran Nama Baik oleh Rb

- Penulis

Minggu, 2 Juni 2024 - 03:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Warga Karawang, Wr (45), melaporkan seorang pria berinisial Rb atas dugaan pencemaran nama baik. Kasus ini bermula ketika Rb menyebarkan informasi yang menuduh Wr membawa lari istri orang melalui media sosial Facebook. Tuduhan tersebut dinilai tidak terbukti dan telah menyebabkan ketidaknyamanan serta rasa malu bagi Wr dan keluarganya. (1/6/2024).

Wr mengungkapkan bahwa tindakan Rb telah membuat hidupnya terganggu. “Saya dan keluarga sangat tidak nyaman dengan tuduhan yang disebarkan oleh Rb di Facebook dengan akun Robet****. Itu tidak benar dan sangat merugikan nama baik kami, bahkan saya pribadi tidak mengenal dia” ujarnya.

Dalam laporannya, Wr menyatakan bahwa Rb tidak hanya menyebarkan informasi yang tidak benar, tetapi juga melakukan intimidasi terhadap dirinya dan keluarganya. Hal ini semakin memperburuk kondisi psikologis mereka, yang kini merasa tertekan akibat tindakan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Laporan ini saya ajukan agar keadilan bisa ditegakkan dan pelaku bisa dihukum sesuai dengan perbuatannya. Saya berharap tidak ada lagi korban lain yang mengalami hal serupa,” tambah Wr.

Baca Juga:  Artis Indonesia Kembali Ditangkap Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Wr juga didampingi oleh Panglima LSM Trinusa DPC Karawang, Gemboy, yang memberikan dukungan penuh terhadap upaya hukum yang ditempuh Wr. Menurut Gemboy, tindakan pencemaran nama baik dan intimidasi di media sosial harus ditindak tegas untuk memberikan efek jera kepada pelaku.

“Pencemaran nama baik dan intimidasi melalui media sosial adalah tindakan yang tidak bisa ditoleransi. Kami dari LSM Trinusa akan terus mendampingi Wr dalam proses hukum ini hingga tuntas,” kata Gemboy.

Wr telah melaporkan kasus ini ke Kantor Desa setempat dan Polres Karawang dengan harapan pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan terhadap Rb. Wr dan keluarganya berharap keadilan bisa segera ditegakkan.

Kasus ini diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan informasi yang belum tentu benar. Selain itu, diharapkan masyarakat lebih bijak dan bertanggung jawab dalam berinteraksi di dunia maya. (Red)

Berita Terkait

BPD Kutaampel Laporkan Kades ke Polisi, Pengelolaan Anggaran Desa 2025 Dipersoalkan
Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan
Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas
Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK
LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak
Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:04

FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 03:18

Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:53

Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:03

SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:24

Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:27

JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:03

MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu

Berita Terbaru