Satgas P3GN Polri Berhasil Ungkap Laboratorium Gelap Narkoba Jenis Ekstasi, 4 Tersangka Diamankan

- Penulis

Senin, 8 April 2024 - 20:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Humas polri

Dok. Humas polri

Jakarta, Lintaskarawang.com – Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri telah berhasil mengungkap sebuah laboratorium gelap narkoba jenis ekstasi yang diduga dimiliki oleh seorang tersangka berinisial FP. Dalam operasi pengungkapan tersebut, Polri berhasil mengamankan 4 orang tersangka yang diidentifikasi sebagai A alias D (29), R (58), C (34), dan G (28).

Selain menangkap tersangka, Polri juga berhasil menyita barang bukti berupa narkoba jenis ekstasi sebanyak 7.800 butir, ratusan kilogram bahan baku ekstasi, serta peralatan dan mesin cetak pembuatan ekstasi. Keberhasilan operasi ini tidak hanya mengungkap jaringan peredaran narkoba, tetapi juga mencegah potensi bahaya yang dapat ditimbulkannya bagi masyarakat.

Baca Juga:  Karawang Job Fair 2026 Dibuka, Tersedia Formasi Khusus Penyandang Disabilitas

Diperkirakan, pengungkapan ini telah menyelamatkan sebanyak 1.307.800 jiwa dari ancaman bahaya narkoba. Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 113 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 2 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat, mulai dari hukuman mati, penjara seumur hidup, hingga pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun. (Dg)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Temuan Pertama Oriental Honey-Buzzard Berbiak di Pegunungan Sanggabuana, Jadi Indikator Penting Kawasan Konservasi
BPD Kutaampel Laporkan Kades ke Polisi, Pengelolaan Anggaran Desa 2025 Dipersoalkan
Hari Tani Nasional, PPTK dan SETAKAR Desak Pemblokiran SHGB Perusahaan di Kawasan Hutan KIIC
Tiga RSUD Karawang Raih Terbaik I Helaran Budaya, Bukti Kekompakan Layanan Publik
Diduga Kain Tampon Tertinggal di Rongga Hidung Pasien, Kuasa Hukum Soroti Penanganan RS Citra Sari Husada dan Minta DPRD Karawang Turun Tangan
Diduga Ada Mark-Up Anggaran Rehabilitasi SDN Solokan I Pakisjaya, Proyek Rp327 Juta Disorot
Warga Mulyajaya Soroti Aset dan Dana Desa Rp190 Juta, Inspektorat Diminta Tegak Lurus
Lebih Praktis! TANGKAR Resmi Jadi SuperApp untuk Semua Layanan Publik Karawang
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:45

DPRD Karawang Terima Aspirasi Pedagang Pasar Telagasari, Revitalisasi Diminta Ditunda

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:11

2.251 Anggota BPD Karawang Dilantik, Masa Keanggotaan 2026–2034

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:14

Berat Badan Capai 160 Kg, Rivaldy Terbaring Tak Berdaya, Pemkab Karawang Turun Tangan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 04:06

Hadapi Kemarau Panjang, Pemkab Karawang Gelar Salat Istisqa dan Perkuat Penanganan Krisis Air

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:50

Bukan Sekadar Simbol Sejarah, Paguyuban Tugu Kebulatan Tekad Buktikan Perawatan Nyata Sejak 2019

Rabu, 30 September 2026 - 12:57

Gebyar Paten Kutawaluya Hadirkan Layanan Publik dan Bantuan Sosial bagi Warga

Rabu, 30 September 2026 - 05:50

Dua Bakal Calon Kades Sampalan Lolos Pemeriksaan Administrasi, Ahmad Basuni dan Jaenudin Siap Ikuti Tahapan Selanjutnya

Selasa, 29 September 2026 - 06:32

Ata Saju Bawa Visi “Sabajaya Maju, Aman dan Bermartabat”, Siap Bertarung di Pilkades 2026–2034

Berita Terbaru