Sambut HPN Ketum A-PPI Tegaskan Instansi-instansi Harap Berlaku Adil

- Penulis

Kamis, 8 Februari 2024 - 04:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum A-PPI, Ade Julhaidir

Ketua Umum A-PPI, Ade Julhaidir

Ketua Umum A-PPI, Ade Julhaidir

JAKARTA, Lintaskarawang.com – Sambut Hari Pers nasional ketum A-PPI berharap semua instansi perlakukan media yang belum terverifikasi di berikan hak yang sama.

Banyaknya instansi negara yang memilah-milah media yang sudah terverifikasi dan belum membuat ketua umum Asosiasi Pewarta Pers Indonesia(A-PPI)Prihatin.

Ketua Umum A-PPI Ade Julhaidir, yang akrab di sapa dengan panggilan Bang Jul berharap sudah selayaknya instansi-instansi peka dengan perkembangan dunia digitalisasi bahwa penyebaran informasi yang dikemas dalam media online bukan di monopoli oleh kalangan tertentu.

Media sudah memiliki perizinan dengan mengantongi SK Kemenhumkam dalam bentuk legalitas perusahaan.

Atas dasar tersebut ketum A-PPI berharap agar kesempatan menyebarkan berita yang akurat adalah hak masyarakat yang harus dijunjung tinggi dan dihargai.

Sertifikasi dewan pers dan program UKW adalah proses kedepan karena tidak setiap wartawan dan media mampu mengikuti proses seleksi yang memerlukan anggaran.

(Nana Kelana)

Berita Terkait

Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya
Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.
Dugaan Penjualan Buku LKS Rp15 Ribu di SDN Gempol Karya 1 Jadi Sorotan, Aturan Bupati Karawang Dipertanyakan
SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM
Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian
GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA
JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG
MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:53

Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:43

Dugaan Penjualan Buku LKS Rp15 Ribu di SDN Gempol Karya 1 Jadi Sorotan, Aturan Bupati Karawang Dipertanyakan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:03

SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:24

Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:27

JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:03

MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:33

MIRIS! Di Mana Pengawasan? Dugaan Pelanggaran Terjadi, Keselamatan dan Kepentingan Publik Dipertaruhkan!

Berita Terbaru