Karawang, Lintaskarawang.com – Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Karawang, Dr(c) Dhani Sudirman, S.T., S.E., M.M., yang juga menjabat sebagai Dewan Pengawas Masyarakat Anti Pungli Indonesia (MAPI), memberikan tanggapan resmi terkait polemik pembayaran pajak PT Vanesha Sukma Mandiri (VSM) atas aktivitasnya di lahan milik PT Contemporary Amperex Technology Limited (CATL), kawasan Karawang New Industry City (KNIC), Desa Wanajaya, Kecamatan Telukjambe Barat.
Menurut Dhani Sudirman, pembayaran pajak yang dilakukan PT VSM langsung ke rekening Kas Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bukanlah bentuk pemerasan. Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan kewajiban hukum perusahaan dalam menjalankan usahanya.
“Itu dipastikan bukan pemerasan. Pemerasan itu jika ada motif, mens rea, individu pejabat tertentu yang ingin menguntungkan diri sendiri atau orang lain. Dalam kasus ini, pembayaran pajak langsung ke rekening Kas Pemda dengan tujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga jelas murni untuk kepentingan masyarakat,” tegas Dhani, Kamis (25/09/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Dhani menekankan bahwa seluruh perusahaan yang beroperasi di Karawang harus patuh pada aturan perpajakan daerah. Ia mencontohkan, termasuk dalam sektor galian tanah, perusahaan memiliki kewajiban untuk menyetorkan pajaknya secara transparan.
“Perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Karawang memiliki kewajiban membayar pajak. Jadi persoalan ini jangan dipelintir menjadi isu pemerasan, karena jelas dasarnya adalah kewajiban membayar pajak sesuai aturan,” ujarnya.
Ketua Umum Karang Taruna Karawang itu juga mengimbau masyarakat dan pihak-pihak yang menuding Pemda melakukan pemerasan agar lebih memahami perbedaan mendasar antara pungutan pajak dan praktik pemerasan. Menurutnya, pajak adalah kewajiban bersama untuk pembangunan daerah.
Dengan demikian, Dhani berharap semua pihak dapat mendukung langkah Pemda Karawang dalam menegakkan aturan pajak sekaligus menjaga iklim investasi yang sehat. Ia menilai, kepatuhan pajak perusahaan akan berdampak positif pada peningkatan PAD dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami, Karang Taruna Kabupaten Karawang, akan selalu mendukung kebijakan Pemda untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan investasi. Dengan investasi yang sehat, PAD kita sehat, dan pada akhirnya kesejahteraan masyarakat juga meningkat,” pungkasnya. (LK)













Tinggalkan Balasan