Karawang, Lintaskarawang.com – Pembangunan TPT Pertanian di Dusun Pojoklaban Desa Labanjaya, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dalam tahap pertama tahun 2024, diduga kurang terkendali. Proyek tersebut dituding mengurangi volume dan mekanisme pengerjaannya yang dianggap amburadul.
Tim wartawan investigasi yang memantau lokasi proyek tidak menemukan informasi mengenai anggaran proyek tersebut di plang papan informasi. Meski demikian, proyek tersebut memiliki volume P 420 M × L 0,30 M × T 0,50 M.
Fakta di lapangan mengungkapkan bahwa tinggi TPT yang seharusnya mencapai 38 centimeter, namun tidak menggunakan kisdam dan Alkon, sehingga rentan ambruk.
Salah satu pekerja proyek menyatakan bahwa dalam pengerjaan tidak dilakukan penggalian tanah yang akan dijadikan batu pondasi, dengan alasan agar pekerjaan cepat dan rapih.
Pemerhati lokal menyayangkan realisasi proyek TPT di Desa Labanjaya. Mereka menyoroti lemahnya pengawasan dari dinas terkait seperti DPD, PMD, DPMD, dan leading sector yang seharusnya kompeten dalam hal ini.
Hingga berita ini ditulis, kepala desa Labanjaya belum dapat dikonfirmasi terkait pembangunan yang sedang berlangsung. (Red)