Karawang, Lintaskarawang.com – Anggota piket unit Reskrim bersama piket unit Sabhara Polsek Rengasdengklok memdampingi Tim Inavis Polres Karawang dalam melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait penemuan mayat di saluran irigasi Dusun Warudoyong, Desa Rengasdengklok, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang pada Rabu (27/03/2024).
Penemuan mayat tanpa identitas tersebut, berjenis kelamin laki-laki dan berumur sekitar 40 tahun, memiliki ciri-ciri memakai kaos hitam dan celana pendek bahan Levis.
Berdasarkan keterangan saksi Harun (31) dan Joni (35) di lokasi kejadian, korban diduga terbawa arus saluran irigasi yang melintas di Dusun Warudoyong, Desa Rengasdengklok, Kecamatan Rengasdengklok kabupaten Karawang.
Kapolres Karawang, AKBP. Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si, melalui Kapolsek Rengasdengklok, Kompol Yuswandi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi di TKP, mayat tersebut terlihat hanyut terbawa arus saluran irigasi.
“Mayat tersebut kemudian dibantu oleh saksi dan warga untuk dipinggirkan dari saluran irigasi. Namun, tidak ada satupun warga yang mengenali mayat tersebut,” ujar Kompol Yuswandi pada Rabu (27/03/2024).
Kapolsek menegaskan bahwa hasil olah TKP yang dilakukan Tim Inavis Polres Karawang bersama anggota unit Reskrim Polsek Rengasdengklok tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Setelah dilakukan olah TKP, jasad tersebut tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Oleh karena itu, jasad tersebut dibawa oleh tim Inavis ke RSUD Karawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Red)