Ketegangan di Ruang Rapat: Kisah Pengakuan dan Penarikan Pernyataan dalam Pleno KPU

Photo tribun
Photo tribun Net

Jakarta, Lintaskarawang.com – Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu (16/3/2024), menjadi saksi pengungkapan temuan yang mengejutkan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Saksi perwakilan dari DPP PKB, Tomy Erizal dan Adi Rivaldi Putra, mengungkapkan dugaan suap kepada anggota PPK dan KPPS Luwuk untuk memenangkan peserta pemilu tertentu. Mereka menyampaikan temuan tersebut di tengah rapat pleno tersebut. Dilansir TRIBUNNEWS.COM

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Telah ditemukan laporan dugaan keterlibatan PPK Luwuk dan KPPS dalam suap untuk memenangkan calon tertentu,” ujar Tomy dalam rapat pleno.

Selain itu, saksi PKB juga mengungkapkan dugaan kecurangan Pemilu dan penggelembungan suara yang menguntungkan parpol tertentu melalui praktik penyuapan penyelenggara pemilu daerah.

Ketua KPU, Hasyim Asyari, yang memimpin rapat, meminta perwakilan PKB untuk mencabut pernyataannya karena tidak dapat memberikan rincian tentang kejadian tersebut.

Adi Rivaldi, yang menggantikan Tomy, menyatakan bahwa dokumen yang dimiliki adalah tangkapan layar percakapan di Whatsapp dan laporan tersebut telah disampaikan ke Bawaslu.

Namun, setelah berdebat cukup panjang, saksi dari PKB akhirnya mengakui bahwa mereka tidak memiliki informasi lengkap mengenai dugaan tersebut, sehingga mereka mencabut pernyataannya di forum rapat pleno tersebut.

Dengan demikian, rapat pleno KPU menjadi saksi dari perdebatan yang intens terkait dugaan suap dan kecurangan dalam pemilu yang menjadi sorotan publik. (Dg)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *