Diklat Paralegal Gelombang 2 Dihari Ke 2, Aliansi Paralegal Indonesia

- Penulis

Selasa, 12 Maret 2024 - 16:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Lintaskarawang.com – Materi Belajar ke 5 Pendidikan dan Pelatihan Paralegal pada gelombang 2 dihari ke 2 dengan pembahasan, sesi 4 tentang Hak Asasi Manusia, sesi 5 tentang Keparalegalan, sesi 6 tentang Prosedur Hukum dalam Sistem Peradilan di Indonesia, dan sesi 7 tentang Bantuan Hukum dan Advokasi.

Bersama Instruktur/Narasumber, Agus Christianto, SH., MH, Diklat Paralegal gelombang 2, dilaksanakan secara online melalui zoom/meet dan offline di Kesatuan Komando Merah Putih, Cipinang Muara Raya No. 3 Jakarta Timur, Sabtu (09/03/2024).

Pada materi 5 sesi 4 menjelaskan tentang Hak Asasi Manusia, Sejarah HAM, Definisi HAM, Prinsip dan konsep HAM, Hak Sipil Politik dan Hak Ekonomi, Hak Sosial dan Budaya, Jenis-jenis Pelanggaran HAM, dan Realitas Pemenuhan HAM.

Disesi 5 tentang Keparalegalan, Menjadi Paralegal, Peran Paralegal, Kode etik Paralegal, Peran Lingkup Paralegal, Pendampingan, Advokasi dan Sosialisasi. Sesuai regulasi perUndang-undangan Permenkumham nomor 3 tahun 2021 tentang Paralegal dalam pemberian bantuan hukum.

Pada sesi 6 menjelaskan tentang Prosedur Hukum dalam Sistem Peradilan di Indonesia, dan disesi 7 tentang Bantuan Hukum dan Advokasi. Dan materi ini bebas disebarluaskan sehingga tujuan pemerintah dalam pemberian bantuan hukum cepat tercapai.

(Nana)

Berita Terkait

Dana BOS Rp879 Juta Disorot, Kadisdikbud Karawang Angkat Bicara
Lomba Keagamaan Semarakkan Maulid Nabi di SMPN 2 Lemahabang, Bibit Potensial Mulai Disaring
PSYNERGY Competition 2026 Digelar Perdana, Fakultas Psikologi UBP Karawang Perkuat Jejaring Mahasiswa Tingkat Nasional
Jam Kerja, Pegawai Disdikbud Terlihat Gunakan Sandal, Disiplin Aparatur Dipertanyakan
Dari Perjuangan Menuju Wisuda, Mulyana Hanafi, S.E. Siap Melangkah dan Berkarya
LARANG JUAL BELI LKS, DISDIKBUD KARAWANG DINILAI BELUM JAWAB SOAL PENGAWASAN DAN SANKSI
Disdikbud Karawang Terbitkan Surat Edaran, Sekolah Negeri Dilarang Jual LKS, Buku, dan Seragam
Era Baru Pelayanan Pendidikan di Karawang, Disdikbud Resmikan Ruang Layanan Terpadu
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:59

Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang Jadi Sorotan, Pipik Taufik Ismail Pertanyakan Keamanan dan Cadangan Data Pertanahan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:37

Dini Novi Andriyani S.E. Raih Nomor Urut 1 dalam Pengundian Calon Kepala Desa Sindangkarya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:51

Rohmat Sagita Dapat Nomor Urut 3 dalam Pilkades Mulyajaya, Pendukung Beri Kawalan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:37

Bolos Sekolah, Sejumlah Siswa SMP Terjaring Patroli Satpol PP dan MP Kecamatan Rengasdengklok

Senin, 12 Oktober 2026 - 03:20

Selesai Diikuti Ratusan Atlet, Kejurkab PBSI Karawang 2026 Dihujani Protes Soal Aturan ID Peserta

Senin, 12 Oktober 2026 - 03:15

Kejurkab PBSI Pengkab Karawang 2026, Tuai Protes

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:25

Proyek Sanitasi Ratusan Juta di Pajaten Jadi Sorotan, 23 Unit Dibangun, Papan Informasi Diduga Belum Terpasang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:44

210 Bakal Calon Kades Ikuti Tes CAT, Bupati Karawang Tegaskan Seleksi Harus Transparan

Berita Terbaru