Diklat Paralegal Gelombang 2 Dihari Ke 2, Aliansi Paralegal Indonesia

- Penulis

Selasa, 12 Maret 2024 - 16:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Lintaskarawang.com – Materi Belajar ke 5 Pendidikan dan Pelatihan Paralegal pada gelombang 2 dihari ke 2 dengan pembahasan, sesi 4 tentang Hak Asasi Manusia, sesi 5 tentang Keparalegalan, sesi 6 tentang Prosedur Hukum dalam Sistem Peradilan di Indonesia, dan sesi 7 tentang Bantuan Hukum dan Advokasi.

Bersama Instruktur/Narasumber, Agus Christianto, SH., MH, Diklat Paralegal gelombang 2, dilaksanakan secara online melalui zoom/meet dan offline di Kesatuan Komando Merah Putih, Cipinang Muara Raya No. 3 Jakarta Timur, Sabtu (09/03/2024).

Pada materi 5 sesi 4 menjelaskan tentang Hak Asasi Manusia, Sejarah HAM, Definisi HAM, Prinsip dan konsep HAM, Hak Sipil Politik dan Hak Ekonomi, Hak Sosial dan Budaya, Jenis-jenis Pelanggaran HAM, dan Realitas Pemenuhan HAM.

Disesi 5 tentang Keparalegalan, Menjadi Paralegal, Peran Paralegal, Kode etik Paralegal, Peran Lingkup Paralegal, Pendampingan, Advokasi dan Sosialisasi. Sesuai regulasi perUndang-undangan Permenkumham nomor 3 tahun 2021 tentang Paralegal dalam pemberian bantuan hukum.

Pada sesi 6 menjelaskan tentang Prosedur Hukum dalam Sistem Peradilan di Indonesia, dan disesi 7 tentang Bantuan Hukum dan Advokasi. Dan materi ini bebas disebarluaskan sehingga tujuan pemerintah dalam pemberian bantuan hukum cepat tercapai.

(Nana)

Berita Terkait

Posyandu Remaja Desa Sampalan, Upaya Cegah Kekerasan dan Wujudkan Generasi Berani dan Cerdas
SMPIT Al-Madinah Karawang Umumkan Kelulusan Angkatan ke-3, Sebanyak 55 Siswa Lulus
GUPAY PILEULEUYAN KELAS IX SMPN 2 KUTAWALUYA Merajut Asa Satukan Rasa, Menjadi Generasi Penerus Bangsa Demi Cita-Cita
Lomba Cerdas Cermat Tingkat SMP Se-Kabupaten Karawang Digelar, Siapkan Generasi Emas 2045
Pelepasan Sederhana 483 Siswa Kelas IX SMPN 1 Rengasdengklok Tahun Ajaran 2024/2025
SIT Al Madani Diduga Langgar SE Gubernur Jabar soal Study Tour, Praktisi Hukum dan Aktivis Bereaksi
Candra Gemilang Harumkan Nama SMAN 5 Karawang di Ajang Tari Tradisional Horizon University
Sekolah Al Madani Karawang, Langgar Larangan Study Tour Gubernur Jawa Barat ! Kok Bisa?
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 06:34

Gelar Aksi Bersih-Bersih, Tim Rescue Karang Taruna Karawang Sasar Lokasi Sampah Liar Antarwilayah di Sukamakmur

Minggu, 15 Juni 2025 - 05:12

Proyek Drainase Rengasdengklok Disorot, Tiang Listrik PLN Berdiri di Tengah Saluran

Jumat, 13 Juni 2025 - 04:47

Monumen Bojong Tugu Rengasdengklok Kumuh, Warga Pertanyakan Pengelolaan Sampah

Jumat, 13 Juni 2025 - 02:28

Respon Cepat Tim Rescue Karang Taruna Kabupaten Bersihkan Sampah Liar di Belakang SDN 2 Pucung

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:16

SATPOL PP KARAWANG GELAR PATROLI JAM MALAM PELAJAR, BERLANGSUNG EFEKTIF DAN HUMANIS

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:37

UJI COBA PLATFORM DIGITAL KETENAGAKERJAAN DIGELAR DI KARAWANG, SEKDA JABAR: INI PANGGILAN PATRIOTISME!

Kamis, 12 Juni 2025 - 10:55

Pengamat UGM: Kerugian Negara Akibat Tambang Nikel di Raja Ampat Bisa Lampaui Kasus PT Timah

Kamis, 12 Juni 2025 - 08:20

Kader Posyandu Desa Amansari Gelar Makan Bersama, Rencanakan Silaturahmi ke Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan

Berita Terbaru