Dr. Rakhmat Gunadi Memasuki Masa Purna Bakti sebagai Sekretaris Perhubungan Kabupaten Karawang

- Penulis

Sabtu, 2 Maret 2024 - 04:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dadi Mulyadi. SH.,MH.A

Dadi Mulyadi. SH.,MH.A

Karawang, Lintaskarawang.com – 2 Maret 2024. Setelah bertahun-tahun berdedikasi dalam menjalankan tugasnya sebagai Sekretaris Perhubungan Kabupaten Karawang, Dr. Rakhmat Gunadi memasuki masa purna bakti.

Pensiunnya Dr. Rakhmat Gunadi ini tidak hanya meninggalkan kesan yang mendalam di lingkungan kerja, tetapi juga di kalangan masyarakat Kabupaten Karawang.

Credit photo Dok Pemda Karawang
Credit photo Dok Pemda Karawang

Dr. Rakhmat Gunadi telah memberikan kontribusi yang besar dalam mengembangkan sektor perhubungan di Kabupaten Karawang. Dalam sambutannya, Bupati Karawang menyatakan penghargaannya atas dedikasi dan komitmen Dr. Rakhmat Gunadi selama bertugas.

Sementara itu, Dadi Mulyadi, Dewan Pembina LBH Cakra Karawang, menyampaikan ucapan selamat dan terima kasih atas pengabdian Dr. Rakhmat Gunadi.

“Selamat atas masa purna baktimu, Pak Rakhmat. Terima kasih atas semua kontribusi dan dedikasimu dalam memajukan sektor perhubungan Kabupaten Karawang. Semoga bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat,” ucap Dadi Mulyadi.

Meskipun telah memasuki masa purna bakti, Dr. Rakhmat Gunadi diyakini akan tetap terus memberikan kontribusi dalam kapasitasnya sebagai mantan pejabat yang berpengalaman, baik dalam lingkup profesional maupun sosial di Kabupaten Karawang. (Red)

Berita Terkait

Realisasi Dana Desa BUMDes 2025 di Darawolong Diduga Baru Dilakukan Awal 2026, Perlu Klarifikasi
Gebrakan FMI Karawang di Gedung DPRD: Febry Ramadhan Bongkar Ketidaksinkronan Data OSS Theatre Night Mart
Bupati Karawang Tinjau Pembangunan SDN Dawuan Tengah 1, Tekankan Mutu dan Keselamatan Bangunan
Pengusaha Asal Karawang Tembus Pasar Eropa dan Asia
Tingkatkan Keimanan, Polsek Klari Laksanakan Binrohtal dan Santuni Anak Yatim
Mr KiM: Perda Tenaga Kerja Lokal Harus Diperkuat Insentif agar Investasi dan Kesejahteraan Sejalan
Pemotongan TKD Capai Rp 753 Miliar, Pemkab Karawang Konsultasi Langsung ke Kemenkeu RI
Izin Helen’s Cinema Resto & Bar Diduga Akal-akalan, OPD Akui Tak Sesuai Peruntukan
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:08

Gebrakan FMI Karawang di Gedung DPRD: Febry Ramadhan Bongkar Ketidaksinkronan Data OSS Theatre Night Mart

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:39

Bupati Karawang Tinjau Pembangunan SDN Dawuan Tengah 1, Tekankan Mutu dan Keselamatan Bangunan

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:56

Pengusaha Asal Karawang Tembus Pasar Eropa dan Asia

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:01

Tingkatkan Keimanan, Polsek Klari Laksanakan Binrohtal dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 15 Januari 2026 - 05:47

Mr KiM: Perda Tenaga Kerja Lokal Harus Diperkuat Insentif agar Investasi dan Kesejahteraan Sejalan

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:05

Pemotongan TKD Capai Rp 753 Miliar, Pemkab Karawang Konsultasi Langsung ke Kemenkeu RI

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:44

Izin Helen’s Cinema Resto & Bar Diduga Akal-akalan, OPD Akui Tak Sesuai Peruntukan

Selasa, 13 Januari 2026 - 04:31

MUI dan Ormas Islam Kecam Keras Berdirinya Helen’s Cinema Resto and Bar di Jantung Kota Karawang

Berita Terbaru