Lintaskarawang.com – Pada perhelatan Pesta Rakyat-Pemilu 2024 di Indonesia tahun ini, sejumlah anggota yang terlibat dalam kesuksesan Pemilu meninggal dunia. Data dari Kementrian Kesehatan RI, sampai dengan tanggal 17 Februari 2024 57 petugas meninggal dunia.
Pada Pemilu 2019 lalu, 894 Petugas KPPS meninggal dunia, dan 5.175 petugas KPPS mengalami sakit akibat beban kerja yang berlebih pada Pemilu yang memenangkan Joko Widodo-Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024 tersebut.
Siti Nadia Tarmizi, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes mengatakan bahwa dari data yang dihimpun Kemenkes, dari kurun waktu 10-17 Februari sudah 57 petugas yang meninggal. Jadi data yang dikumpulkan dimulai sejak sebelum proses pencoblosan di TPS.
Menurus Siti Nadia, petugas yang meninggal dunia saat menjadi petugas untuk mensukseskan Pemilu 2024 ini tidak hanya dari KPPS saja, tapi juga termasuk dari Linmas yang bertugas menjaga keamanan di Tempat Pemungutan Suara.
Dari data tersebut, setidaknya 57 petugas pemilu meninggal itu terdiri dari 18 pasien usia 41 sampai 50 tahun, 15 pasien usia 51 sampai 60 tahun, 8 pasien usia 31 sampai 40 tahun, 7 pasien usia 21sampai 30 tahun, 5 pasien usia di atas 60 tahun, dan 4 pasien usia 17-20 tahun.
Selain itu, Kemenkes juga mencatat ada 8.381 petugas Pemilu 2024 yang mengalami gangguan kesehatan atau sakit. Rinciannya yakni 4281 KPPS, 1040 PPS, 1034 petugas, 707 saksi, 694 Linmas, 381 Bawaslu, dan 244 PPK.
Dari petugas yang meninggal dunia ini, dari Pulau Sumatera terdapat 6 kasus, di Pulau Jawa ada 45 kasus, di Pulau Kalimantan ada 3 kasus, dan di Pulau Sulawesi 3 kasus.
Menyikapi banyaknya petugas KPPS yang meninggal dunia ini, Ketua KPU RI Hasyim Azy’ari memastikan akan memberi santunan kepada anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia saat menjalankan tugas pada Pemilu 2024. Nilai santunan untuk petugas yang meninggal adalah Rp 36 juta. (Redaksi)