Kantongi Sejumlah Catatan saat Tungsura, KPU Karawang Pastikan Akan Evaluasi

- Penulis

Jumat, 16 Februari 2024 - 05:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG, Lintaskarawang.com – Pemungutan, penghitungan suara (tungsura) saat pemilihan umum (pemilu) 2024 baru saja usai pada Rabu (14/2) kemarin di tingkat TPS (tempat pemungutan suara). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang memiliki sejumlah catatan sebagai bahan evaluasi.

Beberapa di antaranya, mengenai surat suara berbeda dapil di sejumlah TPS di wilayah Kecamatan Cikampek tentu menjadi perhatian penyelenggara pemilu.

Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana menjelaskan, persoalan surat suara daerah pemilihan (dapil) 2 yang masuk ke dapil 5 itu ada di TPS 12,13,14 dan 15 di Desa Dawuan Tengah, Cikampek.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hanya demikian, KPU langsung menindaklanjuti hal tersebut dengan mengecek langsung ke TPS dimaksud, dan diketahui ada satu surat suara yang masuk dari dapil lain.

“Kita langsung cek bersama Bawaslu Karawang saat itu,” ungkap Mari, Kamis (15/2).

Kemudian dari hasil kajian Bawaslu Karawang saat rapat dengan KPU, persoalan itu mulanya sempat berpotensi menimbulkan PSU (pemungutan suara ulang).

Akan tetapi, pada poin 11 surat edaran Bersama Nomor SS-0870/K.Bawaslu/PM.00.000/4/2019 tentang Penyelenggaraan dan Penghitungan Suara di TPS menyatakan, dalam hal terdapat beberapa surat suara yang tertukar dengan surat suara yang telah tercoblos oleh pemilih, maka; A. Surat Suara DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dinyatakan sah untuk partai politik.

Baca Juga:  MELIHAT JEJAK KELUARGA DEDI MULYADI DALAM PEMILU 2024

“Kemudian dalam kesepakatan hasil rapat, Bawaslu telah merekomendasikan kepada kami untuk tetap melanjutkan penghitungan surat suara berdasarkan Surat Edaran Bersama angka 11 a tersebut, dan tentunya kami akan menerima dan menjalankan hal itu,” paparnya.

Selain itu, kata dia, KPU Karawang juga tengah menelusuri beredarnya video dugaan kotak suara yang diangkut tanpa pengawalan pihak terkait di wilayah Rengasdengklok.

Menurutnya, KPU akan memanggil PPK dan PPS terkait untuk memastikan kebenaran video tersebut. Ini dilakukan agar isu tersebut tidak berkembang liar dan menjadi asumsi negatif.

“Tentu akan kita panggil dahulu PPK dan PPS terkait, kita klarifikasi dahulu untuk memastikan kebenarannya,” imbuhnya. (Suci)

Berita Terkait

Menggugat “Diktator Administratif Saatnya Kebijakan Kebudayaan Berpihak pada Seniman, Bukan Sekadar Kertas
Ribuan Warga Karawang Padati Jalan Sehat Harkopnas ke-79, UMKM Lokal Ikut Bergeliat
DPMD dan Dinsos Karawang Perkuat Sinergi Bersama Karang Taruna, Wujudkan LKD yang Aktif, Mandiri, dan Berdaya
Serap Aspirasi Masyarakat, Pipik Taufik Ismail Dorong Percepatan Pembangunan Desa di Karawang
DPRD Karawang Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Proyeksi KUA-PPAS 2027, Bupati Tekankan Efisiensi Anggaran
Satlantas Polres Karawang Larang Mobil Pick Up Angkut Penumpang Demi Keselamatan
Bupati Aep Tinjau Gebyar PATEN di Karawang Barat, Salurkan Bansos dan Resmikan Program Pembangunan
Karang Taruna Desa Parungmulya dan Telukjambe Sepakat Jaga Iklim Investasi di PT. SAS Kawasan Industri BAM
Berita ini 2 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 03:46

Pendaftaran BPD Desa Mekarsari Resmi Ditutup, Sosialisasi Jadi Sorotan Warga di Media Sosial

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:05

Kapolres Karawang Perkuat Sinergitas Bersama Kejari dan Yonif 305/Tengkorak, Wujudkan Karawang Aman dan Kondusif

Senin, 13 Juli 2026 - 11:00

Kapolda Jabar Ajak Semua Pihak Jaga Investasi di Karawang, Ormas dan LSM Sampaikan Aspirasi Soal Perusahaan Lokal

Senin, 13 Juli 2026 - 10:13

GMMK Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Transparansi Anggaran dan Tes Urine Massal Pejabat Karawang

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:13

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Rutilahu di Desa Kemiri Diprotes Keluarga Penerima Manfaat

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:57

Jaga Kondusivitas Kawasan Industri, Desa Mekarjaya dan Tamelang Sepakati Nota Kesepakatan Bersama dengan Karang Taruna

Rabu, 8 Juli 2026 - 04:52

Dugaan Pengelolaan Dana Material P3-TGAI di Desa Malangsari Disorot, Ketua P3A Sebut Hanya Diberi Mandat Urus Pengairan

Senin, 6 Juli 2026 - 06:41

Perjuangan H. Karsim Berbuah Hasil, Dinas Pertanian Setujui Normalisasi Irigasi Rawamerta

Berita Terbaru