Oknum Bidan Puskesmas Inisial AW Dilaporkan Neng Nia Sri Nurhayati ke Polda Jabar

- Penulis

Kamis, 15 Februari 2024 - 15:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBANG, Lintaskarawang.com – Warga Subang bernama Neng Nia Sri Nurhayati, melaporkan seorang oknum Bidan Puskesmas Pacing, Jatisari berinisial AW ke Polda Jabar, terkait dugaan tindak Pidana kejahatan perlindungan Anak pada tanggal 06 Februari 2023.

Tindak pidana perlindungan anak yang diduga dilakukan oleh terlapor (AW) kepada korban yang masih dibawah umur.

Awal mula kejadian pada tanggal 03 Oktober 2023 korban menerima pesan di Facebook dari akun Facebook changwa dengan memakai profil akun Facebook ayah korban dengan pesan bahwa ayah korban sudah melakukan talak 3 (tiga) kepada ibu korban dan meminta kepada korban untuk ikut ayahnya atau ibunya.

Disamping pesan tersebut terdapat juga photo-photo yang memperlihatkan kemesraan antara ayah korban dengan seorang perempuan yang diduga pacar ayah korban.

Selanjutnya korban memberitahukan hal tersebut kepada pelapor dan langsung mengkonfirmasi kepada ayah korban. Informasi dari ayah korban bahwa ayah korban tidak memiliki akun Facebook changwa tersebut sehingga diduga dilakukan oleh terlapor yang merupakan pacar dari ayah korban.

Akibat dari kejadian tersebut korban merasa dirugikan secara psikis dan selanjutnya melaporkan ke SPKT Polda Jabar untuk pengusutan lebih lanjut.

(***)

Berita Terkait

“Ayo Bayar PBB Tepat Waktu” Bapenda Karawang Gencarkan Sosialisasi Lewat Spanduk di Titik Strategis
REHABILITASI HABITAT OWA JAWA DI SANGGABUANA, AOP DAN SCF BANGUN RUMAH BIBIT
Kades Sumurkondang Dilaporkan ke Kejari Karawang, Diduga Intervensi Pengelolaan Limbah dan Ajukan Sewa Jalan Rp200 Juta
Diduga Komersialisasi Jalan Umum, Kades Sumurkondang Ajukan Sewa Rp200 Juta per Tahun
Peringatan LBH LBN: Ancaman Narkoba di Indonesia Dianalogikan dengan China Abad ke-19
Tanah Diduga Dikuasai Ilegal, Nurtisem Lawan Balik Tempuh Jalur Hukum
Darurat Obat Terlarang! Kaka Ace Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Dualisme MUSKAB KADIN Karawang Memanas, Pakar Hukum Tegaskan Berpotensi Cacat Hukum
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:51

Aksi May Day di Karawang Memanas, Massa Bakar Ban dan Aksi di Pemda

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:39

Bergabung dengan KERSA, H. Idris Siap Kembangkan Peternakan Rakyat

Kamis, 30 April 2026 - 09:05

Dugaan Penyalahgunaan DBH Desa Serijaya Mencuat, DPRD Karawang Dorong Audit Investigatif

Kamis, 30 April 2026 - 07:27

Kabel Semrawut Ganggu Proyek Irigasi, Pemkab Siapkan Penataan

Rabu, 29 April 2026 - 12:25

Dinas Pertanian Karawang Bina Petani di Kebun Glenmore, Dorong Hortikultura Modern

Senin, 27 April 2026 - 10:22

FORDAS Cilamaya Berbunga Ucapkan Selamat, Optimistis Kepemimpinan Jumhur Hidayat Perkuat Kebijakan Lingkungan

Jumat, 24 April 2026 - 17:10

Viral Dugaan Penculikan Anak di Kotabaru Karawang, Polisi Pastikan Hanya Kesalahpahaman

Kamis, 23 April 2026 - 10:27

Bapas Bogor Deklarasi Zero Pungli dan Narkoba, Tegaskan Komitmen Integritas Tanpa Toleransi

Berita Terbaru