Oknum Bidan Puskesmas Inisial AW Dilaporkan Neng Nia Sri Nurhayati ke Polda Jabar

- Penulis

Kamis, 15 Februari 2024 - 15:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBANG, Lintaskarawang.com – Warga Subang bernama Neng Nia Sri Nurhayati, melaporkan seorang oknum Bidan Puskesmas Pacing, Jatisari berinisial AW ke Polda Jabar, terkait dugaan tindak Pidana kejahatan perlindungan Anak pada tanggal 06 Februari 2023.

Tindak pidana perlindungan anak yang diduga dilakukan oleh terlapor (AW) kepada korban yang masih dibawah umur.

Awal mula kejadian pada tanggal 03 Oktober 2023 korban menerima pesan di Facebook dari akun Facebook changwa dengan memakai profil akun Facebook ayah korban dengan pesan bahwa ayah korban sudah melakukan talak 3 (tiga) kepada ibu korban dan meminta kepada korban untuk ikut ayahnya atau ibunya.

Disamping pesan tersebut terdapat juga photo-photo yang memperlihatkan kemesraan antara ayah korban dengan seorang perempuan yang diduga pacar ayah korban.

Selanjutnya korban memberitahukan hal tersebut kepada pelapor dan langsung mengkonfirmasi kepada ayah korban. Informasi dari ayah korban bahwa ayah korban tidak memiliki akun Facebook changwa tersebut sehingga diduga dilakukan oleh terlapor yang merupakan pacar dari ayah korban.

Akibat dari kejadian tersebut korban merasa dirugikan secara psikis dan selanjutnya melaporkan ke SPKT Polda Jabar untuk pengusutan lebih lanjut.

(***)

Berita Terkait

Warga Mulyajaya Soroti Aset dan Dana Desa Rp190 Juta, Inspektorat Diminta Tegak Lurus
Lebih Praktis! TANGKAR Resmi Jadi SuperApp untuk Semua Layanan Publik Karawang
Wakil Abo Bongkar Polemik Beras Bapanas di Rengasdengklok Selatan: Beras 90 karung di GOR, Warga Mengaku Belum Kebagian
Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga
DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang
Proyek Jalan di Puseurjaya Disorot, Muncul Dugaan Permintaan Uang Koordinasi hingga Jutaan Rupiah
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 05:14

Warga Mulyajaya Soroti Aset dan Dana Desa Rp190 Juta, Inspektorat Diminta Tegak Lurus

Rabu, 16 September 2026 - 02:32

Lebih Praktis! TANGKAR Resmi Jadi SuperApp untuk Semua Layanan Publik Karawang

Jumat, 11 September 2026 - 04:25

Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan

Jumat, 11 September 2026 - 04:12

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga

Jumat, 11 September 2026 - 02:35

DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Kamis, 10 September 2026 - 12:14

Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang

Kamis, 10 September 2026 - 08:22

Proyek Jalan di Puseurjaya Disorot, Muncul Dugaan Permintaan Uang Koordinasi hingga Jutaan Rupiah

Senin, 7 September 2026 - 12:27

63 Desa Terima LHP AMJ, Publik Karawang Menanti Dibukanya Temuan dan Tindak Lanjut

Berita Terbaru