Oknum Bidan Puskesmas Inisial AW Dilaporkan Neng Nia Sri Nurhayati ke Polda Jabar

banner 468x60

SUBANG, Lintaskarawang.com – Warga Subang bernama Neng Nia Sri Nurhayati, melaporkan seorang oknum Bidan Puskesmas Pacing, Jatisari berinisial AW ke Polda Jabar, terkait dugaan tindak Pidana kejahatan perlindungan Anak pada tanggal 06 Februari 2023.

Tindak pidana perlindungan anak yang diduga dilakukan oleh terlapor (AW) kepada korban yang masih dibawah umur.

Awal mula kejadian pada tanggal 03 Oktober 2023 korban menerima pesan di Facebook dari akun Facebook changwa dengan memakai profil akun Facebook ayah korban dengan pesan bahwa ayah korban sudah melakukan talak 3 (tiga) kepada ibu korban dan meminta kepada korban untuk ikut ayahnya atau ibunya.

Disamping pesan tersebut terdapat juga photo-photo yang memperlihatkan kemesraan antara ayah korban dengan seorang perempuan yang diduga pacar ayah korban.

Selanjutnya korban memberitahukan hal tersebut kepada pelapor dan langsung mengkonfirmasi kepada ayah korban. Informasi dari ayah korban bahwa ayah korban tidak memiliki akun Facebook changwa tersebut sehingga diduga dilakukan oleh terlapor yang merupakan pacar dari ayah korban.

Akibat dari kejadian tersebut korban merasa dirugikan secara psikis dan selanjutnya melaporkan ke SPKT Polda Jabar untuk pengusutan lebih lanjut.

(***)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *