Karawang, Lintaskarawang.com – Langkah inovatif Kapolres Karawang dalam membuka layanan hotline aduan masyarakat melalui nomor 0822-1127-2003 mendapat sambutan positif dari warga. Layanan ini dinilai sebagai bentuk keterbukaan institusi kepolisian dalam menampung laporan masyarakat terkait berbagai dugaan pelanggaran hukum.
Namun demikian, dalam pelaksanaannya, tidak sedikit masyarakat yang belum memahami batasan dan jenis aduan yang seharusnya disampaikan melalui saluran tersebut. Sejumlah laporan yang masuk justru berkaitan dengan masalah sosial hingga permintaan pertolongan medis seperti ibu yang hendak melahirkan.
Fenomena ini menunjukkan adanya kebutuhan masyarakat akan saluran aduan cepat dan responsif dari berbagai institusi pemerintahan, tidak hanya dari kepolisian. Salah satu yang disoroti adalah Dinas Sosial, yang dinilai perlu memiliki hotline serupa agar masyarakat bisa menyampaikan aduan sesuai dengan bidang tugas masing-masing.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Langkah Kapolres Karawang membuka hotline patut diapresiasi. Tapi ini juga menjadi cermin bahwa masyarakat butuh saluran komunikasi cepat dari instansi lain, terutama dinas sosial yang menangani masalah-masalah kesejahteraan dan kemanusiaan,” ujar Nurdin Syam yang akrab disapa Mr Kim salah satu tokoh masyarakat Karawang, pada Senin (12/5/2025).
Menurutnya, ketika masyarakat kesulitan mengakses dinas-dinas terkait, mereka cenderung mencari jalur tercepat yang responsif, dalam hal ini pihak kepolisian. Hal ini menjadi sinyal bagi pemerintah daerah untuk lebih proaktif dalam membangun komunikasi publik yang efisien dan tepat sasaran.
Diharapkan, ke depan, dinas-dinas teknis seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan BPBD bisa terinspirasi untuk menyediakan layanan pengaduan langsung berbasis hotline atau media digital lainnya. Dengan begitu, masyarakat tidak lagi bingung ke mana harus mengadu sesuai dengan jenis permasalahannya.
Langkah ini juga akan membantu meringankan beban pihak kepolisian yang selama ini harus memilah laporan-laporan di luar tupoksinya, sehingga fokus mereka tetap terjaga dalam penegakan hukum.
“Kita ingin semua unsur pemerintah hadir dan cepat tanggap. Jangan sampai polisi yang bekerja di luar kapasitasnya hanya karena dinas lain tidak membuka ruang komunikasi publik yang memadai,” pungkas Mr Kim.
(LK)













Tinggalkan Balasan