COD Kok Narkoba? Peredaran Obat Terlarang di Karawang Makin Edan!

- Penulis

Jumat, 28 Maret 2025 - 05:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – 28 Maret 2025. Peredaran obat-obatan terlarang di Karawang kembali menjadi sorotan. Modus baru dengan sistem Cash on Delivery (COD) semakin marak digunakan untuk mengelabui petugas. Fenomena ini semakin mengkhawatirkan karena konsumennya didominasi oleh para pekerja pabrik.

Dari informasi yang dihimpun, setiap pagi antrean pembeli terlihat di lokasi-lokasi tertentu. Mereka mengenakan seragam karyawan perusahaan, menunjukkan bahwa mayoritas pelanggan berasal dari kalangan buruh pabrik. Kondisi ini menimbulkan keprihatinan di tengah masyarakat, mengingat efek negatif penyalahgunaan obat-obatan terhadap kesehatan dan produktivitas kerja.

“Itu kalau pagi-pagi sudah pada antre yang beli, lur. Pakai seragam karyawan PT semua, lur. Konsumennya buruh pabrik, lur,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Maraknya sistem COD dalam transaksi barang haram ini menjadi tantangan baru bagi aparat penegak hukum. Para pengedar tidak lagi menggunakan cara konvensional, melainkan memanfaatkan teknologi untuk menghindari razia.

Pemerintah dan aparat hukum diharapkan segera mengambil tindakan konkret untuk menghentikan peredaran obat-obatan terlarang ini. Selain itu, kesadaran masyarakat, khususnya para pekerja, juga menjadi kunci dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Karawang. (LK)

 

Berita Terkait

Dualisme MUSKAB KADIN Karawang Memanas, Pakar Hukum Tegaskan Berpotensi Cacat Hukum
Kasus Suap Ijon Bekasi, Ade Kuswara Bantah Nama Ono Surono Terkait Aliran Dana
Viral! Mobil Ngamuk di Tuparev, Polres Karawang Amankan Pelaku
Remaja Putri di Karawang Diduga Dikeroyok Tiga Rekan Sebaya, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sawah 9 Hektare Raib dari Penguasaan Pemilik, Dugaan Penggelapan Dilaporkan ke Polres Karawang
Anggota DPRD Jabar Pipik Taufik Ismail Kecam Perburuan Liar di Hutan Sanggabuana, Desak Penegakan Hukum Tegas
MK Kabulkan Uji Materi UU Pers, Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana Atas Karya Jurnalistik
Ujang Suhana Minta Oknum Penyalahguna Izin THM Holywings Diproses Hukum
Berita ini 57 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 03:57

Siswa SMPN 1 Rengasdengklok Antusias Ikuti Program MBG‎

Minggu, 12 April 2026 - 05:49

Open House Perumahan GKW Pererat Silaturahmi Warga di Waringin Jaya

Sabtu, 11 April 2026 - 06:01

HUT ke-19 Laskar NKRI Bagi-Bagi Kupon dan Santuni Anak Yatim di Situ Cipule

Jumat, 10 April 2026 - 04:57

PEGUNUNGAN SANGGABUANA DIPROSES JADI TAHURA, APA BEDANYA DENGAN TAMAN NASIONAL?

Jumat, 10 April 2026 - 02:41

DPRD Karawang Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan yang Merata dan Berkelanjutan

Kamis, 9 April 2026 - 06:06

Musrenbang RKPD Karawang 2027 Tekankan Kolaborasi dan Optimalisasi Potensi Daerah

Senin, 6 April 2026 - 05:12

Kapolsek Purwasari Ajak Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas

Minggu, 5 April 2026 - 15:07

Warga Palumbonsari Gotong Royong Bersihkan Sungai Cilamaran, Cegah Penyebaran DBD

Berita Terbaru