Ketua GARDU Kecam Keras Aksi Bar-Bar terhadap Seorang Ustadz di Tirtajaya

- Penulis

Minggu, 29 Maret 2026 - 10:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Karawang | Lintaskarawang.com – Ketua GARDU (Gerakan Rakyat Dari Utara), Nana Satria Permana, menyampaikan sikap tegas terkait kasus dugaan perzinahan yang melibatkan seorang oknum ustadz di Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Dalam keterangannya, Minggu (29/3/2026), Nana menyoroti dua hal penting, yakni bahaya aksi main hakim sendiri di tengah masyarakat serta pentingnya kehati-hatian aparat penegak hukum dalam menangani perkara yang tengah menjadi sorotan publik.

Ia menegaskan bahwa reaksi emosional masyarakat memang dapat dipahami, terlebih karena kasus ini menyeret sosok yang selama ini dikenal sebagai tokoh agama. Namun demikian, menurutnya, kemarahan tidak boleh dijadikan pembenaran untuk bertindak di luar koridor hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan menormalisasi perilaku bar-bar. Kemarahan masyarakat itu wajar, tetapi tidak boleh berubah menjadi tindakan main hakim sendiri. Semua harus diserahkan kepada proses hukum,” tegas Nana.

Nana menilai, praktik main hakim sendiri berpotensi menimbulkan preseden buruk di tengah masyarakat. Jika dibiarkan, hal tersebut dapat memicu konflik sosial yang lebih luas serta merusak tatanan hukum yang berlaku.

“Kalau ini dianggap biasa, ke depan siapa pun bisa merasa berhak menghukum orang lain tanpa proses hukum. Ini sangat berbahaya bagi kehidupan sosial kita,” ujarnya.

Di sisi lain, Nana juga menyoroti aspek penegakan hukum. Ia mengaku menerima informasi bahwa terduga pelaku sempat dibebaskan oleh pihak kepolisian. Menurutnya, langkah tersebut harus disertai penjelasan yang transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Kapolres Karawang Pimpin Sertijab PJU dan Kapolsek, 15 Personel Resmi Purna Bakti

“Pihak kepolisian jangan sampai membuat keputusan blunder. Kalau tidak dijelaskan secara terbuka, ini bisa memicu ketidakpercayaan publik dan membuat situasi di lapangan menjadi tidak kondusif,” katanya.

Ia menekankan bahwa transparansi menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik, khususnya dalam kasus yang telah viral dan menyita perhatian luas masyarakat.

“Kalau memang belum cukup bukti, sampaikan secara terbuka. Kalau masih dalam proses, jelaskan. Jangan sampai masyarakat hanya menerima informasi sepotong-sepotong,” tambahnya.

Lebih lanjut, Nana mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar di media sosial.

“Kita harus menjadikan hukum sebagai panglima. Jangan sampai emosi kolektif justru memperkeruh keadaan,” pungkasnya.

Sebelumnya, warga Kecamatan Tirtajaya digegerkan oleh dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang ustadz berinisial RS alias Ustadz FT dengan seorang perempuan berinisial EE. Kasus tersebut mencuat setelah video penggerebekan beredar luas di media sosial dan memicu beragam reaksi publik.

Kedua terduga sempat diamankan dan dibawa ke Polsek Tirtajaya untuk pemeriksaan awal sebelum dilimpahkan ke Polres Karawang guna penanganan lebih lanjut. (LK)

Berita Terkait

Novia Nurfitriani, S.H. Resmi Dilantik Jadi Anggota BPD Rengasdengklok Selatan
Gema Maulid Nabi Menggema di Karyasari, Tabligh Akbar Hadirkan Ustaz Nana Gerhana
Ketua DPRD Karawang Hadiri Helaran Budaya “Karawang dari Masa ke Masa” Hari Jadi ke-393
Bina Sandra Tantang Peta Politik Cikampek Timur, Ratusan Pendukung Antar Daftar Pilkades
Temuan Fragmen Batu Bata Kuno di Lemahduhur Dilaporkan, Diduga Berkaitan dengan Cagar Budaya
Ahmad Basuni Mantap Maju di Pilkades Sampalan, Diantar Relawan dari Berbagai Dusun
14 Tahun Menjadi Sekdes, Ahmad Basuni Mantap Maju di Pilkades Sampalan: Mengabdi dengan Hati untuk Desa
GOR Disdikpora Berubah Jadi Gudang Alat Kesenian, Terbengkalai dan Terasa Angker
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:30

Ketum BARAK Indonesia Tantang KIM Buka Data: Jangan Asal Kaitkan Ormas dengan Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:23

Ketum Banaspati Minta KIM Tak Cap Ormas dan LSM sebagai Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:43

Laskar Merah Putih Kritik KIM: Jangan Stigmatisasi Ormas sebagai Pengganggu Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:29

Fajar Try Suari Kritik Narasi KIM: Audiensi Ormas dan LSM Tak Bisa Serta-Merta Dikategorikan Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:16

KIM Disorot, H. Surono: Jangan Balik Narasi, Kritik Masyarakat Harus Dijawab

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:07

Kunjungan Panja DPR RI Dituding Bersifat Sepihak: Pengamat Sebut Keluhan Kawasan Industri Karawang Kaburkan Akar Masalah Lingkungan dan Hak Warga Lokal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:53

BPPKB Banten Karawang Sentil KIM: Jangan Jadikan Investasi Alasan Membungkam Kritik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:46

Sekjen DPP GMPI Kritik Keras KIM Karawang: Jangan Jadikan Isu Investasi untuk Membungkam Kontrol Sosial

Berita Terbaru