Ketua GARDU Kecam Keras Aksi Bar-Bar terhadap Seorang Ustadz di Tirtajaya

- Penulis

Minggu, 29 Maret 2026 - 10:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Karawang | Lintaskarawang.com – Ketua GARDU (Gerakan Rakyat Dari Utara), Nana Satria Permana, menyampaikan sikap tegas terkait kasus dugaan perzinahan yang melibatkan seorang oknum ustadz di Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Dalam keterangannya, Minggu (29/3/2026), Nana menyoroti dua hal penting, yakni bahaya aksi main hakim sendiri di tengah masyarakat serta pentingnya kehati-hatian aparat penegak hukum dalam menangani perkara yang tengah menjadi sorotan publik.

Ia menegaskan bahwa reaksi emosional masyarakat memang dapat dipahami, terlebih karena kasus ini menyeret sosok yang selama ini dikenal sebagai tokoh agama. Namun demikian, menurutnya, kemarahan tidak boleh dijadikan pembenaran untuk bertindak di luar koridor hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan menormalisasi perilaku bar-bar. Kemarahan masyarakat itu wajar, tetapi tidak boleh berubah menjadi tindakan main hakim sendiri. Semua harus diserahkan kepada proses hukum,” tegas Nana.

Nana menilai, praktik main hakim sendiri berpotensi menimbulkan preseden buruk di tengah masyarakat. Jika dibiarkan, hal tersebut dapat memicu konflik sosial yang lebih luas serta merusak tatanan hukum yang berlaku.

“Kalau ini dianggap biasa, ke depan siapa pun bisa merasa berhak menghukum orang lain tanpa proses hukum. Ini sangat berbahaya bagi kehidupan sosial kita,” ujarnya.

Di sisi lain, Nana juga menyoroti aspek penegakan hukum. Ia mengaku menerima informasi bahwa terduga pelaku sempat dibebaskan oleh pihak kepolisian. Menurutnya, langkah tersebut harus disertai penjelasan yang transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Acara Jumat Curhat Forum Masyarakat Karaba Bersatu Bersama Kapolres Karawang, Diwakili Kapolsek Teluk Jambe Timur

“Pihak kepolisian jangan sampai membuat keputusan blunder. Kalau tidak dijelaskan secara terbuka, ini bisa memicu ketidakpercayaan publik dan membuat situasi di lapangan menjadi tidak kondusif,” katanya.

Ia menekankan bahwa transparansi menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik, khususnya dalam kasus yang telah viral dan menyita perhatian luas masyarakat.

“Kalau memang belum cukup bukti, sampaikan secara terbuka. Kalau masih dalam proses, jelaskan. Jangan sampai masyarakat hanya menerima informasi sepotong-sepotong,” tambahnya.

Lebih lanjut, Nana mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar di media sosial.

“Kita harus menjadikan hukum sebagai panglima. Jangan sampai emosi kolektif justru memperkeruh keadaan,” pungkasnya.

Sebelumnya, warga Kecamatan Tirtajaya digegerkan oleh dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang ustadz berinisial RS alias Ustadz FT dengan seorang perempuan berinisial EE. Kasus tersebut mencuat setelah video penggerebekan beredar luas di media sosial dan memicu beragam reaksi publik.

Kedua terduga sempat diamankan dan dibawa ke Polsek Tirtajaya untuk pemeriksaan awal sebelum dilimpahkan ke Polres Karawang guna penanganan lebih lanjut. (LK)

Berita Terkait

Maju di Pilkades Rengasdengklok Selatan, Aka Prioritaskan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat
Peringati Hari Lahir Pancasila, Pemuda Pancasila PAC Klari Gelar Tabur Bunga di TMP Pancawati
Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Ujang Suhana: Bung Karno Beri Nyali, Tan Malaka Beri Otak, Prabu Siliwangi Beri Adab
Proyek Drainase Pulojaya Disorot: Kualitas Dipertanyakan, Pengawas Jangan Tutup Mata!
Ade Golun PJT II Keluhkan Semrawutnya Kabel dan Tiang Utilitas yang Hambat Normalisasi Saluran di Batujaya
Natala Sumedha Soroti Dugaan Wanprestasi PT CNP, Pemkab Karawang Diminta Tegas
Alfamart di Kalijaya Diprotes Warga, Legalitas Perizinan Belum Terjawab dalam Musyawarah
‎Karang Taruna Wanasari dan Warga Audiensi, Desak PT TKH Buka Kembali Aktivitas Galian
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 06:09

Maju di Pilkades Rengasdengklok Selatan, Aka Prioritaskan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 04:40

Peringati Hari Lahir Pancasila, Pemuda Pancasila PAC Klari Gelar Tabur Bunga di TMP Pancawati

Senin, 1 Juni 2026 - 02:52

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Ujang Suhana: Bung Karno Beri Nyali, Tan Malaka Beri Otak, Prabu Siliwangi Beri Adab

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:22

Ade Golun PJT II Keluhkan Semrawutnya Kabel dan Tiang Utilitas yang Hambat Normalisasi Saluran di Batujaya

Jumat, 29 Mei 2026 - 04:51

Natala Sumedha Soroti Dugaan Wanprestasi PT CNP, Pemkab Karawang Diminta Tegas

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:44

Alfamart di Kalijaya Diprotes Warga, Legalitas Perizinan Belum Terjawab dalam Musyawarah

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:50

‎Karang Taruna Wanasari dan Warga Audiensi, Desak PT TKH Buka Kembali Aktivitas Galian

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:50

Karang Taruna Karawang Matangkan Empat Agenda Strategis 2026, Fokus Konsolidasi hingga Regenerasi Organisasi

Berita Terbaru