Karawang, Lintaskarawang.com – Kondisi memprihatinkan terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Pacing, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang. Bangunan sekolah yang sudah usang dan nyaris roboh memaksa para siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar di luar ruang kelas. Situasi ini menuai reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk dari praktisi hukum Iwan Gunawan, S.H.
Iwan mengaku geram melihat kondisi tersebut yang dinilainya mencoreng dunia pendidikan, khususnya di Kabupaten Karawang. Sebagai daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tinggi dan dikenal sebagai kawasan industri, Iwan menilai tidak seharusnya masih ada fasilitas pendidikan yang tidak layak pakai.
“Saya mendesak DPRD Kabupaten Karawang, khususnya Komisi IV, agar segera melakukan sidak ke lokasi sekolah. Kami juga akan mengambil langkah-langkah hukum karena ini menyangkut keselamatan nyawa para generasi bangsa Indonesia,” tegasnya kepada wartawan, Selasa (06/05/25).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Iwan, pemerintah harus segera bertindak cepat untuk melakukan perbaikan infrastruktur di sekolah tersebut. Ia menekankan pentingnya rasa aman dan nyaman bagi siswa dalam menuntut ilmu.
“Pemerintah tidak boleh tinggal diam. Keamanan dan kenyamanan siswa adalah tanggung jawab bersama. Jangan sampai ada korban jiwa baru dilakukan perbaikan,” pungkasnya.
Editor: Aan













Tinggalkan Balasan