Pemerintah Pusat Beri Lampu Hijau Tanah Negara Bisa Dibangun Perumahan Rakyat

- Penulis

Jumat, 2 Mei 2025 - 01:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Lintaskarawang.com – Pemerintah pusat membuka peluang baru bagi pengembang perumahan untuk berkontribusi dalam mengatasi persoalan backlog perumahan di Indonesia. Melalui kebijakan pemanfaatan tanah negara, pemerintah ingin memperluas pembangunan rumah rakyat terutama di wilayah perkotaan.

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, mengungkapkan bahwa Presiden RI telah memberikan instruksi langsung agar tanah-tanah negara yang berada di dalam kota dapat digunakan untuk membangun rumah rakyat. Hal ini disampaikan Fahri dalam Rapat Koordinasi Teknis Perumahan Perdesaan yang digelar secara daring dari Jakarta, Selasa (29/4), dan juga dihadiri oleh Wakil Bupati Karawang, H. Maslani.

“Ini adalah solusi konkret untuk mengatasi backlog perumahan. Salah satu perintah Presiden adalah memakai tanah negara yang ada di dalam kota,” kata Fahri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa dengan memanfaatkan tanah negara, harga tanah bisa dihitung sebagai bentuk subsidi negara. Namun demikian, tanah-tanah tersebut harus dipastikan memiliki status clean and clear sebelum dibangun. Dengan pendekatan ini, biaya pembangunan rumah akan turun signifikan.

Baca Juga:  Kontes Juara Anak Sholeh ADZAN DAI TAHFIDZ Tingkat Kabupaten Karawang, Menumbuhkan Generasi Muda Berakhlak Mulia

“Kalau harga tanah sudah dihitung dan menjadi bagian dari subsidi negara, maka total harga rumah bisa turun hingga 50 persen. Sebab dalam struktur biaya, harga tanah bisa mencapai 40 persen dari total harga rumah,” jelasnya.

Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS tahun 2023, angka backlog perumahan di Indonesia mencapai 9,9 juta unit. Ini menandakan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap rumah pribadi masih sangat tinggi.

Fahri menyoroti bahwa meski angka kekurangan rumah tinggi, fenomena tunawisma seperti di negara-negara Barat tidak terlihat di Indonesia. Hal ini, menurutnya, karena sistem kekeluargaan yang masih kuat di Tanah Air, di mana anggota keluarga besar sering kali menampung kerabat yang belum memiliki rumah.

Dengan kebijakan baru ini, pemerintah berharap pengembang dapat bekerjasama menyediakan perumahan rakyat yang layak dan terjangkau, serta mempercepat penurunan angka backlog perumahan secara nasional. (LK)

Berita Terkait

Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga
DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang
Proyek Jalan di Puseurjaya Disorot, Muncul Dugaan Permintaan Uang Koordinasi hingga Jutaan Rupiah
63 Desa Terima LHP AMJ, Publik Karawang Menanti Dibukanya Temuan dan Tindak Lanjut
Dugaan Penyimpangan BUMDes dan BLT Dana Desa Mencuat di Desa Gombongsari, Departemen Umum Hankam 88 Laskar NKRI Siap Tempuh Jalur Hukum
MBG untuk Anak, Bukan untuk Ulat: Dugaan Temuan Ulat di SDN Ciptamargi 4 Harus Diusut
Berita ini 17 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 04:25

Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan

Jumat, 11 September 2026 - 04:12

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga

Jumat, 11 September 2026 - 02:35

DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Kamis, 10 September 2026 - 12:14

Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang

Senin, 7 September 2026 - 12:27

63 Desa Terima LHP AMJ, Publik Karawang Menanti Dibukanya Temuan dan Tindak Lanjut

Jumat, 4 September 2026 - 06:26

Dugaan Penyimpangan BUMDes dan BLT Dana Desa Mencuat di Desa Gombongsari, Departemen Umum Hankam 88 Laskar NKRI Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:56

MBG untuk Anak, Bukan untuk Ulat: Dugaan Temuan Ulat di SDN Ciptamargi 4 Harus Diusut

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:22

Karawang Job Fair 2026 Dibuka, Tersedia Formasi Khusus Penyandang Disabilitas

Berita Terbaru