Di Klaim Capai 90 Persen, Ketua BEM Hukum UBP Soroti Masalah Dugaan Penyerobotan Lahan Warga Oleh Pemkab Karawang

- Penulis

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang , Lintaskarawang com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang, mengklaim bahwa rekapitulasi data aset yang tercatat pihaknya telah mencapai 90 persen.

Demikian pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karawang, Asep Hazar di dalam keterangan resminya yang diterima sejumlah awak media di Karawang baru-baru ini.

Asep Hazar menyebut, adapun jumlah persentase tersebut diketahui berdasarkan dengan pelaporan data dari masing-masing SKPD di dalam proses pendataan aset milik pemerintah. Dalam proses pendataan ini, BPKAD menemukan sejumlah aset yang masih dikuasai oleh pihak lain.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rekapitulasi data aset hampir selesai, sudah mencapai sekitar 90 persen. Masih ada beberapa SKPD yang belum menyelesaikan pendataan, tapi kami menargetkan paling lambat dalam satu bulan ke depan semuanya sudah selesai,” ungkapnya.

Meski demikian, pernyataan Kepala BPKAD Kabupaten Karawang, Asep Hazar terkait dengan rekapitulasi pendataan aset yang telah mencapai 90 persen tersebut mendapat sorotan tajam dari kalangan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) di Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang.

Hal itu seperti yang dipertanyakan oleh Ketua BEM Fakultas Hukum UBP, Irfan Maulana terkait dengan kasus penyerobotan lahan masyarakat yang terjadi di Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Menurutnya, dari hasil wawancara pihaknya terhadap kajian agraria di Kabupaten Karawang ini rupanya masih meninggalkan rekam jejak yang belum terselesaikan hingga saat ini, yang di mana salah satu konflik adanya penyerobotan lahan milik warga oleh Pemkab Karawang yang berada di Jalan Raya Batujaya, Desa Batujaya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang.

Baca Juga:  BUPATI KARAWANG HADIRI PEMBEKALAN KERJA PRAKTIK UNIVERSITAS BUANA PERJUANGAN (UBP) KARAWANG

“Jadi dari kajian kami tuh, ternyata masih ada permasalahan atau konflik agraria yang belum tuntas hingga saat ini juga. Khususnya terkait dengan aset tanah milik warga yang telah diklaim oleh Pemkab Karaaang, padahal lahan tersebut masih dimiliki warga,” jelas Irfan saat diwawancarai oleh wartawan yang ditemui usai memberikan diskusi soal permasalahan agraria di Kampus UBP Karawang pada Jumat (14/3/2025) sore.

Dari datanya tersebut, bahwa lahan milik warga seluas 3.043 m2 ini telah diklaim oleh pemerintah sebagai aset barang milik Pemkab Karawang yang dijadikan sebagai akses jalan utama warga di dua 2 kabupaten menuju Jembatan Batujaya guna menghubungkan antara Kabupaten Karawang dengan Kabupaten Bekasi.

“Jadi lahan itu, untuk sejauh ini statusnya masih dimiliki oleh warga, dan bukan milik Pemkab Karawang. Namun lantaran di klaim oleh BPKAD Karawang sebagai aset milik pemerintah, sehingga masalah kepemilikan masih bersengketa,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Irfan juga turut mempertanyakan pernyataan Kepala BPKAD Karawang kaitan dengan pernyataannya yang telah mengklaim data aset milik pemerintah sudah mencapai 90 persen tersebut.

“Data capaian aset 90 persen ini, apakah hanya sekadar laporan pihaknya saja supaya bapak senang?. Karena faktanya itu, masih banyak aset yang masih bermasalah, khususnya masalah aset lahan,” cetusnya.

( LK )

Berita Terkait

Dualisme MUSKAB KADIN Karawang Memanas, Pakar Hukum Tegaskan Berpotensi Cacat Hukum
Respons Cepat dan Humanis, Dirut RSUD Jatisari Temui Keluarga Pasien dan Jadikan Evaluasi Pelayanan IGD
DPRD Karawang Siapkan Rekomendasi Penutupan Theatre Night Mart Usai Sidak
Kasus Suap Ijon Bekasi, Ade Kuswara Bantah Nama Ono Surono Terkait Aliran Dana
Viral! Mobil Ngamuk di Tuparev, Polres Karawang Amankan Pelaku
APBN untuk Motor Listrik, Bukan Gizi? Ujang Suhana Warning BGN soal Potensi Pemborosan Negara
Lurah Palumbonsari, Indra Sudrajat Kunjungi Rumah Duka Warga yang Meninggal di Medan
Pansus DPRD Karawang Genjot Raperda Perpustakaan, Soroti SDM dan Digitalisasi
Berita ini 16 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:23

Dualisme MUSKAB KADIN Karawang Memanas, Pakar Hukum Tegaskan Berpotensi Cacat Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 14:51

DPRD Karawang Siapkan Rekomendasi Penutupan Theatre Night Mart Usai Sidak

Kamis, 16 April 2026 - 05:09

Kasus Suap Ijon Bekasi, Ade Kuswara Bantah Nama Ono Surono Terkait Aliran Dana

Minggu, 12 April 2026 - 05:24

Viral! Mobil Ngamuk di Tuparev, Polres Karawang Amankan Pelaku

Rabu, 8 April 2026 - 09:47

APBN untuk Motor Listrik, Bukan Gizi? Ujang Suhana Warning BGN soal Potensi Pemborosan Negara

Rabu, 8 April 2026 - 03:25

Lurah Palumbonsari, Indra Sudrajat Kunjungi Rumah Duka Warga yang Meninggal di Medan

Selasa, 7 April 2026 - 03:29

Pansus DPRD Karawang Genjot Raperda Perpustakaan, Soroti SDM dan Digitalisasi

Selasa, 7 April 2026 - 03:17

Pansus DPRD Karawang Intensif Bahas Raperda LKPJ 2025, Evaluasi Kinerja dan Capaian Makro

Berita Terbaru