Kuliner di Tepekong Jalan Tuparev Karawang Resmi Berizin, Ditetapkan Sebagai Sentra UMKM

- Penulis

Senin, 10 Maret 2025 - 07:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang , Lintaskarawang.com  – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkopumkm) Karawang, Dindin Rahmadhi, memastikan bahwa kuliner di kawasan Tepekong, Jalan Tuparev, telah memiliki izin resmi dari Bupati Karawang, Aep Syaepuloh. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Karawang NOMOR: 100.3.3.2/Kep.458-Huk/2024.

“Surat keputusan tersebut berisi tentang lokasi pelataran Klenteng Bio Kwan Tee Koen sebagai sentra Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Karawang,” ujar Dindin sebagaimana dilansir Ayokarawang.com, Senin (10/3/2025).

Dindin menambahkan bahwa penetapan ini merupakan implementasi dari Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 378 Tahun 2023. Perbup tersebut mengatur pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karawang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi serta Usaha Mikro.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam Perbup, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Lokasi Pelataran Klenteng Bio Kwan Tee Koen sebagai Sentra UMKM di Kabupaten Karawang,” jelasnya.

Baca Juga:  Kisah Inspiratif Ibu Neni Triana, Pelaku Umkm Dapoer ABC (Ayam Bakar Ceban) Mendapatkan Berkah dibulan Ramadhan

Dindin menjelaskan bahwa UMKM yang beroperasi di lokasi tersebut terdiri dari 46 tenant dengan berbagai jenis usaha kuliner. Dari jumlah tersebut, hanya delapan tenant yang berasal langsung dari Klenteng dan telah lama berjualan di sana.

“Sisanya merupakan pedagang yang biasa mangkal di lokasi tersebut, ditambah warga Seroja dan Santiong,” ungkapnya.

Lebih lanjut, UMKM yang beroperasi di area ini telah melalui proses kurasi dengan mempertimbangkan keunikan dan kekhasan produk mereka, kelengkapan legalitas, serta cita rasa.

“Tenant di sini menghadirkan berbagai kuliner khas Karawang, makanan Nusantara, hingga kuliner viral yang tengah diminati masyarakat,” tutup Dindin.

Dengan adanya izin resmi ini, kawasan kuliner di Tepekong diharapkan semakin berkembang dan menjadi daya tarik bagi warga Karawang serta wisatawan yang berkunjung.

(LK)

Berita Terkait

Diduga Kain Tampon Tertinggal di Rongga Hidung Pasien, Kuasa Hukum Soroti Penanganan RS Citra Sari Husada dan Minta DPRD Karawang Turun Tangan
Diduga Ada Mark-Up Anggaran Rehabilitasi SDN Solokan I Pakisjaya, Proyek Rp327 Juta Disorot
Warga Mulyajaya Soroti Aset dan Dana Desa Rp190 Juta, Inspektorat Diminta Tegak Lurus
Lebih Praktis! TANGKAR Resmi Jadi SuperApp untuk Semua Layanan Publik Karawang
Wakil Abo Bongkar Polemik Beras Bapanas di Rengasdengklok Selatan: Beras 90 karung di GOR, Warga Mengaku Belum Kebagian
Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga
DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
Berita ini 73 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 05:15

Banyak Kepala Desa Absen di Peringatan Hari Jadi Karawang ke-393 Tingkat Kecamatan Pedes, Hanya Empat yang Terlihat Hadir

Senin, 14 September 2026 - 13:48

Natala Sumedakap Cup 8 Resmi Bergulir, 64 Pasangan Ganda Ramaikan Turnamen Badminton HUT Karawang ke-393

Minggu, 13 September 2026 - 15:25

Anggota KPPS Desa Sampalan Resmi Dilantik, Siap Kawal Pilkades 2026 Berlangsung Jujur, Aman, dan Kondusif,

Minggu, 13 September 2026 - 15:20

Rescue Karang Taruna dan Warga Bengle Bersatu Bersihkan Lingkungan, Semangat Gotong Royong Warnai HUT Karawang ke-393

Selasa, 8 September 2026 - 11:05

Normalisasi Irigasi KW 15 Dimulai, BBWS Citarum Pimpin Pengerukan Sedimentasi Demi 13 Ribu Hektare Sawah Karawang Utara.

Selasa, 8 September 2026 - 07:01

Gebyar PATEN Majalaya Hadirkan Layanan Publik, Bantuan Sosial hingga Penyerahan Kunci Rutilahu

Selasa, 8 September 2026 - 06:58

Job Fair Gratis untuk Warga Desil 1–3, Bupati Aep Pangkas Biaya Pencari Kerja di Karawang

Selasa, 8 September 2026 - 06:55

Wakil Bupati Karawang Resmikan Masjid Al-Hayza di Griya Kosambi Asri, Hadiah Anak untuk Orang Tua Jadi Amal Jariyah

Berita Terbaru