Forkopimda Karawang Kuatkan Komitmen Ciptakan Suasana Kondusif Selama Bulan Ramadhan

- Penulis

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Segenap unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Karawang, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) bersama pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM) sepakat untuk tidak melakukan aktivitas apapun selama Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah atau tahun 2025 mendatang. (18/2/2025)

Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Pelaksanaan Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, mewakili Bupati Karawang. Rapat ini dihadiri segenap jajaran TNI-Polri, Kejaksaan, Satpol PP, Bapenda, Bagian Hukum, dan Bagian Kesra.

Dalam rapat tersebut, seluruh pihak menyetujui butir-butir kesepakatan bersama yang salah satunya mengatur agar pengusaha tempat hiburan malam menghentikan kegiatan usaha selama bulan suci Ramadhan, terhitung sejak H-1 Ramadhan hingga H+3 setelah Idul Fitri. “Kesepakatan ini berangkat dari komitmen kita bersama untuk menghormati kesucian bulan Ramadhan,” ujar Sekda Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski tempat usaha hiburan malam tidak beroperasi, Pemerintah Daerah (Pemda) tetap menegaskan agar hak-hak karyawan tetap dipenuhi. Para pengusaha diwajibkan membayar upah pegawai sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. “Ini kan bukan hal baru, kami memahami teman-teman pengusaha juga sudah biasa setiap bulan Ramadhan ya begini. Satu bulan tidak beroperasi bisa dikompensasi oleh operasional selama 11 bulan. Sehingga tidak jadi masalah. Saya harap hak-hak pegawainya, dalam hal ini upah, tetap diberikan,” jelas Sekda.

Baca Juga:  Pemerintah Desa Karangjaya Melakukan Rehabilitasi Jalan Desa Tahap 3 Ada Apa?

Rapat koordinasi tersebut juga menghasilkan beberapa poin krusial lainnya, di antaranya imbauan kepada pemilik warung makan untuk menggunakan tirai penutup selama siang hari. Hal ini bertujuan untuk menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa. “Kalau siang untuk menghormati yang puasa, warung makan boleh buka tapi usahakan pakai tirai supaya tidak terlalu terbuka dan terlihat dari luar,” tandas Asep Aang.

Selain itu, kesepakatan juga mencakup upaya pemberantasan berbagai penyakit masyarakat seperti peredaran minuman keras, perjudian, prostitusi, premanisme, hingga aksi tawuran selama bulan Ramadhan. “Kami ingin, sebagaimana arahan Bupati Karawang, agar Ramadhan ini terjaga kesuciannya dan warga bisa beribadah dengan khusyuk,” tegas Sekda.

Komitmen ini diharapkan mampu menciptakan suasana kondusif selama Bulan Suci Ramadhan, serta meningkatkan kesadaran semua pihak untuk menjaga kerukunan dan menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.

Pemkab Karawang bersama aparat penegak hukum akan terus melakukan pengawasan terhadap implementasi kesepakatan ini agar berjalan sesuai yang diharapkan. Apabila ditemukan pelanggaran, langkah tegas akan diambil sesuai ketentuan yang berlaku. (LK)

Berita Terkait

“Ayo Bayar PBB Tepat Waktu” Bapenda Karawang Gencarkan Sosialisasi Lewat Spanduk di Titik Strategis
REHABILITASI HABITAT OWA JAWA DI SANGGABUANA, AOP DAN SCF BANGUN RUMAH BIBIT
Kades Sumurkondang Dilaporkan ke Kejari Karawang, Diduga Intervensi Pengelolaan Limbah dan Ajukan Sewa Jalan Rp200 Juta
Diduga Komersialisasi Jalan Umum, Kades Sumurkondang Ajukan Sewa Rp200 Juta per Tahun
Peringatan LBH LBN: Ancaman Narkoba di Indonesia Dianalogikan dengan China Abad ke-19
Tanah Diduga Dikuasai Ilegal, Nurtisem Lawan Balik Tempuh Jalur Hukum
Darurat Obat Terlarang! Kaka Ace Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Dualisme MUSKAB KADIN Karawang Memanas, Pakar Hukum Tegaskan Berpotensi Cacat Hukum
Berita ini 29 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:54

Dibantu Pemda, Rumah Warga Karawang yang Ambruk Kini Berdiri Kembali

Rabu, 29 April 2026 - 12:25

Dinas Pertanian Karawang Bina Petani di Kebun Glenmore, Dorong Hortikultura Modern

Rabu, 29 April 2026 - 12:05

Christo Pamit, Program Integritas dan Pembenahan SOP Jadi Warisan di Lapas Karawang

Selasa, 28 April 2026 - 15:31

Kartini Turun Gunung di Cikampek Timur, Karina Widya Siap Guncang Pilkades 2026

Selasa, 28 April 2026 - 15:14

Pemkab Karawang Gaspol Tekan Stunting, Fokus 1.000 HPK dan Intervensi 3B

Selasa, 28 April 2026 - 08:35

Jalan Ambles di Pedes Karawang Diduga Akibat Terowongan Ilegal, Camat Minta Penanganan Cepat

Senin, 27 April 2026 - 13:49

Prabowo-Gibran Lantik Sejumlah Pejabat Negara, Perkuat Formasi Kabinet hingga Badan Strategis

Senin, 27 April 2026 - 10:22

FORDAS Cilamaya Berbunga Ucapkan Selamat, Optimistis Kepemimpinan Jumhur Hidayat Perkuat Kebijakan Lingkungan

Berita Terbaru