Pipik Taufik Ismail Sosialisasikan Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif di UBP Karawang

- Penulis

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan X (Kabupaten Karawang – Kabupaten Karawang), Pipik Taufik Ismail, S.Sos., MM, menggelar kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat di Kampus Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang, pada Rabu (19/03).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Rektor, Wakil Rektor, Dekan, serta mahasiswa UBP Karawang yang antusias mengikuti sosialisasi dan diskusi interaktif terkait kebijakan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Pipik Taufik Ismail menyampaikan materi sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. Menurutnya, perda ini sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kreativitas di Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ekonomi kreatif harus berfungsi untuk mensejahterakan masyarakat Jawa Barat. Hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pembukaan lapangan kerja baru serta menciptakan iklim usaha yang kondusif dan berdaya saing global,” ujar anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat itu.

Baca Juga:  Desa Tegalurung Jadi Sasaran BSMSS 2025, Infrastruktur dan Rutilahu Jadi Prioritas

Lebih lanjut, Pipik Taufik Ismail menekankan bahwa Jawa Barat memiliki potensi ekonomi kreatif yang sangat besar. Oleh karena itu, diperlukan pengelolaan yang lebih optimal melalui perluasan produk ekonomi kreatif, penyediaan infrastruktur yang memadai, serta pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi secara maksimal.

Menurutnya, dukungan dari berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi, sangat diperlukan dalam mencetak generasi kreatif dan inovatif. Kampus diharapkan bisa menjadi ekosistem yang mendukung perkembangan industri kreatif, baik dari segi edukasi maupun pendampingan bagi mahasiswa yang ingin terjun ke dunia usaha kreatif.

Para mahasiswa yang hadir pun menyambut baik sosialisasi ini. Mereka aktif berdiskusi dan bertanya mengenai implementasi Perda tersebut serta peluang bagi anak muda dalam mengembangkan usaha kreatif di Jawa Barat.

Dengan adanya penyebarluasan Perda ini, diharapkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, semakin meningkat dalam memanfaatkan potensi ekonomi kreatif yang ada, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah. (Ripai)

 

Berita Terkait

JUT Kosambibatu Disorot, Hasil Pengukuran dan Klarifikasi Pihak Terkait Jadi Bahan Verifikasi
FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!
Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya
Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.
SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM
Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian
GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA
JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG
Berita ini 26 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:04

FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 03:18

Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:53

Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:03

SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:24

Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:27

JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:03

MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu

Berita Terbaru