Forkopimda Karawang Kuatkan Komitmen Ciptakan Suasana Kondusif Selama Bulan Ramadhan

- Penulis

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Segenap unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Karawang, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) bersama pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM) sepakat untuk tidak melakukan aktivitas apapun selama Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah atau tahun 2025 mendatang. (18/2/2025)

Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Pelaksanaan Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, mewakili Bupati Karawang. Rapat ini dihadiri segenap jajaran TNI-Polri, Kejaksaan, Satpol PP, Bapenda, Bagian Hukum, dan Bagian Kesra.

Dalam rapat tersebut, seluruh pihak menyetujui butir-butir kesepakatan bersama yang salah satunya mengatur agar pengusaha tempat hiburan malam menghentikan kegiatan usaha selama bulan suci Ramadhan, terhitung sejak H-1 Ramadhan hingga H+3 setelah Idul Fitri. “Kesepakatan ini berangkat dari komitmen kita bersama untuk menghormati kesucian bulan Ramadhan,” ujar Sekda Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski tempat usaha hiburan malam tidak beroperasi, Pemerintah Daerah (Pemda) tetap menegaskan agar hak-hak karyawan tetap dipenuhi. Para pengusaha diwajibkan membayar upah pegawai sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. “Ini kan bukan hal baru, kami memahami teman-teman pengusaha juga sudah biasa setiap bulan Ramadhan ya begini. Satu bulan tidak beroperasi bisa dikompensasi oleh operasional selama 11 bulan. Sehingga tidak jadi masalah. Saya harap hak-hak pegawainya, dalam hal ini upah, tetap diberikan,” jelas Sekda.

Baca Juga:  Rekrutmen PT. FCC Indonesia di Luar Daerah Tuai Kritik, Ketua Sundawani dan GMBI Karawang NGAMUK! Desak Pemkab Tegakkan Perda Ketenagakerjaan

Rapat koordinasi tersebut juga menghasilkan beberapa poin krusial lainnya, di antaranya imbauan kepada pemilik warung makan untuk menggunakan tirai penutup selama siang hari. Hal ini bertujuan untuk menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa. “Kalau siang untuk menghormati yang puasa, warung makan boleh buka tapi usahakan pakai tirai supaya tidak terlalu terbuka dan terlihat dari luar,” tandas Asep Aang.

Selain itu, kesepakatan juga mencakup upaya pemberantasan berbagai penyakit masyarakat seperti peredaran minuman keras, perjudian, prostitusi, premanisme, hingga aksi tawuran selama bulan Ramadhan. “Kami ingin, sebagaimana arahan Bupati Karawang, agar Ramadhan ini terjaga kesuciannya dan warga bisa beribadah dengan khusyuk,” tegas Sekda.

Komitmen ini diharapkan mampu menciptakan suasana kondusif selama Bulan Suci Ramadhan, serta meningkatkan kesadaran semua pihak untuk menjaga kerukunan dan menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.

Pemkab Karawang bersama aparat penegak hukum akan terus melakukan pengawasan terhadap implementasi kesepakatan ini agar berjalan sesuai yang diharapkan. Apabila ditemukan pelanggaran, langkah tegas akan diambil sesuai ketentuan yang berlaku. (LK)

Berita Terkait

Penolakan Pembangunan KDMP di Halaman SDN Pusakajaya Utara 1, Warga Gelar Aksi di Depan Kantor Desa
Diduga Langgar Undang-Undang, Limbah Batu Bara Dibongkar di Permukiman Padat Rengasdengklok
Jalan Pantura Rusak Parah, Nurdin Syam: Keselamatan Rakyat Dikorbankan Atas Nama “Efisiensi”
Sawah 9 Hektare Raib dari Penguasaan Pemilik, Dugaan Penggelapan Dilaporkan ke Polres Karawang
Empang Ketahanan Pangan Diduga Beralih Kepemilikan, BUMDes Rengasdengklok Selatan Disorot
Sorotan Tajam Dana BOS Pemeliharaan Sarpras SMPN 1 Pangkalan, Publik Pertanyakan Transparansi di Tengah Revitalisasi Sekolah
Pemkab Karawang Targetkan Kabel Udara Diturunkan ke Bawah Tanah pada 2027
Rapat Koordinasi dan Evaluasi Normalisasi Kali Apur Digelar di Kecamatan Rengasdengklok
Berita ini 29 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 05:13

Natala Sumedha Gelar Reses II di Karawang Kulon, Perkuat Silaturahmi dengan Warga

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:49

Dekranasda Karawang Resmi Dikukuhkan, Wabup Tekankan Kemandirian dan Daya Saing Pengrajin

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:20

Reses II di Panyingkiran, H. Karsim Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:11

Musrenbang RKPD 2027 Tingkat Kecamatan Rawamerta Fokus pada Infrastruktur dan Pertanian

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:04

Reses di Sindangmukti, H. Karsim Serap Aspirasi Warga Terkait Infrastruktur dan Kesejahteraan

Senin, 9 Februari 2026 - 08:24

Reses II DPRD Karawang, H. Karsim Serap Aspirasi Warga Desa Pasirawi

Senin, 9 Februari 2026 - 04:55

Apel Pagi Tetap Digelar, ASN Karawang Tunjukkan Disiplin di Tengah Hujan

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:57

Bupati Karawang Resmikan Grand Opening Store ke-5 Toko Mas 88 di Cikampek

Berita Terbaru