Forkopimda Karawang Kuatkan Komitmen Ciptakan Suasana Kondusif Selama Bulan Ramadhan

- Penulis

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Segenap unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Karawang, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) bersama pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM) sepakat untuk tidak melakukan aktivitas apapun selama Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah atau tahun 2025 mendatang. (18/2/2025)

Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Pelaksanaan Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, mewakili Bupati Karawang. Rapat ini dihadiri segenap jajaran TNI-Polri, Kejaksaan, Satpol PP, Bapenda, Bagian Hukum, dan Bagian Kesra.

Dalam rapat tersebut, seluruh pihak menyetujui butir-butir kesepakatan bersama yang salah satunya mengatur agar pengusaha tempat hiburan malam menghentikan kegiatan usaha selama bulan suci Ramadhan, terhitung sejak H-1 Ramadhan hingga H+3 setelah Idul Fitri. “Kesepakatan ini berangkat dari komitmen kita bersama untuk menghormati kesucian bulan Ramadhan,” ujar Sekda Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski tempat usaha hiburan malam tidak beroperasi, Pemerintah Daerah (Pemda) tetap menegaskan agar hak-hak karyawan tetap dipenuhi. Para pengusaha diwajibkan membayar upah pegawai sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. “Ini kan bukan hal baru, kami memahami teman-teman pengusaha juga sudah biasa setiap bulan Ramadhan ya begini. Satu bulan tidak beroperasi bisa dikompensasi oleh operasional selama 11 bulan. Sehingga tidak jadi masalah. Saya harap hak-hak pegawainya, dalam hal ini upah, tetap diberikan,” jelas Sekda.

Baca Juga:  SCF TURUT MENSUPORT SURVEI NASIONAL MACAN TUTUL JAWA

Rapat koordinasi tersebut juga menghasilkan beberapa poin krusial lainnya, di antaranya imbauan kepada pemilik warung makan untuk menggunakan tirai penutup selama siang hari. Hal ini bertujuan untuk menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa. “Kalau siang untuk menghormati yang puasa, warung makan boleh buka tapi usahakan pakai tirai supaya tidak terlalu terbuka dan terlihat dari luar,” tandas Asep Aang.

Selain itu, kesepakatan juga mencakup upaya pemberantasan berbagai penyakit masyarakat seperti peredaran minuman keras, perjudian, prostitusi, premanisme, hingga aksi tawuran selama bulan Ramadhan. “Kami ingin, sebagaimana arahan Bupati Karawang, agar Ramadhan ini terjaga kesuciannya dan warga bisa beribadah dengan khusyuk,” tegas Sekda.

Komitmen ini diharapkan mampu menciptakan suasana kondusif selama Bulan Suci Ramadhan, serta meningkatkan kesadaran semua pihak untuk menjaga kerukunan dan menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.

Pemkab Karawang bersama aparat penegak hukum akan terus melakukan pengawasan terhadap implementasi kesepakatan ini agar berjalan sesuai yang diharapkan. Apabila ditemukan pelanggaran, langkah tegas akan diambil sesuai ketentuan yang berlaku. (LK)

Berita Terkait

Tiga RSUD Karawang Raih Terbaik I Helaran Budaya, Bukti Kekompakan Layanan Publik
Diduga Kain Tampon Tertinggal di Rongga Hidung Pasien, Kuasa Hukum Soroti Penanganan RS Citra Sari Husada dan Minta DPRD Karawang Turun Tangan
Diduga Ada Mark-Up Anggaran Rehabilitasi SDN Solokan I Pakisjaya, Proyek Rp327 Juta Disorot
Warga Mulyajaya Soroti Aset dan Dana Desa Rp190 Juta, Inspektorat Diminta Tegak Lurus
Lebih Praktis! TANGKAR Resmi Jadi SuperApp untuk Semua Layanan Publik Karawang
Wakil Abo Bongkar Polemik Beras Bapanas di Rengasdengklok Selatan: Beras 90 karung di GOR, Warga Mengaku Belum Kebagian
Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga
Berita ini 29 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 09:33

Pipik Taufik Ismail Serap Aspirasi Driver Ambulans Desa Karawang Utara, Siap Perjuangkan Payung Hukum dan Legalitas Resmi

Senin, 21 September 2026 - 06:25

Apel Pagi Pemkab Karawang, Bupati Tutup Rangkaian Hari Jadi ke-393 dan Sekda Soroti Penyerapan Anggaran Triwulan III

Senin, 21 September 2026 - 06:18

HUT Karawang ke-393 Ditutup Meriah, Ribuan Warga Padati Hareudang Fest dan Bergoyang Bersama Ade Astrid

Senin, 21 September 2026 - 06:15

Bupati Aep Resmikan Jembatan Harmoni Mas, Permudah Akses dan Dongkrak Mobilitas Warga Telukjambe Timur

Senin, 21 September 2026 - 06:13

Perkuat Toleransi, Pemkab Karawang Gelar “Bupati Menyapa” dan Deklarasi Harmoni Nusantara Sambut HUT Karawang ke-393

Senin, 21 September 2026 - 06:08

ORARI Semarakkan Hari Jadi Karawang ke-393, Bupati Aep: Terus Hadir Saat Masyarakat Membutuhkan

Senin, 21 September 2026 - 06:05

Bupati Aep Tegaskan Grand Final Mojang Jajaka Karawang 2026 Bebas Intervensi, Penilaian Murni Berdasarkan Potensi

Senin, 21 September 2026 - 05:55

Pemkab Karawang Gelar Lomba Cipta Menu B2SA, Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal untuk Gizi Keluarga

Berita Terbaru