Forkopimda Karawang Kuatkan Komitmen Ciptakan Suasana Kondusif Selama Bulan Ramadhan

- Penulis

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Segenap unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Karawang, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) bersama pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM) sepakat untuk tidak melakukan aktivitas apapun selama Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah atau tahun 2025 mendatang. (18/2/2025)

Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Pelaksanaan Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, mewakili Bupati Karawang. Rapat ini dihadiri segenap jajaran TNI-Polri, Kejaksaan, Satpol PP, Bapenda, Bagian Hukum, dan Bagian Kesra.

Dalam rapat tersebut, seluruh pihak menyetujui butir-butir kesepakatan bersama yang salah satunya mengatur agar pengusaha tempat hiburan malam menghentikan kegiatan usaha selama bulan suci Ramadhan, terhitung sejak H-1 Ramadhan hingga H+3 setelah Idul Fitri. “Kesepakatan ini berangkat dari komitmen kita bersama untuk menghormati kesucian bulan Ramadhan,” ujar Sekda Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski tempat usaha hiburan malam tidak beroperasi, Pemerintah Daerah (Pemda) tetap menegaskan agar hak-hak karyawan tetap dipenuhi. Para pengusaha diwajibkan membayar upah pegawai sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. “Ini kan bukan hal baru, kami memahami teman-teman pengusaha juga sudah biasa setiap bulan Ramadhan ya begini. Satu bulan tidak beroperasi bisa dikompensasi oleh operasional selama 11 bulan. Sehingga tidak jadi masalah. Saya harap hak-hak pegawainya, dalam hal ini upah, tetap diberikan,” jelas Sekda.

Baca Juga:  Pemkab Karawang Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke 97 di Tengah Cuaca Kurang Bersahabat

Rapat koordinasi tersebut juga menghasilkan beberapa poin krusial lainnya, di antaranya imbauan kepada pemilik warung makan untuk menggunakan tirai penutup selama siang hari. Hal ini bertujuan untuk menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa. “Kalau siang untuk menghormati yang puasa, warung makan boleh buka tapi usahakan pakai tirai supaya tidak terlalu terbuka dan terlihat dari luar,” tandas Asep Aang.

Selain itu, kesepakatan juga mencakup upaya pemberantasan berbagai penyakit masyarakat seperti peredaran minuman keras, perjudian, prostitusi, premanisme, hingga aksi tawuran selama bulan Ramadhan. “Kami ingin, sebagaimana arahan Bupati Karawang, agar Ramadhan ini terjaga kesuciannya dan warga bisa beribadah dengan khusyuk,” tegas Sekda.

Komitmen ini diharapkan mampu menciptakan suasana kondusif selama Bulan Suci Ramadhan, serta meningkatkan kesadaran semua pihak untuk menjaga kerukunan dan menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.

Pemkab Karawang bersama aparat penegak hukum akan terus melakukan pengawasan terhadap implementasi kesepakatan ini agar berjalan sesuai yang diharapkan. Apabila ditemukan pelanggaran, langkah tegas akan diambil sesuai ketentuan yang berlaku. (LK)

Berita Terkait

Disdikbud Karawang Harus Jelaskan Buku “Buatmu”: Ada Dugaan Pengarahan Pengadaan melalui Dana BOS?
Berkas Tak Ditandatangani Kepala Desa, Relim Justru Digugurkan: Ada Apa di Balik Proses Pencalonan BPD Desa Waluya?
Lawan Kekerasan Anak dan Perempuan, Polresta Karawang Perkuat Sinergi Lintas Sektor
BARJAS KARAWANG DISOROT! Dugaan Kongkalikong Tender Flyover Cikampek Harus Diusut
Satu Lolos di LPSE, Dua Diundang Klarifikasi: Dugaan Kejanggalan Tender Karawang Picu Sorotan Publik
Tangis Anak Bongkar Dugaan Asusila di Tirtajaya, Kasus Kini Ditangani Polres Karawang
Bapenda Karawang Perkuat Sinergi dengan Dunia Usaha, Sosialisasikan Opsen PKB dan BBNKB 2026 kepada 900 Peserta
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Berita ini 29 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:48

Berkas Tak Ditandatangani Kepala Desa, Relim Justru Digugurkan: Ada Apa di Balik Proses Pencalonan BPD Desa Waluya?

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:46

Lawan Kekerasan Anak dan Perempuan, Polresta Karawang Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:02

BARJAS KARAWANG DISOROT! Dugaan Kongkalikong Tender Flyover Cikampek Harus Diusut

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:04

Satu Lolos di LPSE, Dua Diundang Klarifikasi: Dugaan Kejanggalan Tender Karawang Picu Sorotan Publik

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:03

Tangis Anak Bongkar Dugaan Asusila di Tirtajaya, Kasus Kini Ditangani Polres Karawang

Senin, 27 Juli 2026 - 04:45

Bapenda Karawang Perkuat Sinergi dengan Dunia Usaha, Sosialisasikan Opsen PKB dan BBNKB 2026 kepada 900 Peserta

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:48

Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:15

Proyek Rehabilitasi SDN Mekarpohaci III Disorot, Dugaan Material Kayu Tak Sesuai Spesifikasi Picu Permintaan Evaluasi

Berita Terbaru