BPSK Karawang Soroti Maraknya Sengketa Pinjaman Online Ilegal

- Penulis

Sabtu, 14 Desember 2024 - 03:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Wakil Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Karawang, Wawan Gunawan, menyoroti maraknya sengketa yang melibatkan pinjaman online (pinjol) yang menjadi perhatian utama BPSK. Hingga akhir tahun 2024, tercatat sebanyak 73 perkara sengketa pinjol yang dilaporkan oleh konsumen di Karawang, dengan mayoritas kasus melibatkan pinjaman online ilegal.

Wawan Gunawan menjelaskan bahwa pinjol ilegal menjadi ancaman serius bagi konsumen, mengingat banyak laporan yang diterima melalui aplikasi Sistem Informasi Perlindungan Konsumen (Superman). Namun, pinjol ilegal sering kali tidak dapat hadir dalam mediasi karena alamat yang digunakan perusahaan sering kali palsu.

Modus Operasi Pinjol Ilegal Wawan mengungkapkan bahwa perusahaan pinjol ilegal sering menggunakan intimidasi untuk menekan konsumen melalui telepon. Bahkan, beberapa perusahaan pinjol yang sah diduga memiliki entitas ilegal yang dikelola dengan manajemen yang sama, namun beroperasi di lokasi berbeda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kantor-kantor ini biasanya mempekerjakan sekitar 30 orang yang tugasnya mengintimidasi konsumen agar mereka membayar utang yang sering kali jumlahnya tidak masuk akal. Untuk menanggulangi masalah ini, BPSK Karawang bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Baintelkam Polri.

Wawan mengungkapkan bahwa BPSK rutin melaporkan keberadaan pinjol ilegal kepada OJK dan kepolisian, yang kemudian akan menelusuri lokasi operasi mereka dan mengambil tindakan hukum.

Baca Juga:  Banyak Bus Terparkir Liar di Karawang, Aktivis Minta Penertiban Segera

Tantangan Proses Hukum Meski demikian, Wawan mengakui bahwa proses hukum terhadap pinjol ilegal sering terkendala oleh keberadaan kantor-kantor yang tidak terdaftar. Ia pun menekankan pentingnya laporan konsumen agar BPSK dapat memediasi kasus pinjol legal.

Kami tetap berkomitmen untuk memediasi masalah pinjol legal, sementara untuk pinjol ilegal kami berkoordinasi dengan pihak berwenang.

Himbauan untuk Konsumen dan Pelaku BPSK Karawang mengingatkan konsumen agar lebih berhati-hati dalam memilih layanan pinjaman online. Wawan juga mengimbau agar para joki pinjol berhenti memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi.

Konsumen harus lebih cerdas dalam memilih layanan pinjaman. Jangan tergiur dengan tawaran mudah tanpa memperhatikan legalitasnya, tegasnya. Pada 2024, sektor pinjaman online menjadi penyumbang terbesar sengketa konsumen di Karawang, menggantikan sektor jasa keuangan non-bank seperti leasing dan koperasi yang mendominasi pada tahun sebelumnya.

Wawan menilai peningkatan ini terjadi seiring dengan semakin tingginya aktivitas pinjaman online yang seringkali tidak diawasi dengan ketat. “Pinjaman ilegal adalah kasus yang paling banyak diadukan. Kami tetap berkomitmen untuk memediasi pinjol legal, sementara untuk pinjol ilegal, kami terus bekerja sama dengan pihak berwenang,” pungkas Wawan.

Dengan meningkatnya kesadaran konsumen, BPSK Karawang optimis dapat terus memperkuat perlindungan bagi konsumen, terutama dalam menghadapi tantangan terkait pinjol ilegal. (Ripai/Suci)

Berita Terkait

Kapolda Jabar Ajak Semua Pihak Jaga Investasi di Karawang, Ormas dan LSM Sampaikan Aspirasi Soal Perusahaan Lokal
GMMK Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Transparansi Anggaran dan Tes Urine Massal Pejabat Karawang
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Rutilahu di Desa Kemiri Diprotes Keluarga Penerima Manfaat
Jaga Kondusivitas Kawasan Industri, Desa Mekarjaya dan Tamelang Sepakati Nota Kesepakatan Bersama dengan Karang Taruna
Dugaan Pengelolaan Dana Material P3-TGAI di Desa Malangsari Disorot, Ketua P3A Sebut Hanya Diberi Mandat Urus Pengairan
Perjuangan H. Karsim Berbuah Hasil, Dinas Pertanian Setujui Normalisasi Irigasi Rawamerta
Forum Permuda Desak Transparansi Penyewaan Sawah Bengkok Desa Kemiri, Ancam Tempuh Audiensi hingga Aksi
Satpol PP Resmi Hentikan Sementara Operasional Alfamart Kalijaya, Tindak Lanjut Sorotan Publik dan RDP DPRD
Berita ini 87 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 01:02

Di Harkopnas ke-79 Presiden Prabowo Euweuh Pangaruhna Pemerintah Tetap Fokus Jalankan Program Rakyat

Senin, 4 Mei 2026 - 05:18

Wamensos Lepas Kontingen Garuda Baru, Indonesia Siap Berlaga di Street Child World Cup Meksiko

Kamis, 30 April 2026 - 11:15

Kemenpora dan Kemenperin Teken PKS, Perkuat Industri Olahraga Nasional

Selasa, 21 April 2026 - 13:32

Kunjungi SRMP 22 Sigi, Gus Ipul Cek Pemanfaatan Fasilitas Pendidikan

Senin, 20 April 2026 - 14:14

Kemensos dan UIN Datokarama Palu Teken MoU Penguatan Penanganan Kelompok Rentan

Selasa, 14 April 2026 - 05:38

Usai Tutup Masa Jabatan, Anwar Usman Tersungkur di MK

Jumat, 10 April 2026 - 07:55

Kasus Suap Proyek Bekasi, Ade Kuswara Kunang Klaim Tak Ada Aliran Dana ke Ono Surono

Kamis, 9 April 2026 - 18:55

LSM Laskar NKRI Napak Tilas di Monumen Kebulatan Tekad Rengasdengklok

Berita Terbaru