Dua Kepala Desa di Karawang Terlibat Perselisihan: Ajakan Duel dan Penyertaan Foto “Wanted” Picu Polemik

- Penulis

Sabtu, 30 November 2024 - 04:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tertulis dalam Link berita penyertaan kata Wanted dalam foto di media online Teras Pasundan

Tertulis dalam Link berita penyertaan kata Wanted dalam foto di media online Teras Pasundan

Karawang, Lintaskarawang.com – Sebuah perselisihan antara dua kepala desa di Karawang menjadi perbincangan hangat setelah saling berbalas pernyataan di media sosial. Perbedaan pandangan politik di antara keduanya berujung pada ajakan duel yang memicu polemik. Namun, yang menjadi sorotan utama adalah penyertaan foto salah satu kepala desa dengan tulisan “Wanted” dalam sebuah pemberitaan media.

Menurut Nurdin Syam, yang akrab disapa Mr. KiM, penggunaan istilah “Wanted” terhadap salah satu kepala desa tersebut merupakan tindakan yang tidak tepat dan berpotensi melanggar hukum. “Penyertaan foto dengan tulisan ‘Wanted’ jelas tidak sesuai dengan kewenangan Aparat Penegak Hukum (APH). Istilah itu seharusnya digunakan untuk orang yang terlibat dalam tindak kriminal atau kejahatan luar biasa, bukan untuk perselisihan seperti ini,” tegasnya, Sabtu (30/11).

Dasar Hukum

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mr. KiM menjelaskan, penyertaan foto dengan tulisan seperti itu dapat dianggap melanggar Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang penghinaan dan pencemaran nama baik. Selain itu, Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP juga melarang tindakan yang merusak kehormatan seseorang secara tidak sah.

Baca Juga:  GERINDRA dan NASDEM Kompak Dukung Haji Aep Syaepuloh, Mr. Kim: "Pilkada Beda dengan Pemilu

“Mengategorikan seseorang sebagai ‘Wanted’ tanpa dasar hukum yang jelas dapat dianggap merendahkan martabatnya. Apalagi jika dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan hukum,” tambahnya.

Ajakan Duel di Media Sosial

Lebih jauh, ajakan duel yang dilakukan oleh kedua kepala desa ini juga dinilai tidak mencerminkan sikap sebagai pemimpin masyarakat. Menurut aturan dalam UU Desa No. 6 Tahun 2014, kepala desa memiliki tanggung jawab untuk menjaga keharmonisan dan ketertiban di wilayahnya, bukan memicu konflik yang berpotensi menimbulkan keresahan.

Imbauan Penyelesaian

Mr. KiM mengimbau kedua belah pihak untuk segera menyelesaikan perbedaan ini melalui jalur musyawarah. “Karawang adalah daerah yang menjunjung tinggi nilai budaya dan kekeluargaan. Perselisihan ini seharusnya bisa diselesaikan dengan dialog, bukan melalui aksi yang memperburuk suasana,” ujarnya.

Polemik ini menjadi pengingat bagi masyarakat dan pemimpin lokal untuk lebih berhati-hati dalam bersikap dan berkomunikasi di media sosial, mengingat dampak hukum dan sosial yang dapat ditimbulkan.

“Hukum harus menjadi panglima, bukan emosi,” tutup Mr. KiM. (Red)

 

Berita Terkait

Pendaftaran BPD Desa Mekarsari Resmi Ditutup, Sosialisasi Jadi Sorotan Warga di Media Sosial
Kapolres Karawang Perkuat Sinergitas Bersama Kejari dan Yonif 305/Tengkorak, Wujudkan Karawang Aman dan Kondusif
Kapolda Jabar Ajak Semua Pihak Jaga Investasi di Karawang, Ormas dan LSM Sampaikan Aspirasi Soal Perusahaan Lokal
GMMK Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Transparansi Anggaran dan Tes Urine Massal Pejabat Karawang
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Rutilahu di Desa Kemiri Diprotes Keluarga Penerima Manfaat
Jaga Kondusivitas Kawasan Industri, Desa Mekarjaya dan Tamelang Sepakati Nota Kesepakatan Bersama dengan Karang Taruna
Dugaan Pengelolaan Dana Material P3-TGAI di Desa Malangsari Disorot, Ketua P3A Sebut Hanya Diberi Mandat Urus Pengairan
Perjuangan H. Karsim Berbuah Hasil, Dinas Pertanian Setujui Normalisasi Irigasi Rawamerta
Berita ini 56 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:40

Satlantas Polres Karawang Larang Mobil Pick Up Angkut Penumpang Demi Keselamatan

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:56

Karang Taruna Desa Parungmulya dan Telukjambe Sepakat Jaga Iklim Investasi di PT. SAS Kawasan Industri BAM

Senin, 13 Juli 2026 - 01:52

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Koperasi Harus Jadi Motor Penggerak UMKM dan Penguatan Ekonomi Daerah

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:43

Petani Kemiri Apresiasi Program P3-TGAI, Jaringan Irigasi Diharapkan Mampu Tingkatkan Hasil Pertanian

Senin, 6 Juli 2026 - 10:43

Enam Bulan Menumpang, Kisah Ibu Sarwi Jadi Pengingat Pentingnya Respons Cepat Penanganan Rumah Roboh

Senin, 6 Juli 2026 - 06:12

Pipik Taufik Ismail Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemerintahan 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 03:50

Perjuangan Dede Anwar Berbuah Hasil, Delapan Warga Desa Ciranggon Terima Program Rumah Layak Huni 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 02:51

Rahmat Binsar Lantik Pengurus PUK SPAI-FSPMI PT ISS Indonesia, Perkuat Soliditas Organisasi Pekerja

Berita Terbaru