Adanya Izin Tertulis Dari Mendagri, Bupati Aep Syaepuloh Tak Perlu Ragu Lakukan Mutasi Dan Rotasi ASN

- Penulis

Jumat, 16 Agustus 2024 - 06:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pemerhati politik dan pemerintahan, Andri Kurniawan

pemerhati politik dan pemerintahan, Andri Kurniawan

Karawang, Lintaskarawang.com – Surat Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) dengan nomor 438/PM/K1/03/2024, yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan ditembuskan kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), menjadi dasar Bawaslu Kabupaten Karawang untuk mengimbau Bupati Aep Syaepuloh agar tidak melakukan mutasi dan rotasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang menyatakan bahwa imbauan ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya friksi-friksi yang tidak baik serta mempertimbangkan asas kepatutan. Meskipun demikian, mutasi dan rotasi masih bisa dilakukan apabila terdapat izin tertulis dari Mendagri.

Namun, pemerhati politik dan pemerintahan, Andri Kurniawan, memiliki pandangan berbeda terkait himbauan tersebut. Menurutnya, kekosongan jabatan yang saat ini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) tidak boleh dibiarkan terlalu lama dan harus segera diisi dengan jabatan definitif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Suatu jabatan strategis, baik di level eselon II atau eselon III, membutuhkan konsentrasi yang penuh,” ujar Andri pada Jumat (16/8/2024). Meskipun Plt memiliki kewenangan yang sama dengan jabatan definitif, konsentrasinya dinilai tidak penuh karena satu orang harus bertanggung jawab atas dua jabatan sekaligus.

Andri bahkan menyarankan agar Bupati Aep tidak hanya mengisi kekosongan lima jabatan Camat, tiga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Sekretaris Daerah (Sekda) yang sudah diopen bidding, tetapi juga segera mengisi seluruh jabatan eselon III yang kosong, termasuk melakukan pergeseran jabatan berdasarkan evaluasi kinerja ASN.

Baca Juga:  Kang Jimmy: Pemimpin yang Rendah Hati Lebih Penting dari Kecerdasan, Aep Syaepuloh Layak Dipilih

“Bupati tidak perlu menghiraukan himbauan Bawaslu Kabupaten Karawang. Selama ada izin tertulis dari Mendagri untuk melakukan pelantikan, sebaiknya proses pelantikan, mutasi, dan rotasi segera direalisasikan. Efektivitas kinerja pemerintahan harus menjadi prioritas utama,” tegas Andri.

Lebih lanjut, Andri menambahkan bahwa sebelum Bupati Karawang sah menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan diumumkan pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024, ia belum bisa diintervensi oleh undang-undang atau peraturan lainnya terkait kepemiluan.

“Terkecuali jika nanti Bupati Aep Syaepuloh sudah sah sebagai peserta Pilkada yang terdaftar di KPU Kabupaten Karawang, maka ia tidak akan dapat lagi mengangkat, memutasi, dan merotasi ASN. Saat itulah otoritas Bawaslu berlaku. Namun, untuk saat ini, himbauan Bawaslu hanya sebatas imbauan saja dan meskipun sah-sah saja, rasanya tidak etis. Selama syarat melalui izin tertulis dari Mendagri terpenuhi, tidak ada ketentuan aturan yang dilanggar,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Bapenda Karawang Hadirkan Pelayanan Pajak Jemput Bola di Gebyar PATEN Kecamatan Majalaya
Kabar Gembira! Pemkab Karawang Beri Diskon hingga 80 Persen dan Bebas Denda PBB-P2
Bapenda Karawang Bahas Raperbup DBH-PDRD Bersama DPMD
Banteng Jabar Juara Soekarno Cup 2026, Megawati Tutup Turnamen Nasional di Stadion GBT Surabaya
Menyongsong HUT ke-81 RI, Pemkab Karawang Tegaskan Komitmen Pemerataan Pembangunan dan Kedaulatan Rakyat
Dijanjikan Kerja di Turki, Malah Berujung di Irak: Dua PMI Asal Jabar Menanti Jalan Pulang
Resmi! Polres Karawang Naik Status Jadi Polresta, Kombes Mario Prahatinto Resmi Pimpin
Refleksi 30 Tahun Kudatuli, DPC PDI Perjuangan Karawang Gelar Teatrikal “Suara Diponegoro” dan Renungan Malam
Berita ini 8 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 14:27

Semarak Hari Jadi Karawang ke-393, 1.500 Peserta Ramaikan Fun Run 3,93K

Sabtu, 5 September 2026 - 15:22

RESCUE Berdampak & Karang Taruna Desa Situdam Gelar Aksi Bersih Sungai Cilamaya,Dalam Rangka Menyambut Milangkala Karawang ke-393  

Kamis, 3 September 2026 - 03:06

Langkah Perdana Menuju Pilkades 2026, Are Resmi Daftar Pertama di Dukuh Karya dengan Gelombang Dukungan

Rabu, 2 September 2026 - 04:45

Peringati HUT Karawang ke-393, Pemkab Buka Peluang Kerja bagi Warga Desil 1, 2 Dan 3

Rabu, 2 September 2026 - 04:08

LASKAR NKRI DPC Rengasdengklok Turut Serta Aksi Demonstrasi di PT Summit Adyawinsa Indonesia, DPP LASKAR NKRI Turun Langsung

Selasa, 1 September 2026 - 06:54

Mentan Sidak Pompanisasi di Karawang, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran untuk Petani

Selasa, 1 September 2026 - 06:47

Hadiah Cinta untuk Orang Tua, Wabup Karawang Resmikan Masjid Al-Hayza di Klari

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:52

Bawa Aspirasi Petani ke Menteri Pertanian, Ade Golun PJT II Rengasdengklok Sampaikan Keluhan Irigasi yang Dikeluhkan Warga

Berita Terbaru