Proyek Rehabilitasi atau Bangun Baru? Masyarakat Jayakerta Mulai Curiga

- Penulis

Rabu, 14 Agustus 2024 - 15:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Proyek rehabilitasi Kantor Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang baru berjalan sekitar dua minggu, mulai menuai tanda tanya dari masyarakat. Pasalnya, proyek yang seharusnya berupa kegiatan rehabilitasi sebagaimana tercantum pada papan informasi proyek, justru di lapangan terlihat membangun bangunan baru di lahan kosong.

Proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp. 2.546.522.000,- yang dikerjakan oleh CV. Gemilang sebagai pemenang tender, dengan durasi pekerjaan selama 150 hari kalender kerja. Namun, ketidakcocokan antara perencanaan dan pelaksanaan proyek ini menimbulkan kecurigaan warga.

Selain itu, berdasarkan pantauan awak media, para pekerja di lapangan diduga tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2010 tentang APD, serta Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyikapi hal ini, Andri Kurniawan, seorang aktivis yang dikenal kritis, angkat bicara. “Penggunaan uang yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) jangan sampai serampangan,” ujarnya.

Andri juga menambahkan bahwa masyarakat berhak mempertanyakan jika antara perencanaan dan kenyataan di lapangan berbeda. “Jangankan kalangan tertentu, masyarakat pada umumnya saja sudah pasti mempertanyakan, kalau antara perencanaan dengan kenyataan di lapangan berbeda. Jadi, jangan dianggap bahwa masyarakat tidak akan paham dan mengerti. Apalagi di papan informasi kegiatan nyata-nyata dicantumkan bahwa kegiatannya adalah rehab,” tegasnya.

Baca Juga:  Drainase Yang Jebol Didusun Peundeuy Jayakerta Sudah Diperbaiki

Lebih lanjut, Andri mengungkapkan bahwa dirinya sudah membentuk tim yang akan melakukan audiensi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang. “Dalam persoalan ini, saya sudah membentuk tim, yang nantinya kami akan melakukan audiensi ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang untuk mempertanyakan, sekaligus mempersoalkannya,” tambahnya.

Andri juga menyoroti pentingnya memeriksa Detail Engineering Design (DED) dari proyek tersebut. “Tinggal nanti kita cari Detail Engineering Design-nya. Meski tanpa DED pun, publik sudah dapat menyimpulkan bahwa yang namanya rehab itu tidak ada pembangunan yang dimulai dengan membuat pondasi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa jika ada potensi masalah hukum, pihaknya tidak akan ragu mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang untuk segera mengusutnya. “Sebab menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), rehabilitasi adalah proses pemulihan atau perbaikan yang mengalami kerusakan atas suatu bangunan. Jika nanti ada potensi yang mengarah pada persoalan hukum, kami tidak akan ragu-ragu mendesak Kejaksaan Negeri Karawang untuk segera mengusut. Karena masalah hukum tidak harus menunggu terjadinya kerugian negara terlebih dahulu,” tutup Andri. (Red)

Berita Terkait

Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir
Kejari Karawang Selidiki Dugaan Korupsi KPR BTN di Kartika Residence dan Citra Swarna Grande
Viral Ancam Gorok Wartawan, Ken Ken Diamankan dan Dilimpahkan ke Polresta Tangerang
Merasa Dirugikan, Konsumen Kartika Residence Gandeng LBH Lintas Buana Nusantara untuk Tempuh Jalur Hukum
Identitas Pelajar yang Tewas di Bantaran Citarum Terungkap, Polisi Temukan Luka di Leher
Sesosok Mayat Diduga Remaja Ditemukan Tersungkur di Bantaran Citarum Karawang
Merasa Diberhentikan Sepihak, Ketua Pengawas Koperasi RS Bayukarta Minta DPRD Turun Tangan
Digiling Dulu, Klarifikasi Belakangan: Sikap Pemdes Kalangsurya Dinilai Mengalihkan Tanggung Jawab
Berita ini 17 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:11

Hari Pers Sedunia 2026, FWJI Raih Dukungan dan Pengakuan Internasional dari WPO

Minggu, 12 April 2026 - 05:33

Nurdin Syam (Mr KiM) Dukung Penuh Mukab Kadin Karawang, Siapapun Pemenangnya Adalah yang Terbaik

Jumat, 10 April 2026 - 03:02

Mizongyi: Jejak yang Tak Pernah Hilang dari Warisan Abadi Huo Yuanjia

Selasa, 7 April 2026 - 07:24

Mengapa Banyak Orang Menikah Lagi tapi Mengulangi Kesalahan yang Sama? Jejak Pola yang Diam-Diam Dibaca Al-Qur’an

Kamis, 2 April 2026 - 09:29

Bupati Karawang Siap Lindungi Guru Pelapor Dugaan Kecurangan Program MBG

Senin, 16 Maret 2026 - 05:07

Jeritan Seniman Karawang: Surat Terbuka untuk Wamen Kebudayaan Selamatkan Seni Tradisi yang Terancam Punah

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:24

Safari Ramadan di Pedes, Wabup Karawang Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan

Minggu, 22 Februari 2026 - 05:28

Pemkab Karawang Buka Mudik Gratis 2026, Sediakan 810 Kuota ke 13 Kota Tujuan

Berita Terbaru

Live

Segaran Batujaya, Kab. Karawang, Jawa Barat

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30