Tim Pemenangan Mantan Sekda Karawang Tunggu Terbitnya SP3 dari Kejati Jabar

- Penulis

Kamis, 11 Juli 2024 - 11:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Karawang, Lintaskarawang.com – Tim sukses, simpatisan, serta parpol non parlemen bersama tim pemenangan mantan Sekda Karawang, saat ini sedang menunggu terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) terkait dugaan penyalahgunaan tukar guling tanah (ruislagh) yang menyeret nama Sekda hingga penggeledahan di kediamannya.

Jika surat SP3 ini diterbitkan, Kejati Jabar diharapkan memulihkan nama baik serta hak harkat dan martabat Mantan Sekda, serta menyatakan bahwa mantan Sekda Karawang tersebut tidak terbukti bersalah.

Sebelumnya, petugas Kejati Jabar dengan pengawalan polisi bersenjata laras panjang telah mengadakan konferensi pers yang disiarkan oleh media nasional dan media lokal Karawang. Dalam konferensi pers tersebut, disampaikan bahwa kasus ini telah memasuki tahap proses penyidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita ini telah menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat, terutama di Karawang, yang menantikan kejelasan dari kasus ini. Banyak pihak berharap agar proses hukum ini dapat berjalan dengan transparan dan adil.

Di sisi lain, berbagai elemen masyarakat juga mendesak agar kasus ini segera diselesaikan agar tidak menimbulkan keresahan yang berkepanjangan di kalangan warga Karawang. Masyarakat berharap agar proses hukum ini dapat memberikan keadilan yang seadil-adilnya.

Baca Juga:  Sekda Karawang Kumpulkan PUPR dan Admin Medsos Bahas Perbaikan Jalan Rusak

Penting untuk dicatat bahwa berita ini disampaikan semata-mata untuk memberikan informasi dan meningkatkan kesadaran para pembaca mengenai perkembangan kasus yang sedang terjadi. Tidak ada maksud untuk mendiskreditkan atau berpihak pada salah satu pihak.

Menurut Nurdin Syam yang biasa disapa Mr Kim, dengan terbitnya SP3 dari Kejati Jabar, diharapkan segala spekulasi dan keresahan di masyarakat dapat segera teratasi. “Semoga semuanya cepat terang benderang dan proses hukum berjalan lancar,” ujarnya. Kamis (11/7).

Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada pembaca. Tetap ikuti berita kami untuk update lebih lanjut mengenai kasus ini.

“Kami sangat berharap bahwa keputusan SP3 ini segera diterbitkan agar masyarakat dapat kembali tenang dan mantan Sekda mendapatkan keadilan yang layak,”tambahnya. (Red)

Berita Terkait

Dualisme MUSKAB KADIN Karawang Memanas, Pakar Hukum Tegaskan Berpotensi Cacat Hukum
Respons Cepat dan Humanis, Dirut RSUD Jatisari Temui Keluarga Pasien dan Jadikan Evaluasi Pelayanan IGD
DPRD Karawang Siapkan Rekomendasi Penutupan Theatre Night Mart Usai Sidak
Kasus Suap Ijon Bekasi, Ade Kuswara Bantah Nama Ono Surono Terkait Aliran Dana
Viral! Mobil Ngamuk di Tuparev, Polres Karawang Amankan Pelaku
APBN untuk Motor Listrik, Bukan Gizi? Ujang Suhana Warning BGN soal Potensi Pemborosan Negara
Lurah Palumbonsari, Indra Sudrajat Kunjungi Rumah Duka Warga yang Meninggal di Medan
Pansus DPRD Karawang Genjot Raperda Perpustakaan, Soroti SDM dan Digitalisasi
Berita ini 7 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:23

Dualisme MUSKAB KADIN Karawang Memanas, Pakar Hukum Tegaskan Berpotensi Cacat Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 14:51

DPRD Karawang Siapkan Rekomendasi Penutupan Theatre Night Mart Usai Sidak

Kamis, 16 April 2026 - 05:09

Kasus Suap Ijon Bekasi, Ade Kuswara Bantah Nama Ono Surono Terkait Aliran Dana

Minggu, 12 April 2026 - 05:24

Viral! Mobil Ngamuk di Tuparev, Polres Karawang Amankan Pelaku

Rabu, 8 April 2026 - 09:47

APBN untuk Motor Listrik, Bukan Gizi? Ujang Suhana Warning BGN soal Potensi Pemborosan Negara

Rabu, 8 April 2026 - 03:25

Lurah Palumbonsari, Indra Sudrajat Kunjungi Rumah Duka Warga yang Meninggal di Medan

Selasa, 7 April 2026 - 03:29

Pansus DPRD Karawang Genjot Raperda Perpustakaan, Soroti SDM dan Digitalisasi

Selasa, 7 April 2026 - 03:17

Pansus DPRD Karawang Intensif Bahas Raperda LKPJ 2025, Evaluasi Kinerja dan Capaian Makro

Berita Terbaru