Karawang | Lintaskarawang.com — Pernyataan pengelola Kawasan Industri Mitra (KIM) Kabupaten Karawang dalam forum Komisi VII DPR RI yang mengaitkan tingginya permintaan audiensi ormas dan LSM dengan persoalan keamanan serta potensi terganggunya investasi menuai kritik tajam dari Agus W. Suprapto, Sekjen DPP KOMPAK Kabupaten Karawang.
Agus menilai, pernyataan tersebut perlu dikaji secara objektif dan tidak boleh menempatkan seluruh ormas maupun LSM sebagai sumber persoalan keamanan.
“Jangan karena ada banyak audiensi kemudian ormas dan LSM seolah-olah menjadi masalah bagi investasi. Itu cara pandang yang harus diluruskan. Kalau ada pelanggaran hukum, tunjukkan pelakunya dan buktinya, jangan seluruh organisasi masyarakat ikut dicap negatif,” tegas Agus, Kamis (8/10/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, tingginya permintaan audiensi justru dapat menjadi tanda bahwa ada persoalan atau aspirasi masyarakat yang membutuhkan ruang dialog.
“Kalau masyarakat banyak meminta audiensi, jangan buru-buru menyebutnya sebagai gangguan. Bisa jadi ada persoalan yang belum selesai dan masyarakat sedang mencari jalur komunikasi dengan pihak perusahaan,” ujarnya.
Agus juga meminta KIM tidak menggunakan isu investasi sebagai alasan untuk mengurangi ruang kontrol publik.
“Investasi memang harus dijaga, tetapi bukan berarti masyarakat harus diam. Kawasan industri tetap berada dalam lingkungan sosial masyarakat dan wajib terbuka terhadap kritik maupun pengawasan,” katanya.
Ia menegaskan, KOMPAK mendukung investasi yang memberikan manfaat bagi daerah, namun tetap akan mengkritisi setiap persoalan yang menyangkut kepentingan publik.
“Kami mendukung investasi, tetapi investasi juga harus menghormati masyarakat, aturan dan lingkungan. Jangan sampai istilah keamanan dan investasi digunakan untuk menutup kritik,” tegasnya.
Agus meminta KIM membuktikan secara terbuka data yang menjadi dasar pernyataan di hadapan DPR RI.
“Kalau benar ada audiensi yang mengganggu keamanan atau menghambat investasi, buka datanya. Jangan hanya menyampaikan kesimpulan. Publik berhak tahu faktanya,” ujarnya.
Ia pun mengajak KIM membuka ruang dialog dengan ormas, LSM dan masyarakat agar persoalan tidak berkembang menjadi kesalahpahaman.
“Jangan bangun tembok dengan masyarakat. Kalau ada masalah, duduk bersama, buka data dan selesaikan secara transparan. Kritik bukan ancaman bagi investasi. Justru keterbukaan adalah bagian dari investasi yang sehat,” pungkas Agus.
(LK)












