Karawang | Lintaskarawang.com — Pernyataan pengelola Kawasan Industri Mitra (KIM) Karawang yang mengaitkan tingginya permintaan audiensi dari organisasi kemasyarakatan (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dengan persoalan keamanan dan iklim investasi menuai respons keras dari Ketua DPC BPPKB Banten Karawang, Endang.
Endang menilai, cara pandang tersebut berpotensi keliru apabila permintaan audiensi masyarakat langsung ditempatkan dalam kerangka gangguan keamanan. Menurutnya, perusahaan yang beroperasi di tengah masyarakat justru harus memiliki ruang komunikasi yang terbuka dengan berbagai elemen masyarakat.
“Jangan setiap ada ormas atau LSM meminta audiensi langsung dicurigai sebagai gangguan keamanan. Ini harus diluruskan. Masyarakat datang untuk menyampaikan aspirasi, bukan otomatis berarti datang untuk mengganggu investasi,” tegas Endang, Kamis (8/10/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mempertanyakan mengapa aktivitas audiensi yang seharusnya menjadi ruang komunikasi justru dikaitkan dengan ancaman terhadap investasi.
“Kalau ada yang melanggar hukum, proses secara hukum. Jangan karena ada oknum kemudian seluruh ormas dan LSM digeneralisasi. Itu tidak fair dan justru bisa menimbulkan masalah baru,” ujarnya.
Endang bahkan mengingatkan KIM agar tidak menggunakan investasi sebagai tameng untuk menghindari kritik masyarakat.
“Jangan berlindung di balik kata investasi. Investasi memang penting, tetapi investasi tidak boleh menjadi alasan untuk menutup telinga terhadap masyarakat. Perusahaan tetap punya kewajiban untuk mendengar, menjelaskan dan mempertanggungjawabkan aktivitasnya,” kata Endang.
Menurutnya, kawasan industri bukan ruang yang steril dari kontrol sosial. Berbagai persoalan seperti tenaga kerja, lingkungan, pengelolaan limbah, CSR, pemberdayaan masyarakat dan hubungan dengan warga sekitar merupakan bagian yang wajar dipertanyakan publik.
“Kalau perusahaan merasa sudah menjalankan semuanya sesuai aturan, kenapa harus takut menghadapi audiensi? Jelaskan saja secara terbuka. Kalau benar, masyarakat juga bisa memahami,” tegasnya.
Endang meminta pengelola KIM tidak membuat pernyataan yang dapat menempatkan seluruh organisasi masyarakat dalam posisi seolah-olah sebagai pihak yang menghambat investasi.
“Kalau memang ada organisasi tertentu yang melakukan tindakan melawan hukum, sebutkan secara jelas. Jangan membuat tudingan yang sifatnya umum. Jangan sampai masyarakat menangkap kesan bahwa ormas dan LSM dianggap sebagai musuh investasi,” katanya.
Ia menegaskan bahwa kritik dan kontrol sosial merupakan bagian dari dinamika kehidupan masyarakat.
“Perusahaan jangan hanya ingin masyarakat diam. Ketika masyarakat bertanya dianggap mengganggu, ketika masyarakat kritik dianggap mengancam, lalu kapan masyarakat boleh menyampaikan aspirasinya?” ujar Endang.
Menurut Endang, apabila komunikasi antara kawasan industri dan masyarakat berjalan baik, banyak persoalan sebenarnya dapat diselesaikan sebelum berkembang menjadi konflik.
“Persoalan jangan dibenturkan. Kalau ada masalah, duduk bersama. Kalau ada yang salah, perbaiki. Kalau ada pelanggaran hukum, laporkan. Jangan semua persoalan disederhanakan menjadi gangguan keamanan,” katanya.
Endang juga mengingatkan bahwa investasi yang sehat seharusnya memberikan manfaat bagi daerah tempat perusahaan beroperasi.
“Karawang sudah memberikan ruang yang besar bagi investasi. Maka masyarakat juga berhak mendapatkan manfaat dan penjelasan yang transparan. Jangan sampai keuntungan investasi dibicarakan besar-besaran, tetapi ketika masyarakat melakukan kontrol justru dianggap sebagai beban,” tegasnya.
Ia meminta KIM membuktikan secara terbuka apabila memang terdapat pihak yang selama ini melakukan tindakan yang mengganggu keamanan kawasan.
“Kalau memang ada bukti pelanggaran, serahkan kepada aparat penegak hukum. Jangan membuat narasi yang seolah-olah seluruh ormas dan LSM adalah sumber persoalan. Kami tidak bisa menerima cara berpikir seperti itu,” ucap Endang.
Lebih lanjut, Endang menegaskan BPPKB Banten Karawang bukan pihak yang anti-investasi. Namun, dukungan terhadap investasi tidak berarti masyarakat harus kehilangan hak untuk melakukan pengawasan.
“Kami mendukung investasi yang taat aturan, menghormati masyarakat dan memberikan manfaat bagi Karawang. Tetapi jangan meminta dukungan masyarakat sekaligus meminta masyarakat tutup mulut. Itu dua hal yang berbeda,” tandasnya.
Endang berharap pengelola KIM segera memperbaiki pola komunikasi dengan masyarakat dan organisasi kemasyarakatan.
“Bangun komunikasi, bukan kecurigaan. Hadapi kritik dengan penjelasan, bukan dengan stigma. Kalau ada persoalan, buka ruang dialog. Jangan sampai pernyataan tentang keamanan dan investasi justru memperkeruh hubungan antara kawasan industri dengan masyarakat Karawang,” pungkas Endang.
(LK)












