Novia Nurfitriani Nomor Urut 2, Bawa Suara Perempuan dalam Pemilihan BPD Rengasdengklok Selatan

- Penulis

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com — Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, memasuki tahapan pemilihan keterwakilan perempuan untuk masa keanggotaan 2026–2034,Sabtu (15/08/2026).,Salah satu nama yang akan dipilih masyarakat adalah Novia Nurfitriani, S.H., calon nomor urut 2.

Novia maju sebagai calon anggota BPD dari unsur keterwakilan perempuan dengan membawa gagasan memperkuat ruang penyampaian aspirasi perempuan sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam pembangunan desa.

Melalui materi kampanyenya, Novia mengusung pesan “Suara Perempuan, Suara Untuk Perubahan!”. Pesan tersebut menjadi bagian dari komitmennya untuk mengabdi, melayani, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat apabila mendapat kepercayaan menjadi anggota BPD.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai calon keterwakilan perempuan, Novia menawarkan sejumlah fokus, di antaranya menyerap aspirasi perempuan, mendukung dan mengawasi pembangunan desa, serta ikut mendorong kemajuan Desa Rengasdengklok Selatan.

Baca Juga:  Bupati Aep Syaepuloh dan Wakil Bupati Maslani Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke 113 Muhammadiyah

Kehadiran Novia dalam kontestasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari proses demokrasi di tingkat desa. BPD memiliki peran sebagai wadah permusyawaratan masyarakat desa, termasuk dalam menyampaikan dan mengawal berbagai aspirasi warga.

Keterwakilan perempuan menjadi salah satu unsur penting dalam proses tersebut. Dengan adanya calon perempuan seperti Novia, ruang bagi aspirasi perempuan diharapkan dapat semakin terbuka dalam forum pemerintahan maupun pembangunan desa.

Kini, dengan nomor urut 2, Novia Nurfitriani menjadi salah satu calon yang akan dipertimbangkan masyarakat dalam menentukan wakil keterwakilan perempuan BPD Desa Rengasdengklok Selatan untuk masa keanggotaan 2026–2034.

Pilihan masyarakat nantinya tidak hanya menentukan sosok yang duduk sebagai anggota BPD, tetapi juga menjadi bagian dari arah keterwakilan aspirasi perempuan dalam proses pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa.

Penulis : Apih Kasur

Penyunting : Wahid

Berita Terkait

Kongres II GMPI Digelar, Momentum Konsolidasi dan Transformasi Organisasi Menuju Lima Tahun Berikutnya
Warga Pamahan Dukung Gunawan Maju Pilkades Sumberurip, Berharap Pertanian, Pendidikan hingga Air Bersih Jadi Prioritas
Mencalonkan Diri sebagai Balon Kepala Desa Sumbereja, H. Rahmat Ingin Mengabdi dan Membangun Desa Bersama Masyarakat
Berkas Diterima Sebelum Penutupan, Mengaku Serahkan Rp1 Juta kepada Lurah, Sri Maryani Malah Digugurkan dari Bakal Calon BPD Waluya
Dapat Nomor Urut 2, Diding Haryono Usung Program “ASIAP” dan Pendekatan Humanis di BPD Kutanegara
Eratkan Silaturahmi, Kepala Desa Gebangjaya Akan Sajikan Hiburan Beragam di Acara Tasyakuran Khitanan Putranya
Musrenbangdes 2026: Pemdes Rengasdengklok Utara Dorong Pembangunan Infrastruktur dan Lingkungan Desa
Petani dan Pemerintah Desa Gebangjaya Gotong Royong Bersihkan Eceng Gondok, Aliran Sungai Kembali Dinormalisasi
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:30

Rehabilitasi SDN Ciptamarga II Karawang Disorot, Kusen Kropos Diduga Belum Tersentuh

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:10

Dugaan Eksploitasi Seragam dan Bangunan di MTs Mursidul Falah Karawang Capai Rp1,3 Juta per Siswa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:24

Musyawarah Kekeluargaan Dugaan Pelecehan Anak di Karawang Berakhir Buntu, Keluarga Korban Pertimbangkan Jalur Hukum

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:24

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Jayakerta Masuk Tahap Klarifikasi, Korban hingga Saksi Dipanggil Polresta Karawang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:36

Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:32

Monev Disdikbud Karawang Jangan Sekadar Formalitas: Hasil, Temuan dan Tindak Lanjut Harus Terukur

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:24

Dari ARKAS ke Penyedia: Dugaan Pengondisian Pengadaan dan Tagihan Sekolah Dasar di Karawang Dipertanyakan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:38

Diduga Asal Jadi, Proyek Pagar TPU Bangkuang Rp198 Juta Disorot, Pondasi Dipertanyakan, Pengawas Diminta Turun ke Lapangan

Berita Terbaru