Karawang | Lintaskarawang.com — Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap seorang pengurus Karang Taruna Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan publik. Korban diduga mengalami kekerasan setelah menyampaikan aspirasi terkait peluang kerja bagi pemuda lokal melalui media sosial.
Peristiwa tersebut kini telah dilaporkan ke Polres Karawang. Dugaan sementara, kejadian itu berkaitan dengan aktivitas korban yang mendorong adanya musyawarah dan audiensi antara masyarakat dengan pihak perusahaan mengenai kesempatan kerja bagi warga sekitar.
Ketua Karang Taruna Kabupaten Karawang, Dhani Sudirman, mengatakan bahwa langkah yang dilakukan korban merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi pemuda desa, khususnya dalam menghadapi tingginya kebutuhan lapangan pekerjaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Korban hanya mengajak untuk bermusyawarah, audiensi, dan berdiskusi terkait program kerja bersama perusahaan agar pemuda setempat memiliki kesempatan lebih besar memperoleh pekerjaan,” ujar Dhani Sudirman, Kamis (25/6/2026).
Berdasarkan informasi yang diterima Karang Taruna Kabupaten Karawang, korban bernama Hendro alias Kodok diduga didatangi sejumlah orang tidak dikenal (OTK). Korban kemudian dipaksa masuk ke dalam sebuah kendaraan roda empat dan dibawa ke lokasi yang belum diketahui.
Korban mengaku mengalami tindakan kekerasan selama dalam perjalanan maupun saat berada di lokasi tersebut. Ia menyebut mengalami penyiksaan fisik berupa tendangan, cambukan menggunakan selang, serta intimidasi. Korban juga mengaku sempat mendengar suara yang diduga menyerupai letusan senjata api.
Dalam keterangannya, korban menyebut salah satu pelaku sempat melontarkan kalimat yang mengarah pada dugaan bahwa dirinya sebelumnya pernah mendapat peringatan.
“Sudah dua kali dipanggil, masih saja melakukan hal seperti ini,” demikian ucapan yang menurut korban disampaikan pelaku.
Pernyataan tersebut kemudian memunculkan dugaan adanya keterkaitan antara tindakan kekerasan dengan aktivitas korban dalam menyampaikan aspirasi masyarakat. Namun, motif sebenarnya masih menunggu hasil penyelidikan aparat kepolisian.
Usai kejadian, korban disebut ditinggalkan di bawah sebuah jembatan dalam kondisi tangan terborgol dan mata tertutup. Korban kemudian berhasil ditemukan dalam keadaan selamat, meski mengalami trauma serta luka akibat dugaan penganiayaan.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Karang Taruna Kabupaten Karawang bersama tim kuasa hukum yang dipimpin Yaya Taryana, S.H., M.H., serta Ketua Tim Hukum Karang Taruna Kabupaten Karawang, Dian, telah membuat laporan resmi ke Polres Karawang.
Tim hukum juga mendorong korban segera menjalani visum untuk memperkuat bukti dalam proses hukum.
“Kami meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap siapa pun yang terlibat. Tidak boleh ada intimidasi terhadap masyarakat yang menyampaikan pendapat secara demokratis,” tegas Yaya Taryana.
Dalam laporan tersebut, tim hukum menduga adanya tindak pidana terkait penculikan, penganiayaan, dan pengeroyokan. Mereka meminta aparat kepolisian melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan.
Karang Taruna Kabupaten Karawang menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya menyangkut keselamatan seorang individu, tetapi juga menyangkut ruang demokrasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan kepentingan publik.
Kini masyarakat menunggu hasil penyelidikan Polres Karawang untuk mengungkap fakta sebenarnya, termasuk siapa pihak yang bertanggung jawab atas dugaan aksi penculikan dan penganiayaan tersebut.
(LK)













Tinggalkan Balasan