Muhammadiyah Karawang Dorong Penataan Minimarket Demi Lindungi Ekonomi Desa dan Wujudkan Keadilan Sosial

- Penulis

Kamis, 11 Juni 2026 - 01:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Pertumbuhan minimarket modern di Kabupaten Karawang dinilai perlu diatur secara bijaksana dan terukur sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025. Regulasi tersebut bukan untuk menghambat investasi, melainkan memastikan pembangunan ekonomi berjalan secara adil, seimbang, dan berkelanjutan.

Ketua Majelis Ekonomi dan Bisnis Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Karawang, Ahmad Jubaedin, S.Pd., menegaskan bahwa keberadaan minimarket modern memang memberikan kemudahan bagi masyarakat. Namun, penyebaran yang tidak terkendali hingga ke wilayah pedesaan berpotensi melemahkan warung tradisional dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi rakyat.

“Jika usaha kecil kehilangan daya saing, maka penghasilan keluarga, lapangan kerja informal, dan perputaran ekonomi desa akan ikut terdampak,” ujarnya, pada Kamis (10/9/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, agar Perda Nomor 4 Tahun 2025 tidak hanya menjadi regulasi administratif, diperlukan langkah teknis yang konkret dari perangkat daerah terkait, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, DPMPTSP, Dinas Koperasi dan UMKM, Satpol PP, hingga pemerintah kecamatan dan desa.

Salah satu langkah yang dinilai penting adalah penetapan zonasi berbasis data. Pemerintah daerah perlu menyusun peta digital sebaran minimarket, pasar rakyat, dan UMKM hingga tingkat dusun. Setiap pengajuan izin baru harus disertai analisis dampak ekonomi lokal, bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi.

Selain itu, Ahmad juga mengusulkan penerapan moratorium sementara penerbitan izin minimarket baru di wilayah yang sudah mengalami kepadatan tinggi. Langkah tersebut diperlukan agar pemerintah dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak ekonomi yang ditimbulkan.

Ia juga menekankan pentingnya kemitraan antara minimarket modern dengan UMKM lokal. Setiap gerai diharapkan menyediakan ruang khusus bagi produk-produk UMKM Karawang dengan porsi yang memadai, sekaligus memberikan sistem pembayaran yang tidak memberatkan pelaku usaha kecil.

Baca Juga:  Ungkap Dalang Penganiayaan Wartawan di Subang, Praktisi Hukum Angkat Bicara

Di sisi lain, pemerintah juga perlu memperkuat daya saing warung dan toko desa melalui program modernisasi seperti digitalisasi pembayaran QRIS, pelatihan manajemen usaha, bantuan renovasi, serta kemudahan akses permodalan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Tujuannya bukan mematikan investasi modern, melainkan menciptakan persaingan yang sehat dan berkeadilan,” katanya.

Muhammadiyah Karawang juga mendorong pembentukan Forum Keseimbangan Investasi Daerah yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, asosiasi UMKM, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya. Forum tersebut diharapkan menjadi wadah evaluasi berkala terhadap dampak investasi terhadap perekonomian lokal.

Selain itu, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) perlu diperkuat sebagai distributor produk-produk UMKM lokal yang dapat memasok kebutuhan minimarket maupun pasar modern. Dengan demikian, manfaat ekonomi investasi tetap berputar di tingkat desa.

Dalam aspek pengawasan, Satpol PP bersama dinas teknis diminta melakukan audit rutin terkait kesesuaian izin usaha, kepatuhan zonasi, kemitraan dengan UMKM, hingga jam operasional minimarket.

Tak kalah penting, setiap minimarket baru juga diharapkan memprioritaskan tenaga kerja lokal. Setidaknya 70 hingga 80 persen pekerja direkrut dari desa atau kecamatan setempat agar investasi yang masuk benar-benar berkontribusi dalam mengurangi angka pengangguran.

Menurut Ahmad, langkah-langkah tersebut sejalan dengan prinsip ekonomi berkeadilan (al-‘adl) dan kemaslahatan umat (maslahah) yang menjadi pandangan Muhammadiyah.

“Investasi tidak boleh ditolak, tetapi harus memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat. Pertumbuhan ekonomi harus menciptakan kesempatan kerja, memperkuat usaha rakyat, dan mengurangi kesenjangan sosial,” tegasnya.

Dengan pendekatan tersebut, Kabupaten Karawang diharapkan mampu membangun model pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga menghadirkan keadilan sosial dan kemandirian ekonomi masyarakat hingga ke tingkat desa.

(LK)

Berita Terkait

Keren, Mukab Kadin Kabupaten Bekasi Dibuka Sekda dan ditutup Plt Bupati Bekasi, dr Asep Surya Atmaja
TPU Penuh Jadi Sorotan! Pipik Taufik Ismail Tampung Aspirasi Warga Karawang dan Pelaku UMKM
Wawasan Nusantara Jadi Sorotan, Ketum Karang Taruna Karawang Ajak Pemuda Tetap Jaga Identitas Bangsa di Era Global
Dua Kali Dilaporkan, Kabel Semrawut di Warudoyong Utara Belum Ditangani, Warga Khawatir Terjadi Musibah
Karawang Darurat HIV? 188 Kasus Baru Muncul dalam Tiga Bulan, Remaja Mulai Terpapar
Karawang Disiapkan Jadi Pilot Project Biosaka, Targetkan Pertanian Modern Tanpa Konflik Sosial
Pererat Sinergi, Lurah Palumbonsari Kunjungi Redaksi Lintaskarawang.com
MBG Program Baik, Namun Jangan Dijadikan Ajang Bisnis Proyek
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:38

BM PAN Karawang: Pemkab Harus Tutup Permanen TNM dan Perkuat Edukasi Generasi Muda

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:34

Karang Taruna Karawang Barat Ancam Gelar Aksi Lebih Besar, Soroti Izin PBG hingga AMDAL yang Belum Lengkap

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:50

Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:21

Sikapi Video Viral di Theatre night mart, Gajah Muda Nusantara Karawang Ajak Semua Pihak Jaga Kehormatan Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 02:51

Ketua MPI Karawang Desak Pemda Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam

Selasa, 9 Juni 2026 - 01:56

Ketua DPRD Karawang Dorong Penyusunan Produk Hukum Antisipasi Perilaku Seks Menyimpang

Senin, 8 Juni 2026 - 14:25

Turap Rusak, Eceng Gondok Menumpuk, Air Melimpah Tak Sampai ke Sawah: H. Karsim Soroti Amburadulnya Irigasi Rengasdengklok

Senin, 8 Juni 2026 - 03:03

Video Pesta Pasangan Sesama Jenis Viral, Ini Tanggapan dan Langkah Satpol PP Karawang

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Karawang Raih Opini WTP BPK 11 Kali Berturut-turut

Rabu, 10 Jun 2026 - 06:27