Muhammadiyah Karawang Dorong Penataan Minimarket Demi Lindungi Ekonomi Desa dan Wujudkan Keadilan Sosial

- Penulis

Kamis, 11 Juni 2026 - 01:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Pertumbuhan minimarket modern di Kabupaten Karawang dinilai perlu diatur secara bijaksana dan terukur sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025. Regulasi tersebut bukan untuk menghambat investasi, melainkan memastikan pembangunan ekonomi berjalan secara adil, seimbang, dan berkelanjutan.

Ketua Majelis Ekonomi dan Bisnis Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Karawang, Ahmad Jubaedin, S.Pd., menegaskan bahwa keberadaan minimarket modern memang memberikan kemudahan bagi masyarakat. Namun, penyebaran yang tidak terkendali hingga ke wilayah pedesaan berpotensi melemahkan warung tradisional dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi rakyat.

“Jika usaha kecil kehilangan daya saing, maka penghasilan keluarga, lapangan kerja informal, dan perputaran ekonomi desa akan ikut terdampak,” ujarnya, pada Kamis (10/9/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, agar Perda Nomor 4 Tahun 2025 tidak hanya menjadi regulasi administratif, diperlukan langkah teknis yang konkret dari perangkat daerah terkait, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, DPMPTSP, Dinas Koperasi dan UMKM, Satpol PP, hingga pemerintah kecamatan dan desa.

Salah satu langkah yang dinilai penting adalah penetapan zonasi berbasis data. Pemerintah daerah perlu menyusun peta digital sebaran minimarket, pasar rakyat, dan UMKM hingga tingkat dusun. Setiap pengajuan izin baru harus disertai analisis dampak ekonomi lokal, bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi.

Selain itu, Ahmad juga mengusulkan penerapan moratorium sementara penerbitan izin minimarket baru di wilayah yang sudah mengalami kepadatan tinggi. Langkah tersebut diperlukan agar pemerintah dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak ekonomi yang ditimbulkan.

Ia juga menekankan pentingnya kemitraan antara minimarket modern dengan UMKM lokal. Setiap gerai diharapkan menyediakan ruang khusus bagi produk-produk UMKM Karawang dengan porsi yang memadai, sekaligus memberikan sistem pembayaran yang tidak memberatkan pelaku usaha kecil.

Baca Juga:  Serap Aspirasi Masyarakat, Pipik Taufik Ismail Dorong Percepatan Pembangunan Desa di Karawang

Di sisi lain, pemerintah juga perlu memperkuat daya saing warung dan toko desa melalui program modernisasi seperti digitalisasi pembayaran QRIS, pelatihan manajemen usaha, bantuan renovasi, serta kemudahan akses permodalan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Tujuannya bukan mematikan investasi modern, melainkan menciptakan persaingan yang sehat dan berkeadilan,” katanya.

Muhammadiyah Karawang juga mendorong pembentukan Forum Keseimbangan Investasi Daerah yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, asosiasi UMKM, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya. Forum tersebut diharapkan menjadi wadah evaluasi berkala terhadap dampak investasi terhadap perekonomian lokal.

Selain itu, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) perlu diperkuat sebagai distributor produk-produk UMKM lokal yang dapat memasok kebutuhan minimarket maupun pasar modern. Dengan demikian, manfaat ekonomi investasi tetap berputar di tingkat desa.

Dalam aspek pengawasan, Satpol PP bersama dinas teknis diminta melakukan audit rutin terkait kesesuaian izin usaha, kepatuhan zonasi, kemitraan dengan UMKM, hingga jam operasional minimarket.

Tak kalah penting, setiap minimarket baru juga diharapkan memprioritaskan tenaga kerja lokal. Setidaknya 70 hingga 80 persen pekerja direkrut dari desa atau kecamatan setempat agar investasi yang masuk benar-benar berkontribusi dalam mengurangi angka pengangguran.

Menurut Ahmad, langkah-langkah tersebut sejalan dengan prinsip ekonomi berkeadilan (al-‘adl) dan kemaslahatan umat (maslahah) yang menjadi pandangan Muhammadiyah.

“Investasi tidak boleh ditolak, tetapi harus memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat. Pertumbuhan ekonomi harus menciptakan kesempatan kerja, memperkuat usaha rakyat, dan mengurangi kesenjangan sosial,” tegasnya.

Dengan pendekatan tersebut, Kabupaten Karawang diharapkan mampu membangun model pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga menghadirkan keadilan sosial dan kemandirian ekonomi masyarakat hingga ke tingkat desa.

(LK)

Berita Terkait

Apel Pagi Pemkab Karawang, Bupati Tutup Rangkaian Hari Jadi ke-393 dan Sekda Soroti Penyerapan Anggaran Triwulan III
HUT Karawang ke-393 Ditutup Meriah, Ribuan Warga Padati Hareudang Fest dan Bergoyang Bersama Ade Astrid
Bupati Aep Resmikan Jembatan Harmoni Mas, Permudah Akses dan Dongkrak Mobilitas Warga Telukjambe Timur
Perkuat Toleransi, Pemkab Karawang Gelar “Bupati Menyapa” dan Deklarasi Harmoni Nusantara Sambut HUT Karawang ke-393
Sambut Hari Jadi Karawang ke-393, Bupati Aep Bersama Forkopimda Ziarah ke Makam Syekh Quro dan Raden Adipati Singaperbangsa
ORARI Semarakkan Hari Jadi Karawang ke-393, Bupati Aep: Terus Hadir Saat Masyarakat Membutuhkan
Bupati Aep Tegaskan Grand Final Mojang Jajaka Karawang 2026 Bebas Intervensi, Penilaian Murni Berdasarkan Potensi
Pemkab Karawang Gelar Lomba Cipta Menu B2SA, Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal untuk Gizi Keluarga
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 06:25

Apel Pagi Pemkab Karawang, Bupati Tutup Rangkaian Hari Jadi ke-393 dan Sekda Soroti Penyerapan Anggaran Triwulan III

Senin, 21 September 2026 - 06:18

HUT Karawang ke-393 Ditutup Meriah, Ribuan Warga Padati Hareudang Fest dan Bergoyang Bersama Ade Astrid

Senin, 21 September 2026 - 06:15

Bupati Aep Resmikan Jembatan Harmoni Mas, Permudah Akses dan Dongkrak Mobilitas Warga Telukjambe Timur

Senin, 21 September 2026 - 06:13

Perkuat Toleransi, Pemkab Karawang Gelar “Bupati Menyapa” dan Deklarasi Harmoni Nusantara Sambut HUT Karawang ke-393

Senin, 21 September 2026 - 06:11

Sambut Hari Jadi Karawang ke-393, Bupati Aep Bersama Forkopimda Ziarah ke Makam Syekh Quro dan Raden Adipati Singaperbangsa

Senin, 21 September 2026 - 06:05

Bupati Aep Tegaskan Grand Final Mojang Jajaka Karawang 2026 Bebas Intervensi, Penilaian Murni Berdasarkan Potensi

Senin, 21 September 2026 - 05:55

Pemkab Karawang Gelar Lomba Cipta Menu B2SA, Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal untuk Gizi Keluarga

Senin, 21 September 2026 - 05:53

Gebyar PATEN Karawang Timur Semarak, Wabup Maslani Resmikan Posyandu Mawar 6 dan Apresiasi Atlet Berprestasi

Berita Terbaru