BPKB Diduga Hilang di Samsat Karawang, Pelayanan Samsat Disorot Tajam

- Penulis

Sabtu, 11 April 2026 - 07:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: Ilustrasi AI

Gambar: Ilustrasi AI

Karawang | Lintaskarawang.com – Kinerja pelayanan administrasi kendaraan bermotor kembali menjadi sorotan publik, dugaan hilangnya dokumen penting berupa BPKB dalam proses registrasi kendaraan menyeret nama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Karawang ke dalam kritik tajam masyarakat.

Kasus ini bermula dari pengurusan Surat Permohonan Registrasi Kendaraan Bermotor dengan Nomor Seri U-05733139. Proses tersebut diurus oleh Aldiansyah, warga Karawang, yang telah melengkapi seluruh identitas diri dan kendaraan, termasuk sepeda motor Honda Beat tahun 2008 dengan nomor rangka dan mesin yang sah.

Proses pengurusan dimulai pada Kamis, 02 April 2026, setelah menjalani tahapan gesek nomor rangka sebagai salah satu syarat administrasi, pemohon justru dihadapkan pada kenyataan pahit, dokumen BPKB yang sebelumnya disimpan dalam proses di Samsat disebut tidak ditemukan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alih-alih mendapatkan solusi, pemohon malah diarahkan ke Polres Karawang untuk mengurus duplikat STNK tanpa penjelasan yang jelas. Proses ini dinilai sebagai bentuk lempar tanggung jawab antar instansi, yang justru memperumit langkah masyarakat dalam memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak.

Ketika pemohon kembali ke Samsat pada hari yang sama sekitar pukul 15.00 WIB, petugas yang menangani proses tersebut sudah tidak berada di tempat. Situasi semakin rumit karena bertepatan dengan hari Jumat hingga Minggu yang merupakan masa libur, sehingga pelayanan praktis terhenti.

Baca Juga:  Kepesertaan KB Jadi Syarat Bantuan Sosial di Jabar, Ini Penjelasan Gubernur Dedi Mulyadi !  

Upaya lanjutan dilakukan pada Sabtu (11/04/26), namun hasilnya nihil, petugas yang memiliki paraf dalam dokumen ternyata bukan pihak yang menangani proses tersebut. Hal ini menunjukkan lemahnya koordinasi internal serta tidak adanya sistem pelayanan yang terintegrasi dengan baik.

Menurut keterangan Aldiansyah, ia kembali diminta datang pada Senin (13/04/26) untuk menemui petugas yang disebut memiliki kewenangan lengkap dalam pengecekan nomor rangka. Kondisi ini semakin mempertegas bahwa pelayanan publik masih bergantung pada individu, bukan pada sistem yang profesional.

Kekecewaan mendalam juga disampaikan oleh orang tua pemohon, Ade Hasan, ia mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) di Samsat Karawang yang dinilai tidak mencerminkan kualitas pelayanan dari instansi dengan pendapatan daerah yang besar.

“Hallo Samsat Karawang, bagaimana mungkin kantor dengan penghasilan ratusan miliar tidak mampu mengurus satu BPKB? Anak saya disuruh ke Polres, setelah balik ke Samsat malah dibilang BPKB-nya hilang, ini SOP seperti apa? Lempar-lempar tanggung jawab,” tegas Ade Hasan.

Kasus ini menjadi catatan buruk bagi Samsat Karawang, minimnya akuntabilitas dan transparansi berpotensi merusak kepercayaan publik.

Jika tidak segera dievaluasi, praktik pelayanan seperti ini akan terus berulang dan merugikan masyarakat serta reformasi birokrasi harus diwujudkan dalam bentuk nyata, bukan sekadar jargon tanpa implementasi. (LK)

Berita Terkait

PT Jaya Refrigeration Equipment Klarifikasi Isu Loker Midea, Tegaskan Tak Pernah Bekerja Sama dengan AST
Pipik Taufik Ismail Serap Aspirasi Warga Lemah Duhur, Musholah Bocor hingga Irigasi Sawah Jadi Sorotan
Panglima Chaunk Resmi Pimpin HANKAM DPP GMPI, Dewa Sena Serahkan SK Secara Langsung
Kang Bagas Optimistis Abdul Gofur Unggul di Pilkades Wadas, SIWADAS Jadi Program Andalan Transparansi Desa
Kebakaran Hebat Kantor BPN Karawang, Wamen ATR/BPN Tinjau Lokasi Kejadian
MASYARAKAT CIPEUNDEUY TEGAS TOLAK PT CMM, DESAK PEMERINTAH PERIKSA LEGALITAS DAN KEPATUHAN LINGKUNGAN
FMSB Gelar Seminar Lingkungan Hidup, Soroti Tantangan Industrialisasi di Kabupaten Subang
JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 02:08

Gebyar PATEN Hadir di Kecamatan Rengasdengklok, Warga Dapat Mengakses Beragam Layanan Publik hingga Sunat Gratis

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:56

Motor Warga Mogok Usai Isi Pertalite di SPBU Pedes, Pengawas Minta Maaf

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:13

FMSB TEGAS: JANGAN TERBITKAN IZIN UNTUK PT CMM JIKA LOKASINYA TIDAK SESUAI PERUNTUKAN!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 05:40

Proyek Pembangunan RKB POS PAUD BAHRUL ILMI Pakisjaya Rp.189 Juta Di sorot.APD di pertanyakan.

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:48

Konsumen Sudah Lunas, Kost Belum Rampung! GRANADA LIVING KARAWANG Disorot, Kontraktor Mengaku Belum Dibayar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:59

Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang Jadi Sorotan, Pipik Taufik Ismail Pertanyakan Keamanan dan Cadangan Data Pertanahan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:40

Program Modul Gratis Pemkab Karawang Jadi Perhatian, SDN Gempol Karya I Ikuti Kebijakan Pendidikan Daerah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:37

Dini Novi Andriyani S.E. Raih Nomor Urut 1 dalam Pengundian Calon Kepala Desa Sindangkarya

Berita Terbaru