FAOIKB Apresiasi PHRI, Dorong Penertiban THM Tak Berizin di Karawang

- Penulis

Senin, 20 April 2026 - 15:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Agus Iman Ketua Presidium FAOIKB

Poto: Agus Iman Ketua Presidium FAOIKB

Karawang | Lintaskarawang.com – Forum Aliansi Ormas Islam Karawang Bersatu (FAOIKB) mengapresiasi dukungan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Karawang terhadap langkah pemerintah daerah dalam menertibkan tempat hiburan malam (THM) yang tidak memiliki izin.

Ketua Presidium FAOIKB, Agus Iman, mengatakan dukungan pelaku usaha menjadi sinyal positif dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkeadilan di Kabupaten Karawang.

“Kami tidak anti-investasi, silakan berusaha di Karawang, namun setiap THM wajib patuh pada peraturan negara dan Peraturan Daerah yang berlaku,” ujar Agus, Senin (20/04/26).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agus menegaskan, FAOIKB akan berperan sebagai kontrol sosial dalam pengawasan regulasi, khususnya terhadap operasional tempat hiburan malam, ia menilai, keberadaan THM harus tetap berada dalam koridor hukum dan tidak berkembang tanpa pengawasan pemerintah.

Di sisi lain, FAOIKB menyoroti minimnya transparansi informasi publik terkait perizinan THM, sejak 13 Februari 2026, pihaknya telah mengajukan permohonan data kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Karawang.

Baca Juga:  Pengunjung Keluhkan Fasilitas, Video Adu Mulut di Inul Vizta Karawang Viral di TikTok

Namun, data yang diterima dinilai belum komprehensif karena hanya mencakup jumlah THM per kecamatan tanpa rincian perizinan, permohonan detail informasi disebut tidak dipenuhi dengan alasan faktor keamanan.

“Seharusnya masyarakat dapat mengetahui secara jelas mana yang berizin dan mana yang tidak, agar kontrol sosial berjalan objektif,” kata Agus.

FAOIKB berharap sinergi dengan PHRI dapat mendorong pemerintah daerah dan aparat penegak perda bertindak lebih tegas terhadap pelanggaran, penertiban THM ilegal dinilai penting tidak hanya dari aspek ketertiban, tetapi juga untuk menjamin keadilan bagi pelaku usaha yang telah mematuhi aturan dan kewajiban pajak.

Dengan pengawasan berbagai pihak, praktik penyimpangan perizinan diharapkan dapat diminimalisir sehingga Karawang tetap kondusif bagi investasi sekaligus tertib secara regulasi.

Penulis: Nur Miroj

Editor: Aan Ade Warino

Berita Terkait

Pemdes Warudoyong Selatan dan PJT II Gotong Royong Tanggapi Tanggui Jebol, Evaluasi Pengambilan Air Jadi Sorotan.
Reses II DPRD Jabar, Pipik Taufik Ismail Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Warga Tirtamulya
Delapan Kedusunan di Gintungkerta Meriahkan Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah, Dusun Gintung Salam Raih Juara Pertama
Bupati Aep: Tahun Baru Islam Momentum Mempererat Persatuan dan Kepedulian Sosial
Pentas Seni Pelepasan Siswa Kelas 9 dan Kenaikan Kelas SMPN 2 Cibuaya Berlangsung Meriah
Grand Opening RM Dewasena, Hadirkan Cita Rasa Khas Sunda di Karawang
Ketua Karang Taruna Jomin Barat Tegaskan Dukung Investasi, Bantah Tuduhan Monopoli di PT CSI
Perpisahan Siswa SDN Gempol Karya II Disambut Antusias, Orang Tua Kompak Dukung Momen Pelepasan Penuh Makna
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:28

LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:59

Wakil Ketua DPRD Karawang Lepas Tim Pelajar Nasional U-11 dan U-14 Berlaga di Turnamen Internasional

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:36

Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:21

Satpol PP Karawang Dinilai Melehoy, Alfamart Kalijaya Tetap Beroperasi Meski Izin Dipersoalkan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:19

Pasca RDP DPRD Karawang, Alfamart Kalijaya Masih Beroperasi, Warga Desak Penegakan Perda

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:27

DPRD dan Pemkab Karawang Terima Aspirasi AMK, Bahas Penertiban THM dan Pencegahan Perilaku Menyimpang

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:38

BM PAN Karawang: Pemkab Harus Tutup Permanen TNM dan Perkuat Edukasi Generasi Muda

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:34

Karang Taruna Karawang Barat Ancam Gelar Aksi Lebih Besar, Soroti Izin PBG hingga AMDAL yang Belum Lengkap

Berita Terbaru