FAOIKB Apresiasi PHRI, Dorong Penertiban THM Tak Berizin di Karawang

- Penulis

Senin, 20 April 2026 - 15:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Agus Iman Ketua Presidium FAOIKB

Poto: Agus Iman Ketua Presidium FAOIKB

Karawang | Lintaskarawang.com – Forum Aliansi Ormas Islam Karawang Bersatu (FAOIKB) mengapresiasi dukungan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Karawang terhadap langkah pemerintah daerah dalam menertibkan tempat hiburan malam (THM) yang tidak memiliki izin.

Ketua Presidium FAOIKB, Agus Iman, mengatakan dukungan pelaku usaha menjadi sinyal positif dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkeadilan di Kabupaten Karawang.

“Kami tidak anti-investasi, silakan berusaha di Karawang, namun setiap THM wajib patuh pada peraturan negara dan Peraturan Daerah yang berlaku,” ujar Agus, Senin (20/04/26).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agus menegaskan, FAOIKB akan berperan sebagai kontrol sosial dalam pengawasan regulasi, khususnya terhadap operasional tempat hiburan malam, ia menilai, keberadaan THM harus tetap berada dalam koridor hukum dan tidak berkembang tanpa pengawasan pemerintah.

Di sisi lain, FAOIKB menyoroti minimnya transparansi informasi publik terkait perizinan THM, sejak 13 Februari 2026, pihaknya telah mengajukan permohonan data kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Karawang.

Baca Juga:  Renovasi Gedung Karawang Teater, Ramai Isu Akan Disulap Jadi Tempat Hiburan Malam

Namun, data yang diterima dinilai belum komprehensif karena hanya mencakup jumlah THM per kecamatan tanpa rincian perizinan, permohonan detail informasi disebut tidak dipenuhi dengan alasan faktor keamanan.

“Seharusnya masyarakat dapat mengetahui secara jelas mana yang berizin dan mana yang tidak, agar kontrol sosial berjalan objektif,” kata Agus.

FAOIKB berharap sinergi dengan PHRI dapat mendorong pemerintah daerah dan aparat penegak perda bertindak lebih tegas terhadap pelanggaran, penertiban THM ilegal dinilai penting tidak hanya dari aspek ketertiban, tetapi juga untuk menjamin keadilan bagi pelaku usaha yang telah mematuhi aturan dan kewajiban pajak.

Dengan pengawasan berbagai pihak, praktik penyimpangan perizinan diharapkan dapat diminimalisir sehingga Karawang tetap kondusif bagi investasi sekaligus tertib secara regulasi.

Penulis: Nur Miroj

Editor: Aan Ade Warino

Berita Terkait

Ribuan Warga Waringinjaya Meriahkan HUT RI ke-81, GRC 1 & 2 Gelar Karnaval hingga Gerak Jalan Santai
Reses III Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin Serap Aspirasi Warga Perumahan Niera Palumbonsari
Dukungan Menguat, Ade Santi Resmi Daftar sebagai Calon PAW Kepala Desa Gempol Sari
Dion Surya Sukanda Nomor Urut 2 Menangkan Pemilihan Anggota BPD Karyasari dengan 36 Suara
Peringatan Keras Tim PAW Ade Santi, Mr. Kim: Panitia Diminta Jaga Independensi Pemilihan PAW Kades Gempolsari
Leni Marlina Nomor 3 Raih Suara Terbanyak, Terpilih sebagai Perwakilan Perempuan BPD Desa Gombongsari
Iid Abdul Muid Terpilih Secara Aklamasi sebagai BPD Keterwakilan Dusun Desa Sampalan Periode 2026–2034
Karawang Selayang Pandang: Titi Mangsa Lahirnya NKRI dan Ambisi Menjadi Jantung Peradaban Dunia
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:44

BRI Tambah 47 Mesin CRM, Transaksi Nasabah Kini Makin Mudah.

Senin, 24 Agustus 2026 - 03:35

Gelora Banteng Karawang Menggema Di Sragen, 111 Kader PDI Perjuangan Berangkat ke Surabaya Dukung Jabar di Final Soekarno Cup 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:55

Meski Kondisi Tak Memungkinkan, Natala Sumedha Tetap Turun Reses dan Serap Aspirasi Warga Tanjung Pura

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:03

Pipik Taufik Ismail Apresiasi Konfercab II GAMKI Karawang, Dorong Pemuda Beri Dampak Positif bagi Masyarakat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:34

RPP PAC Pemuda Pancasila Telukjambe Timur Berjalan Sukses, Riki Enyang Terpilih sebagai ketua

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:53

BPD Karyasari Rampung Digelar, Kades Asur Pudian Puji Demokrasi Berjalan Aman dan Tertib

Minggu, 23 Agustus 2026 - 03:31

Rifka Maulida Nomor Urut 2 Menang Pemilihan BPD Desa Karyasari Keterwakilan Perempuan, Raih 25 Suara

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:59

Reses H. Karsim di Kalangsurya: Aspirasi Pertanian hingga Infrastruktur Jadi Sorotan Warga

Berita Terbaru