Dewan Pers Gelar Uji Publik Rancangan Aturan Dana Jurnalisme, Dorong Penguatan Ekosistem Pers Nasional

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komaruddin Hidayat, Ketua Dewan Pers rapat uji publik rancangan peraturan Dewan Pers tentang dana jurnalisme (sumber poto: Dewan Pers)

Komaruddin Hidayat, Ketua Dewan Pers rapat uji publik rancangan peraturan Dewan Pers tentang dana jurnalisme (sumber poto: Dewan Pers)

Jakarta, Lintaskarawang.com – Dewan Pers menggelar uji publik rancangan peraturan Dewan Pers tentang dana jurnalisme sebagai langkah memperkuat ekosistem pers yang merdeka, profesional, dan berkelanjutan, yang berlangsung pada Senin (30/03/26) di Hall Dewan Pers.

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, mengatakan bahwa penyusunan rancangan peraturan ini telah bergulir sejak 25 Juli 2025 melalui serangkaian rapat dan forum diskusi kelompok terarah (FGD) bersama konstituen Dewan Pers dan para pemangku kepentingan.

“Rancangan ini merupakan respons atas tantangan besar yang dihadapi industri media, terutama disrupsi digital dan tekanan ekonomi yang berdampak pada keberlanjutan jurnalisme berkualitas,” ujar Komaruddin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Uji publik ini digelar sebagai ruang untuk menghimpun masukan dari publik sebelum rancangan peraturan ditetapkan.

Acara ini dihadiri jajaran anggota Dewan Pers, tenaga ahli, dan kelompok kerja, serta perwakilan berbagai perguruan tinggi seperti Universitas Indonesia, Universitas Hasanuddin, Universitas Sumatera Utara, Universitas Moestopo (Beragama), Universitas Mataram, dan Universitas Diponegoro.

Hadir pula organisasi pers seperti AJI, PFI, IJTI, PWI, ATVLI, ATVSI, AMSI, JMSI, SMSI, PRSSNI, dan SPS, dan sejumlah tokoh pers turut memeriahkan forum ini, di antaranya Prof. Bagir Manan, Bambang Harymurti, Suryopratomo, Hendry Ch Bangun, Kemal Gani, Eduard Depari, Nina Mutmainah, Ninuk Pambudy, dan Benny Butarbutar. Selain itu hadir pula KTP2JB, LBH Pers, serta dukungan dari PR2MEDIA.

Baca Juga:  HUTAN SANGGABUANA SELUAS 11.743 HEKTAR DIPROSES MENJADI TAHURA

Jawaban atas krisis ekosistem media rancangan peraturan dana jurnalisme disusun sebagai instrumen untuk menjamin keberlanjutan jurnalisme yang berpihak pada kepentingan publik. Dalam dokumen itu, Dewan Pers menegaskan bahwa disrupsi model bisnis media dan tekanan ekonomi telah mengancam produksi jurnalisme berkualitas.

Rancangan ini menekankan sejumlah prinsip utama dalam pengelolaan dana jurnalisme, di antaranya seperti, independensi redaksional, tanpa intervensi dari pemberi dana transparansi dan akuntabilitas, termasuk audit keuangan tahunan keadilan dan inklusivitas, dalam penyaluran dana kepada pelaku pers keberlanjutan, untuk mendukung ekosistem jurnalisme jangka panjang. Selain itu, mekanisme pengelolaan dana dirancang dengan sistem checks and balances.

Dana jurnalisme akan disalurkan untuk berbagai kebutuhan strategis, seperti peliputan investigasi dan produksi karya jurnalistik berkualitas, perlindungan hukum bagi wartawan, peningkatan kapasitas dan profesionalisme insan pers, inovasi bisnis perusahaan media, dan advokasi terhadap kekerasan terhadap jurnalis.

Penerima dana mencakup wartawan, perusahaan pers, organisasi pers, maupun lembaga independen yang berkontribusi bagi kemerdekaan pers di Indonesia.(***)

Editor: Aan Ade Warino

Berita Terkait

Kapolda Jabar Ajak Semua Pihak Jaga Investasi di Karawang, Ormas dan LSM Sampaikan Aspirasi Soal Perusahaan Lokal
GMMK Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Transparansi Anggaran dan Tes Urine Massal Pejabat Karawang
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Rutilahu di Desa Kemiri Diprotes Keluarga Penerima Manfaat
Jaga Kondusivitas Kawasan Industri, Desa Mekarjaya dan Tamelang Sepakati Nota Kesepakatan Bersama dengan Karang Taruna
Dugaan Pengelolaan Dana Material P3-TGAI di Desa Malangsari Disorot, Ketua P3A Sebut Hanya Diberi Mandat Urus Pengairan
Perjuangan H. Karsim Berbuah Hasil, Dinas Pertanian Setujui Normalisasi Irigasi Rawamerta
Forum Permuda Desak Transparansi Penyewaan Sawah Bengkok Desa Kemiri, Ancam Tempuh Audiensi hingga Aksi
Satpol PP Resmi Hentikan Sementara Operasional Alfamart Kalijaya, Tindak Lanjut Sorotan Publik dan RDP DPRD
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 01:02

Di Harkopnas ke-79 Presiden Prabowo Euweuh Pangaruhna Pemerintah Tetap Fokus Jalankan Program Rakyat

Senin, 4 Mei 2026 - 05:18

Wamensos Lepas Kontingen Garuda Baru, Indonesia Siap Berlaga di Street Child World Cup Meksiko

Kamis, 30 April 2026 - 11:15

Kemenpora dan Kemenperin Teken PKS, Perkuat Industri Olahraga Nasional

Selasa, 21 April 2026 - 13:32

Kunjungi SRMP 22 Sigi, Gus Ipul Cek Pemanfaatan Fasilitas Pendidikan

Senin, 20 April 2026 - 14:14

Kemensos dan UIN Datokarama Palu Teken MoU Penguatan Penanganan Kelompok Rentan

Selasa, 14 April 2026 - 05:38

Usai Tutup Masa Jabatan, Anwar Usman Tersungkur di MK

Jumat, 10 April 2026 - 07:55

Kasus Suap Proyek Bekasi, Ade Kuswara Kunang Klaim Tak Ada Aliran Dana ke Ono Surono

Kamis, 9 April 2026 - 18:55

LSM Laskar NKRI Napak Tilas di Monumen Kebulatan Tekad Rengasdengklok

Berita Terbaru